BEKASI - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi akhirnya memastikan tarif penggunaan air yang akan disesuaikan mulai tahun depan. Meski begitu, kenaikan ini dinilai tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga.
Kepastian itu didapat setelah penyesuaian tarif ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik PDAM Tirta Bhagasasi. Namun, belum dipastikan kapan waktu pasti tarif dinaikkan.Hanya saja, penyesuaian tarif akan dialakukan mulai Januari 2021.
“Untuk waktunya kami masih membahas, namun tetap di 2021paling cepat awal tahun ini,” kata Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirta Bhagasasi, Achmad Sambas,Senin(14/12/2020). (Baca juga: Pengungsi Banjir Batanghari, Sejumlah Anak Alami Muntah dan Krisis Air Bersih )
Menurut dia,penyesuaian tarif ini menjadi yang pertama selama enam tahun terakhir. Sejak sekitar 2014 lalu hingga kini, PDAM Tirta Bhagasasi masih memberlakukan tarif yang sama. Namun, seiring semakin bertambahnya biaya operasional serta tingginya permintaan pemasangan saluran air bagi pelanggan baru, penyesuaian tarif ini pun akhirnya diberlakukan.
Kendati demikian, katadia, kenaikan tarif ini tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga. Tarif air hanya naik Rp1.000 per kubik atau dari Rp3.100 menjadi Rp4.100 per kubik. Tarif itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga pada 1-10 kubik pertama.
Share On :