National Urban Water Supply Project

Executive Summary

Tanggal Penting
    Tanggal Persetujuan Bank: 06-Jun-2018
    Tanggal Dimulai : 08-Aug-2018
    Tanggal Penutupan Loan : 31-Des-2022


Tanggal Rencana Mid Term Review : 30-Jun-2020
Tanggal Terlaksananya Mid-Term Review:
Tujuan Pelaksanaan Proyek
    Menyediakan akses ke sumber air yang lebih baik bagi penduduk dan memperkuat kinerja operasional penyedia layanan air minum di daerah perkotaan tertentu

Status Pelaksanaan dan Keputusan-keputusan Penting

Komponen 1 Bantuan Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur Penyediaan Air Minum Perkotaan

    Dari 59 Pemda/ PDAM yang telah menyerahkan Peryataan minat dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam proyek, 11 Pemda/ PDAM telah dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan NUWSP pada tahun 2020. Dokumen Pelelangan batch pertama, terdiri dari 11 Pemda/ PDAM telah mulai dilelangkan sejak 27 Mei 2020 dan diperkirakan pelaksanaan konstruksi dimulai sekitar pertengahan September 2020. Pada tanggal 24 Agustus 2020 Paket Lelang Kota Dumai telah tanda tangan kontrak dengan Pemenang Lelang, sedangkan pada minggu pertama September 2020 Paket Lelang Kota Blitar, Ponorogo, Lamongan, Sukabumi, Bengkalis sudah sampai pada tahap penetapan Pemenang Lelang. Selain itu, dari 31 Pemda/ PDAM yang terindikasi mendapatkan bantuan stimulan NUWSP TA 2021, sampai dengan saat ini baru 11 Pemda/ PDAM telah teridentifikasi untuk pelaksanaan pada 2021 dan sedang memfinalisasi proposal subproyek mereka berdasarkan masukan dan saran yang diberikan CPMU dan CPIU.

    Kemajuan NUWSP dalam rangka mendapatkan akses pendanaan nonpublik, CPMU membuat lokakarya pada tanggal 10-11 Maret 2020, mengundang Pemda/ PDAM yang telah teridentifikasi layak menerima Bantuan Dana Pendamping untuk mempresentasikan proposal mereka. Sebanyak 14 Pemda/ PDAM telah menyiapkan proposal yang meyakinkan untuk memanfaatkan dana nopublik dengan cara bekerja sama dengan sektor swasta atau pun pinjaman komersil dari bank lokal, dengan perkiraan dana nonpublik sekitar 180 juta USD. Peraturan Presiden mengenai penyediaan subsidi suku bunga dan penjaminan parsial untuk peminjaman PDAM dari bank lokal telah disahkan, dan pelaksanaannya tinggal menunggu pengesahan peraturan pelaksanaan dari Kementerian Keuangan.

    Kemajuan persiapan Performance Based Grant (PBG) – Terdapat keterlambatan dalam persiapan dan pelaksanaan PBG akibat terlambatnya penandatanganan Surat Edaran Ditjen Cipta Karya yang mengandung pedoman PBG dan reorganisasi CPMU Hibah Air Minum yang akan mengelola pelaksanaan PBG sebagai bagian dari program Hibah Air Minum Nasional yang sudah ada. Surat Edaran tersebut ditandatangani pada awal Februari 2020 dan saat ini sedang diterjemahkan sebagai Petunjuk Teknis PBG di bawah NUWSP. Tujuh Pemda sedang memfinalisasi proposalnya agar dapat masuk sebagai batch pertama penerima PBG yang didanai IBRD. CPMU Hibah Air Minum telah berkomunikasi dengan Ditjen Perimbangan Keuangan (Ditjen PK) untuk memastikan bahwa PBG yang didanai IBRD dapat dimasukan sebagai alokasi DIPA Ditjen PK pada 2021. Pelaksanaan PBG pada tahun 2020 akan dimulai dengan PBG di bawah KIAT yang didukung Australia, menggunakan Hibah Australia yang sudah ada.

Komponen 2 Bantuan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pemda dan PDAM
    Proyek NUWSP telah mendapatkan dana amanah dari berbagai donor untuk mendukung pelaksanaan pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas (GFDRR pada pengembangan kapasitas penyedia layanan air minum dalam mitigasi risiko bencana dan ketahanan iklim, Indonesian Sustainable Urbanization IDSUN-TF yang didanai SECO untuk efisiensi operasi dan peningkatan kinerja keuangan). Proyek NUWSP juga telah membangun kolaborasi dengan program-program lain seperti IUWASH PLUS yang didanai USAID dan Water.Org dalam pengembangan dan pelaksanaan beragam kegiatan pendampingan teknis, dan dengan IFC dalam rangka menyediakan klinik mengenai pendanaan perusahaan. Hasil koordinasi dan kolaborasi dengan program lain, 13 PDAM telah mengalami peningkatan kinerja dan naik tingkat ke kategori NUWAS selanjutnya. Technical Assistance and Capacity Building Consultant (TACT) telah dimobilisasi dan saat ini sedang membuat rencana kerja dan membangun koordinasi dengan program-program pengembangan teknis lain yang sedang berjalan dan juga penyedia pelatihan. PDAM prioritas akan diberikan pendampingan teknis yang lebih intensif sedang dalam proses identifikasi melalui survey Penilaian Kebutuhan Teknis (Technical Need Assessment—TNA) yag akan segera dilaksanakan oleh TACT. Dengan pandemi Covid-19, TACT sedang menyusun modul e-learning dan kelas virtual untuk menyelenggarakan pelatihan, dan memasukkan kesiapan dalam menangani pandemi ke dalam kurikulum. Tim konsultan yang mendukung CPIU pada Kementerian Dalam Negeri juga telah dimobilisasi dan saat ini membantu CPIU membuat pedoman dan mekanisme M&E untuk memastikan program-program pengembangan penyediaan air minum dan pencapaian target-target indikator pada pemerintah daerah selaras dengan proses penyusunan program dan anggaran Pemda.

Komponen 3 Dukungan bagi Pemerintah dalam Pengembangan Kebijakan dan Peningkatan Strategi Pelayanan Air Minum

    Surat Edaran dari Ditjen CK mengenai Program Nasional dalam Peningkatan Kinerja Layanan Penyediaan Air Minum telah disahkan, sebagai upaya pemanfaatan kerangka kerja NUWAS dalam menyediakan dukungan kepada Pemda dalam pengembangan penyediaan air minum perkotaan. Proyek ini mendukung pembuatan peta jalan (roadmap) menuju pencapaian SDG dalam penyediaan air minum, yang berkontribusi terhadap penyiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 yang baru. Dokumen Peta Jalan dan Kerangka Kerja Final diharapkan telah ada pada pertengahan tahun 2020.

Komponen 4 Dukungan Pelaksanaan dan Manajemen Proyek
    Seluruh elemen penting dalam pelaksanaan proyek telah siap dengan adanya CPMU pada Ditjen CK Kemen PUPR dan CPIU pada Kemendagri yang telah memiliki personil dan anggaran operasional yang cukup. Proyek juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2020 Ditjen CK dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dengan pendanaan yang cukup. Provincial Project Implementation Units (PPIU) juga telah ditetapkan dengan penandatanganan keputusan Ditjen. Menindaklanjuti persetujuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, layanan konsultan inti telah terkontrak dan tim konsultan telah dimobilisasi sejak Februari 2020. Konsultan-konsultan tersebut akan membantu mempercepat proses review proposal-proposal dan persiapan subproyek, pemantauan dan evaluasi kemajuan dan kinerja Pemda/ PDAM, dan juga dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek secara keseluruhan. Kerangka Acuan Kierja untuk Consultant for Advisory for Central Government (CAC) sedang direvisi setelah mendapatkan review dan masukan dari Bank, pengadaan diharapkan dimulai sebelum Juni 2020 dan pemenangan kontrak pada awal 2021.