Available in English
07/B-NUWSP/Mar/2023
Air minum merupakan aspek penting yang diperlukan oleh tubuh manusia. Selain bermanfaat untuk melarutkan zat gizi yang masuk ke dalam tubuh, air minum juga bermanfaat untuk memfasilitasi pertumbuhan, mengatur suhu tubuh, membersihkan racun dalam tubuh, dan menjaga kelembaban organ-organ tubuh (Proverawati, 2009 dalam Sari, 2014; Sutanto, 2015 dalam Dinata, 2017). Karena memegang fungsi yang vital bagi tubuh, setiap orang direkomendasikan untuk mengonsumsi air minum sebanyak 2 liter per hari (Kementerian Kesehatan RI, 2018).
Air minum dapat diperoleh dari sumber yang bervariasi. Di Indonesia, kebutuhan air minum dapat dipenuhi melalui air yang dilayani oleh sistem perpipaan (PDAM), air minum dalam kemasan (AMDK), air minum isi ulang (AMIU), air tanah, serta sumber lainnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2020) dalam Bayu (2021), AMIU merupakan sumber air minum utama yang paling banyak digunakan oleh rumah tangga di Indonesia pada tahun 2020, yakni sebesar 29,1%. Selain harganya yang murah, AMIU dianggap memiliki sifat yang praktis karena dapat dikonsumsi tanpa melalui proses pemasakan (Alfian dkk., 2021). Persentase rumah tangga menurut sumber air utama yang digunakan untuk minum dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar 1. Persentase rumah tangga menurut sumber air utama yang digunakan untuk minum (Bayu, 2021 berdasarkan Badan Pusat Statistik, 2020)
Berdasarkan gambar 1, sebanyak 90,5% rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses terhadap air minum layak. Kementerian PUPR (2021) mendefinisikan air minum layak sebagai air minum rumah tangga, baik melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan, yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air minum layak dapat bersumber dari jaringan perpipaan melalui sambungan rumah (SR), hidran, sumur bor, sumur terlindungi, penampungan air hujan, dan sumber lainnya yang memungkinkan air terbebas dari kuman atau telah melalui proses disinfeksi (Dewi, 2019). Gambar 1 juga menunjukkan bahwa masih terdapat rumah tangga yang belum memperoleh akses terhadap air minum layak. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses air minum layak dengan target mencapai 100% pada tahun 2024. Target ini dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) berupa terpasangnya 10 juta SR. Dalam pelaksanaannya, target tersebut didukung oleh National Urban Water Supply Project (NUWSP) dengan salah satu parameter Key Performance Indicator (KPI) berupa 1,2 juta SR terpasang. Selain menginformasikan tentang bagaimana masyarakat Indonesia memperoleh akses terhadap air minum, melalui gambar 1, kita juga dapat mengelompokkan sumber air baku yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Apa yang dimaksud dengan air baku dan dari mana saja sumber air baku berasal dapat disimak pada uraian berikutnya.
Air baku merupakan bahan baku yang digunakan dalam proses penyediaan air minum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, air baku adalah air yang berasal dari sumber air permukaan, air tanah, air hujan dan air laut yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum. Air baku dapat berasal dari sungai, danau, waduk, mata air, sumur bor, sumur gali, penampungan air hujan, dan laut (Abdullah, 2014). Sebelum dapat digunakan sebagai bahan baku penyediaan air minum, air baku harus memenuhi syarat kualitas seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut Persatuan Insinyur Indonesia dalam Hartono (2016), air permukaan merupakan sumber air baku yang masih menjadi pilihan bagi PDAM dalam penyediaan air minum meski kualitasnya terburuk dibandingkan sumber lainnya. Air permukaan seperti air sungai, danau, dan waduk merupakan sumber air baku yang paling rawan terhadap pencemaran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Widi (2022), mayoritas sungai di Indonesia masuk ke dalam status tercemar. Dari 133 sungai, hanya 1 sungai yang memenuhi kualitas baku mutu. Meski kualitasnya terburuk, kuantitas dan kontinuitas air permukaan masih tersedia dalam jumlah yang besar (Hartono, 2016). Hartono (2016) juga mengemukakan berdasarkan kualitasnya, mata air merupakan sumber air baku yang kualitasnya lebih baik dibandingkan dengan air permukaan. Mata air adalah salah satu jenis air tanah. Sumber air baku ini kerap kali digunakan oleh pengelola AMDK. Sayangnya, saat ini keberadaan air tanah semakin menurun. Selain kuantitasnya yang menurun, kualitas air tanah pun perlu diperhatikan karena umumnya air tanah memiliki kandungan besi dan mangan yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan sumber air baku lainnya. Selain air permukaan dan air tanah, air hujan juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku meski keberadaannya sangat bergantung pada musim. Pemanfaatan air hujan sebagai sumber air baku dapat dilakukan melalui pembangunan waduk atau cekungan yang besar (Hartono, 2016). Air laut juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku. Pemanfaatan air laut dilakukan melalui proses desalinasi atau penghilangan kadar garam dari air (Kementerian PUPR, 2014). Saat ini, desalinasi air laut belum banyak ditemukan di Indonesia sehingga perlu dikembangkan lebih jauh lagi.
Sumber:
1. Abdullah, Ismail (2014): Perbaikan Kualitas Air Tanah Dangkal dengan Menggunakan Karbon Aktif, Batu Kapur/Karang dan Zeolit untuk Air Minum, Skripsi Program Sarjana, Universitas Bina Nusantara, Jakarta.
2. Alfian dkk. (2021): Mengenal Air Minum Isi Ulang. Padang: LPPM – Universitas Andalas.
3. Badan Pusat Statistik (2020): Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2020, diperoleh melalui situs internet: https://www.bps.go.id/publication/2020/12/31/68cf1c94411883822b83952f/indikator-perumahan-dan-kesehatan-lingkungan-2020.html.
4. Bayu, D. J. (2021): Sebagian Besar Masyarakat Indonesia Minum Air Isi Ulang pada 2020, diperoleh melalui situs internet: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/01/05/sebagian-besar-masyarakat-indonesia-minum-air-isi-ulang-pada-2020.
5. Dewi, L.S. (2019): Literatur Review: Air Minum Layak, diperoleh melalui situs internet: https://bappeda.agamkab.go.id/Pojok/detail/17.
6. Dinata, I. M. C. (2017): Perancangan Kampanye Sosial Pentingnya Konsumsi Air Putih Bagi Anak Muda Melalui Ambient Media, Skripsi Program Sarjana, Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang.
7. Hartono, D.H. (2016): Sumber Air Baku untuk Air Minum, diperoleh melalui situs internet: http://research.eng.ui.ac.id/news/read/47/sumber-air-baku-untuk-air-minum.
8. Kementerian Kesehatan RI (2018): Berapa Takaran Normal Air Agar Tidak Kekurangan Cairan dalam Tubuh?, diperoleh melalui situs internet: https://p2ptm.kemkes.go.id/preview/infografhic/berapa-takaran-normal-air-agar-tidak-kekurangan-cairan-dalam-tubuh#:~:text=Pada%20orang%20dewasa%2C%20konsumsi%20air,pada%20tubuh%20yaitu%20sekitar%2020%25.
9. Kementerian PUPR (2014): Desalinasi: Proses Menghilangkan Kadar Garam dalam Air, diperoleh melalui situs internet: https://sda.pu.go.id/balai/bwssumatera1/article/desalinasi-proses-menghilangkan-kadar-garam-dalam-air.
10. Kementerian PUPR (2021): Air Minum Layak, diperoleh melalui situs internet: https://data.pu.go.id/dataset/air-minum-layak.
11. Pemerintah Republik Indonesia (2015): Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
12. Pemerintah Republik Indonesia (2021): Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
13. Sari, I. P. T. P. (2014): Tingkat Pengetahuan Tentang Pentingnya Mengkonsumsi Air Mineral pada Siswa Kelas IV di SD Negeri Keputran A Yogyakarta, Jurnal Pendidikan Jasmani Indonesia, Volume 10 Nomor 2.
14. Widi, Shilvina (2022): Mayoritas Sungai Indonesia Tercemar pada 2021, diperoleh melalui situs internet: https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/mayoritas-sungai-indonesia-tercemar-pada-2021.
Kredit Foto:
Akyurt, Engin (2021): Person Holding Clear Drinking Glass, diperoleh melalui situs internet: https://unsplash.com/photos/PCpoG06fcUI.
Ditulis oleh:
Deviana Matudilifa Yusuf
Drinking water is an important aspect needed by the human body. Besides being useful for dissolving nutrients that come into the body, drinking water is also useful for enabling growth, regulating body temperature, cleansing toxins inside the body, and keeping the organs moist (Proverawati, 2009 in Sari, 2014; Sutanto, 2015 in Dinata, 2017). Because of its vital function for the body, everyone is recommended to consume 2 liters of drinking water per day (Ministry of Health, 2018).
Drinking water can be obtained from various sources. In Indonesia, drinking water needs can be fulfilled through piped drinking water systems (PDAM), bottled drinking water (AMDK), refilled drinking water (AMIU), groundwater, and other sources. Based on data from the Central Bureau of Statistics (2020) on Bayu (2021), AMIU is the main source of drinking water most used by households in Indonesia in 2020 about 29.1%. Apart from its low price, AMIU is considered practical in nature because it can be consumed without going through the cooking process (Alfian et al., 2021). The percentage of households according to their main drinking water source can be seen in Figure 1.
Figure 1. Percentage of households according to main drinking water source (Bayu, 2021 based on the Central Bureau of Statistics, 2020)
Based on Figure 1, we can see about 90.5% of households in Indonesia have access to secure drinking water. The Ministry of Public Works and Housing (2021) defines secure drinking water as water that goes through a treatment process or without a treatment process and fulfills health requirements and can be drunk directly. Secure drinking water sourced from a house connection (SR), hydrant, borehole, protected spring or well, collected rainwater, and water disinfected at the point of use (Dewi, 2019). Figure 1 also showed there are households with no access to secure drinking water. Therefore, the Government of Indonesia is committed to increasing 100% secure drinking water access by 2024. This target is declared in the National Medium Term Development Plan (RPJMN) by installing 10 million SRs. In its implementation, the target is supported by the National Urban Water Supply Project (NUWSP) with one of the Key Performance Indicator (KPI) parameters in the form of 1.2 million SR installed. Besides providing information on how Indonesian people gain access to drinking water in Figure 1, we can also classify the used raw water sources. What does raw water mean? and where does it come from? These questions will be answered in the following explanation.
Raw water is the raw material used in supplying drinking water process. Based on the Government of Indonesia Regulation Number 122 of 2015 regarding Drinking Water Supply Systems; the raw water originates from surface water, groundwater, rainwater, and sea-water sources that meet certain quality standards as raw water for drinking water. Raw water can be originated from rivers, lakes, reservoirs, springs, drilled wells, dug wells, rainwater reservoirs, and the sea (Abdullah, 2014). Before it is utilized as a drinking water supply, raw water must fulfill quality requirements as specified in the Government of Indonesia Regulation Number 22 of 2021 concerning Environmental Protection and Management Implementation.
According to the Indonesian Engineers Association (PII) in Hartono (2016), surface water is a raw water source which is still the PDAMs choice in supplying drinking water though the quality is worse compared to other sources. Surface water, such as river, lake, and reservoir water are the raw water sources that are most prone to pollution. Based on data from the Central Bureau of Statistics in Widi (2022), the majority of rivers in Indonesia are in polluted status. Of the 133 rivers, only 1 river meets the quality standards. Even though the quality is bad, the quantity and continuity of surface water are still available in large quantities (Hartono, 2016). Hartono (2016) also stated that based on its quality, spring water is a source of raw water whose quality is better than surface water.
Spring water is a type of groundwater which is often used by AMDK providers. Unfortunately, currently the groundwater presence is decreasing. Groundwater quality also needs to be considered because generally, groundwater has a relatively higher iron and manganese content compared to other raw water sources. In addition to surface water and groundwater, rainwater can also be used as a source of raw water although its existence is very dependent on the season. Rainwater utilization as a raw water source can be done through large reservoirs or basin construction (Hartono, 2016). Seawater also can be used as a raw water source. Seawater utilization is carried out by a desalination process or salt content removal from the water (Ministry of Public Works and Housing, 2014). Currently, seawater purification has not been initiated in Indonesia, therefore it needs further development.
Sources:
1. Abdullah, Ismail (2014): Perbaikan Kualitas Air Tanah Dangkal dengan Menggunakan Karbon Aktif, Batu Kapur/Karang dan Zeolit untuk Air Minum, Udergraduate Thesis, University of Bina Nusantara, Jakarta.
2. Alfian, et al. (2021): Mengenal Air Minum Isi Ulang. Padang: LPPM – Andalas University.
3. Bayu, D. J. (2021): Sebagian Besar Masyarakat Indonesia Minum Air Isi Ulang pada 2020, obtained through the internet site: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/01/05/sebagian-besar-masyarakat-indonesia-minum-air-isi-ulang-pada-2020.
4. Central Bureau of Statistics (2020): Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2020, obtained through the internet site: https://www.bps.go.id/publication/2020/12/31/68cf1c94411883822b83952f/indikator-perumahan-dan-kesehatan-lingkungan-2020.html.
5. Dewi, L.S. (2019): Literatur Review: Air Minum Layak, obtained through the internet site: https://bappeda.agamkab.go.id/Pojok/detail/17.
6. Dinata, I. M. C. (2017): Perancangan Kampanye Sosial Pentingnya Konsumsi Air Putih Bagi Anak Muda Melalui Ambient Media, Undergraduate Thesis, Soegijapranata Catholic University, Semarang.
7. Hartono, D.H. (2016): Sumber Air Baku untuk Air Minum, obtained through the internet site: http://research.eng.ui.ac.id/news/read/47/sumber-air-baku-untuk-air-minum.
8. Indonesian Government (2015): Indonesian Government Regulation Number 122 of 2015.
9. Indonesian Government (2021): Indonesian Government Regulation Number 22 of 2021.
10. Ministry of Health (2018): Berapa Takaran Normal Air Agar Tidak Kekurangan Cairan dalam Tubuh?, obtained through the internet site: https://p2ptm.kemkes.go.id/preview/infografhic/berapa-takaran-normal-air-agar-tidak-kekurangan-cairan-dalam-tubuh#:~:text=Pada%20orang%20dewasa%2C%20konsumsi%20air,pada%20tubuh%20yaitu%20sekitar%2020%25.
11. Ministry of Public Works and Housing (2014): Desalinasi: Proses Menghilangkan Kadar Garam dalam Air, obtained through the internet site: https://sda.pu.go.id/balai/bwssumatera1/article/desalinasi-proses-menghilangkan-kadar-garam-dalam-air.
12. Ministry of Public Works and Housing (2021): Air Minum Layak, obtained through the internet site: https://data.pu.go.id/dataset/air-minum-layak.
13. Sari, I. P. T. P. (2014): Tingkat Pengetahuan Tentang Pentingnya Mengkonsumsi Air Mineral pada Siswa Kelas IV di SD Negeri Keputran A Yogyakarta, Jurnal Pendidikan Jasmani Indonesia, Volume 10 Nomor 2.
14. Widi, Shilvina (2022): Mayoritas Sungai Indonesia Tercemar pada 2021, obtained through the internet site: https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/mayoritas-sungai-indonesia-tercemar-pada-2021.
Photo Credit:
Akyurt, Engin (2021): Person Holding Clear Drinking Glass, obtained through the internet site: https://unsplash.com/photos/PCpoG06fcUI.
Written by:
Deviana Matudilifa Yusuf
Translated by:
Suri Saraswati
#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply
#sumberairminum #airminumlayak #sumberairbaku #drinkingwater
Share On :