04/A-NUWSP/Mar/2023
Akses terhadap air minum layak merupakan hal yang penting bagi setiap manusia. Kementerian PUPR (2021) mendefinisikan air minum layak sebagai air minum yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan serta memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air minum layak dapat bersumber dari Sambungan Rumah (SR), hidran, sumur bor, sumur terlindungi, serta penampungan air hujan (WHO, 2000). Terpenuhinya kebutuhan akan air minum layak dapat menjamin kualitas hidup manusia serta menjamin keberlangsungan aktivitas hariannya. Menurut data BPS dalam Data Indonesia (2022), sebesar 90,87% rumah tangga di Indonesia memiliki akses terhadap air minum layak pada tahun 2021. Persentase tersebut naik dari tahun-tahun sebelumnya seperti terlihat pada Gambar 1. Meski angka tersebut mengalami peningkatan, Pemerintah Indonesia tetap berupaya agar akses air minum layak mencapai 100% pada tahun 2024, salah satunya melalui program National Urban Water Supply Project (NUWSP).
Gambar 1. Persentase rumah tangga dengan air minum layak di Indonesia (BPS dalam Data Indonesia, 2022)
NUWSP merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan air minum jaringan perpipaan bagi masyarakat di daerah perkotaan. Program ini pun bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja Pemda serta PDAM dalam memberikan pelayanan air minum. NUWSP telah dilaksanakan di berbagai daerah, salah satunya yaitu Kabupaten Ponorogo. Di area ini, PDAM setempat mendapatkan bantuan untuk mengoptimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) BNA.
Sekilas tentang SPAM BNA di Kabupaten Ponorogo.
Pada tahun 2020, SPAM BNA di Kabupaten Ponorogo melayani sebanyak 32.575 penduduk. Daerah yang dilayani tersebar di 32 desa pada 15 kecamatan berbeda. Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di area setempat, PDAM Kabupaten Ponorogo mengelola air yang bersumber dari 8 unit sumur dalam. Dari keseluruhan sumur yang tersedia, dua di antaranya sudah tidak berfungsi sehingga pelayanan air menjadi tidak optimal. Selain terbatasnya daerah pelayanan serta tidak berfungsinya 2 unit sumur sebagai sumber produksi air minum, tantangan lainnya yang dihadapi oleh Kabupaten Ponorogo dalam penyediaan air yakni rendahnya tekanan air pada jam puncak serta waktu layanan yang belum mencapai 24 jam.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam penyediaan air minum di area setempat, Pemda dan PDAM Kabupaten Ponorogo berinisiatif turut serta dalam program NUWSP sejak tahun 2020. Kerja sama tersebut melahirkan berbagai peningkatan pada sistem penyediaan air minum di Kabupaten Ponorogo seperti terlihat pada Gambar 2. Melalui NUWSP, Kabupaten Ponorogo mendapatkan bantuan untuk memperluas daerah layanannya dengan pemasangan jaringan pipa distribusi serta penambahan SR baru. Tak hanya perluasan daerah layanan saja, penguatan kapasitas produksi pun turut dilakukan. Sebagai pengganti dari 2 unit sumur yang tidak berfungsi, Kabupaten Ponorogo mendapatkan bantuan untuk membuat 2 unit sumur baru di wilayah Sewelut dan Mrican yang masing-masing memiliki kapasitas 15 liter/detik. Untuk menjamin kontinuitas dalam penyediaan air minum, unit ground reservoir dengan kapasitas 300 m3 dibangun. Harapannya, air yang ditampung di dalam ground reservoir dapat menjamin ketersediaan air selama 24 jam di wilayah setempat.
Gambar 2. Peningkatan sistem penyediaan air minum di Kabupaten Ponorogo
Pelaksanaan program NUWSP di Kabupaten Ponorogo telah dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat sekitar, salah satunya oleh Bapak Winarto, warga Kelurahan Keniten. Semula, Kelurahan Keniten merupakan salah satu wilayah yang belum mendapatkan akses air minum dari PDAM. Bapak Winarto sebelumnya memenuhi kebutuhan air hariannya dengan bergantung kepada air dari sumur pompa. Namun, debit air yang keluar dari sumur tersebut sangat rendah, terutama saat musim kemarau. Setelah program NUWSP, Kelurahan Keniten menjadi salah satu daerah yang mendapatkan akses air minum layak. Berkat SR baru yang terpasang, beliau sangat bersyukur karena sudah tidak bergantung pada air dari sumur pompa. Selain itu, air yang mengalir dari SR pun memiliki debit yang besar.
Sumber:
1. Data Indonesia (2022): 90,78% Rumah Tangga RI Punya Akses Air Minum Layak pada 2021, diperoleh melalui situs internet: https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/9078-rumah-tangga-ri-punya-akses-air-minum-layak-pada-2021.
2. Dokumentasi NUWSP.
3. Kementerian PUPR (2021): Air Minum Layak, diperoleh melalui situs internet: https://data.pu.go.id/dataset/air-minum-layak#:~:text=Dataset%20ini%20berisi%20data%20Jumlah,kesehatan%20dan%20dapat%20langsung%20diminum.
4. WHO (2000): Global Water Supply And Sanitation Assessment 2000 Report, diperoleh melalui situs internet: https://www.who.int/publications/i/item/9241562021.
Ditulis oleh:
Deviana Matudilifa Yusuf
Edith Riane
#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply
#nuwspponorogo #kabupatenponorogo #pdamponorogo #pdamtirtadharma
Share On :