Undangan Workshop Potensi Kerjasama Non-Publik untuk Pembiayaan Infrastruktur SPAM Dalam Rangka Pelaksanaan Komponen 2 Pelaksanaan Bantuan Teknis dan Peningkatan Komponen Kegiatan NUWSP

  04/11/2021 07:00  s/d   06/11/2021 17:00   Dilihat: 349

Sehubungan telah dimulainya kegiatan komponen 2 NUWSP yaitu dukungan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas bagi pemda dan BUMD Air Minum, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. RPJM Nasional 2020 – 2024 telah mengamanatkan 100 persen akses air minum aman sekaligus target Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu tercapainya layanan air minum aman 100% pada tahun 2030, yang membutuhkan dukungan kebijakan dan pendanaan dari berbagai pemangku kepentingan terkait.

2. Pencapaian target sebagaimana butir 1 di atas membutuhkan optimalisasi pemanfaatan pendanaan non publik menyikapi keterbatasan pendanaan publik untuk membiayai pembangunan infrastruktur SPAM. Sumber pendanaan non-publik dimaksud diantaranya skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Business-to-Business (B-to-B), pinjaman perbankan, trade credit, Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan dan peningkatan cakupan layanan.

3. Menyikapi terwujudnya target di atas, diperlukan peningkatan kapasitas Pemda dan BUMD Air Minum terkait potensi sumber pendanaan pendanaan non-publik melalui sharing kebijakan pendanaan dan best practice BUMD Air Minum yang telah berhasil melaksanakan kerjasama non-publik melalui berbagai skema pendanaan.

4. Menindaklanjuti butir 2 dan 3 di atas, akan diaksanakan Workshop Potensi Kerjasama Non-Publik secara tatap muka dan teleconference (hybrid) dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 pada:

Hari/tanggal : Kamis – Sabtu/4 – 6 November 2021

Waktu : 08:00 – 17:00, Jadwal Workshop Pada Lampiran 2

Tempat : Semarang

Jl. Pemuda No. 118, Sekayu, Kec. Semarang Tengah

Kota Semarang – Jawa Tengah

Bagi peserta yang tidak dapat menghadiri secara tatap muka, dapat mengikuti kegiatan secara teleconference melalui link berikut:

Virtual : Aplikasi Zoom Meeting

 

5. Untuk peserta yang hadir secara tatap muka, panitia menanggung akomodasi dan swab antigen dengan rincian 2 (dua) orang perwakilan dari BUMD air minum, 1 (satu) orang dari Bappeda 1 (satu) orang dari Dinas PU/OPD yang menangani bidang air minum, dan 2 (dua) orang perwakilan dari masing-masing Subdit di Lingkungan Direktorat Air Minum,

serta 2 (orang) perwakilan dari Kementerian/Lembaga pusat (1 kamar untuk 2 orang peserta). Uang saku dan biaya perjalanan ditanggung oleh instansi pengutus. Lembar konfirmasi keikutsertaan (Lampiran 3) disampaikan paling lambat hari Rabu tanggal 3 November 2021 ke alamat email tact.nuwsp@gmail.com dengan subjek “Konfirmasi Workshop_Nama Instansi”. Detail lebih lanjut dapat menghubungi Ibu Peni (HP 081219251968) dan Ibu Misel (HP 081281374263).

6.Untuk peserta yang hadir secara tatap muka, diwajibkan untuk mengikuti protokol Covid-19 sebagaimana disampaikan pada Lampiran 4. Panitia menanggung akomodasi danswab antigen.

Demikian disampaikan. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih

Share On :

  • Direktorat Air Minum,
    Ditjen Cipta Karya,
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
    Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru,
    Jakarta 12110.


  • 021-72796907

  • cpmunuwsp@gmail.com
    Visitor
  • Total:406,989
  • Bulan Ini :12,132
  • Seminggu Terakhir :7,954
  • Hari ini :336