Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor air minum di daerah. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi saat membuka acara Lokakarya Best Practices Peningkatan Kapasitas Pemda dan BUMDAM (BUMD Air Minum) dalam Mewujudkan Akses Layanan Air Minum di Daerah dalam Kerangka Program National Urban Water Supply Project (NUWSP).
“Dalam konteks pemenuhan SPM ini, sekali lagi Kementerian Dalam Negeri khususnya melalui Ditjen Bina Bangda, kita akan terus mengawal penerapan atau implementasi SPM yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Salah satu instrumen yang digunakan adalah melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM,” katanya di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (31/8/2022).
#NUWSP
#BANGDA
#DitAirMinum
Share On :