Status Pelaksanaan dan Keputusan-keputusan Penting
Dari 59 Pemda/ PDAM yang telah menyerahkan Peryataan minat dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam proyek, 11 Pemda/ PDAM telah dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan NUWSP pada tahun 2020. Dokumen Pelelangan batch pertama, terdiri dari 11 Pemda/ PDAM telah mulai dilelangkan sejak 27 Mei 2020 dan diperkirakan pelaksanaan konstruksi dimulai sekitar pertengahan September 2020. Pada tanggal 24 Agustus 2020 Paket Lelang Kota Dumai telah tanda tangan kontrak dengan Pemenang Lelang, sedangkan pada minggu pertama September 2020 Paket Lelang Kota Blitar, Ponorogo, Lamongan, Sukabumi, Bengkalis sudah sampai pada tahap penetapan Pemenang Lelang. Selain itu, dari 31 Pemda/ PDAM yang terindikasi mendapatkan bantuan stimulan NUWSP TA 2021, sampai dengan saat ini baru 11 Pemda/ PDAM telah teridentifikasi untuk pelaksanaan pada 2021 dan sedang memfinalisasi proposal subproyek mereka berdasarkan masukan dan saran yang diberikan CPMU dan CPIU.
Kemajuan NUWSP dalam rangka mendapatkan akses pendanaan nonpublik, CPMU membuat lokakarya pada tanggal 10-11 Maret 2020, mengundang Pemda/ PDAM yang telah teridentifikasi layak menerima Bantuan Dana Pendamping untuk mempresentasikan proposal mereka. Sebanyak 14 Pemda/ PDAM telah menyiapkan proposal yang meyakinkan untuk memanfaatkan dana nopublik dengan cara bekerja sama dengan sektor swasta atau pun pinjaman komersil dari bank lokal, dengan perkiraan dana nonpublik sekitar 180 juta USD. Peraturan Presiden mengenai penyediaan subsidi suku bunga dan penjaminan parsial untuk peminjaman PDAM dari bank lokal telah disahkan, dan pelaksanaannya tinggal menunggu pengesahan peraturan pelaksanaan dari Kementerian Keuangan.
Kemajuan persiapan Performance Based Grant (PBG) – Terdapat keterlambatan dalam persiapan dan pelaksanaan PBG akibat terlambatnya penandatanganan Surat Edaran Ditjen Cipta Karya yang mengandung pedoman PBG dan reorganisasi CPMU Hibah Air Minum yang akan mengelola pelaksanaan PBG sebagai bagian dari program Hibah Air Minum Nasional yang sudah ada. Surat Edaran tersebut ditandatangani pada awal Februari 2020 dan saat ini sedang diterjemahkan sebagai Petunjuk Teknis PBG di bawah NUWSP. Tujuh Pemda sedang memfinalisasi proposalnya agar dapat masuk sebagai batch pertama penerima PBG yang didanai IBRD. CPMU Hibah Air Minum telah berkomunikasi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) untuk memastikan bahwa PBG yang didanai IBRD dapat dimasukan sebagai alokasi DIPA Ditjen PK pada 2021. Pelaksanaan PBG pada tahun 2020 akan dimulai dengan PBG di bawah KIAT yang didukung Australia, menggunakan Hibah Australia yang sudah ada.
Surat Edaran dari Ditjen CK mengenai Program Nasional dalam Peningkatan Kinerja Layanan Penyediaan Air Minum telah disahkan, sebagai upaya pemanfaatan kerangka kerja NUWAS dalam menyediakan dukungan kepada Pemda dalam pengembangan penyediaan air minum perkotaan. Proyek ini mendukung pembuatan peta jalan (roadmap) menuju pencapaian SDG dalam penyediaan air minum, yang berkontribusi terhadap penyiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 yang baru. Dokumen Peta Jalan dan Kerangka Kerja Final diharapkan telah ada pada pertengahan tahun 2020.