Dilansir dari permen PUPR 27 tahun 2016 ada beberapa sumber air baku yang bisa diolah kembali PDAM menjadi air minum layak konsumsi dan di salurkan kepada masyarakat.
1. Air Permukaan adalah sumber air yang terdapat di permukaan tanah.
(air sungai, air danau dan air tandon)
2. Air Tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan dibawah permukaan tanah.
(air tanah dalam, air tanah dangkal, mata air)
3. Air hujan dan air laut.
Share On :