Available in English
21/B-NUWSP/Juli/2023
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) merupakan satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum. SPAM diselenggarakan agar masyarakat dapat menikmati layanan air minum sehingga haknya atas air minum dapat terpenuhi. Penyelenggaraan SPAM sendiri terdiri atas kegiatan pengembangan dan pengelolaan SPAM. Pengembangan SPAM dapat berupa pembangunan SPAM baru serta peningkatan dan perluasan SPAM eksisting. Sementara pengelolaan SPAM berkaitan dengan kemanfaatan fungsi sarana dan prasarana yang telah tersedia, meliputi operasi dan pemeliharaan, perbaikan, peningkatan sumber daya manusia, serta kelembagaan.
SPAM dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu SPAM jaringan perpipaan (JP) dan SPAM bukan jaringan perpipaan (BJP). Apakah yang dimaksud dengan SPAM JP dan SPAM BJP? Pertanyaan inilah yang akan kita jawab pada uraian selanjutnya.
SPAM JP adalah satu kesatuan sarana dan prasarana penyediaan air minum yang disalurkan kepada pelanggan melalui sistem perpipaan (Kementerian PUPR, 2016). Berdasarkan CNBC Indonesia (2023), layanan air minum melalui SPAM JP di Indonesia baru menjangkau 20% dari seluruh rumah tangga yang seharusnya dilayani. Angka ini masih terbilang kecil mengingat pemerintah menargetkan seluruh masyarakat Indonesia bisa mencapai akses air minum perpipaan 100% pada tahun 2030 (Nur Aisyah dalam Liputan 6, 2021). Untuk itu, akses SPAM JP di Indonesia perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mengakses air dengan kualitas yang baik dalam jumlah yang cukup secara kontinu.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 menjelaskan bahwa SPAM JP terdiri dari beberapa unit, yaitu unit air baku, unit produksi, unit distribusi, dan unit pelayanan.
1. Unit air baku
Unit air baku adalah sarana yang digunakan untuk pengambilan dan/atau penyediaan air baku. Sarana ini dapat berupa bangunan penampungan air, bangunan pengambilan/penyadapan, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, sistem perpompaan, dan/atau bangunan sarana pembawa serta perlengkapannya (Pemerintah Republik Indonesia, 2015).
Gambar 1. Bangunan penyadap
2. Unit produksi
Unit produksi merupakan infrastruktur yang digunakan untuk proses pengolahan air baku menjadi air minum, baik melalui proses fisika, kimia, dan/atau biologi. Sarana ini terdiri atas bangunan pengolahan dan perlengkapannya, perangkat operasional, alat pengukuran dan peralatan pemantauan, serta bangunan penampungan air minum. Pada unit produksi, bangunan pengolahan dapat bervariasi karena umumnya tergantung pada kualitas air baku yang digunakan. Jika air baku bersumber dari air permukaan, proses pengolahan yang umumnya dilakukan yaitu prasedimentasi, pengaduk cepat (koagulasi), pengaduk lambat (flokulasi), pengendapan (sedimentasi), penyaringan (filtrasi), dan desinfeksi. Jika air baku bersumber dari air tanah khususnya yang mengandung besi dan mangan, proses lainnya seperti aerasi, klorinasi, dan ozonisasi dapat ditambahkan pada proses produksi (Dokumentasi NUWSP; Pemerintah Republik Indonesia, 2015).
Gambar 2. Unit pengaduk cepat
3. Unit distribusi
Unit distribusi merupakan sarana pengaliran air minum dari bangunan penampungan sampai unit pelayanan. Sarana ini terdiri atas jaringan distribusi dan perlengkapannya, bangunan penampungan, serta alat pengukuran dan peralatan pemantauan (Pemerintah Republik Indonesia, 2015).
4. Unit pelayanan
Unit pelayanan merupakan titik pengambilan air. Sarana ini dapat berupa sambungan langsung, hidran umum, dan/atau hidran kebakaran (Pemerintah Republik Indonesia, 2015).
Gambar 3. Unit pelayanan: (a) sambungan langsung, (b) hidran umum, dan (c) hidran kebakaran
SPAM BJP adalah satu kesatuan sarana prasarana penyediaan air minum yang disalurkan atau diakses pelanggan tanpa sistem perpipaan (Kementerian PUPR, 2016). SPAM BJP dapat berupa sumur dangkal, sumur pompa, bak penampungan air hujan, terminal air, dan bangunan penangkap mata air. Definisi masing-masing jenis SPAM BJP berdasarkan Kementerian PUPR (2016) dalam Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (2018) yakni sebagai berikut:
1. Sumur dangkal
Sumur dangkal merupakan sarana untuk menyadap dan menampung air tanah dari akuifer yang digunakan sebagai sumber air baku untuk air minum. Sumur dangkal mampu menghasilkan 400 liter/hari untuk satu keluarga.
2. Sumur pompa
Sumur pompa merupakan sarana penyediaan air minum berupa sumur yang dibuat dengan mengebor tanah pada kedalaman tertentu sehingga diperoleh air sesuai dengan kuantitas yang diinginkan. Pengambilan air dilakukan dengan menghisap atau menekan air ke permukaan dengan menggunakan pompa tangan.
3. Bak penampungan air hujan
Bak penampungan air hujan merupakan wadah untuk menampung air hujan sebagai air baku, umumnya dilengkapi penyaring.
4. Terminal air
Terminal air merupakan sarana pelayanan air minum yang digunakan secara komunal, berupa bak penampung air yang ditempatkan di atas permukaan tanah atau pondasi. Pengisian air dilakukan dengan sistem curah dari mobil tangki air atau kapal tangki air.
5. Bangunan penangkap mata air
Bangunan penangkap mata air adalah bangunan atau konstruksi untuk melindungi sumber mata air terhadap pencemaran yang dilengkapi dengan bak penampung.
Gambar 4. Sumur pompa sebagai salah satu jenis SPAM BJP
Itulah tadi penjelasan tentang SPAM serta jenis-jenisnya, baik SPAM JP dan SPAM BJP. Saat ini, pemerintah sedang berupaya melakukan pengembangan SPAM melalui berbagai program, salah satunya National Urban Water Supply Project (NUWSP). NUWSP menjadi wadah bagi pemerintah untuk meningkatkan akses SPAM JP di area perkotaan. Semoga dengan meningkatnya akses SPAM JP di Indonesia melalui program NUWSP, akses air minum yang dinikmati oleh masyarakat dapat meluas.
Sumber:
1. CNBC Indonesia (2023): APBN Terbatas, Kebutuhan Dana Air Minum Perpipaan Rp 1.000, diperoleh melalui situs internet: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230705095844-4-451446/apbn-terbatas-kebutuhan-dana-air-minum-perpipaan-rp-1000-t.
2. Dokumentasi NUWSP.
3. Kementerian PUPR (2016): Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
4. Liputan 6 (2021): Pemerintah Target Seluruh Warga Bisa Akses Air Minum Perpipaan di 2030, diperoleh melalui situs internet: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4832125/pemerintah-target-seluruh-warga-bisa-akses-air-minum-perpipaan-di-2030.
5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (2018): Air Minum (Bukan Jaringan Perpipaan), diperoleh melalui situs internet: http://simanis.dpubinmarcipka.jatengprov.go.id/air_minum/bjp.
6. Pemerintah Republik Indonesia (2015): Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
Kredit Foto:
1. Got Creator dalam Canva Pro.
2. Hollie McCrae-Wells dalam Canva Pro.
3. Mahadi, Samala (2022): 5 Jenis Sumur Yang Cocok Dibangun Di Rumah. Mana Yang Lebih Baik?, diperoleh melalui situs internet: https://berita.99.co/jenis-sumur-di-rumah/.
4. Pemerintah Kota Palangkaraya (2021): Toilet Darurat, diperoleh melalui situs internet: https://mediacenter.palangkaraya.go.id/toilet-darurat/.
5. Rutchapong dalam Canva Pro.
Ditulis oleh:
Deviana Matudilifa Yusuf
The Drinking Water Supply System (SPAM) is a unit of drinking water supply infrastructure, according to Republic of Indonesia Government Regulation Number 122 of 2015. SPAM is arranged so that people can enjoy drinking water services, thus fulfilling their entitlement to water. SPAM implementation is made up of SPAM development and management. SPAM development can include both the creation of new SPAMs as well as the upgrading and expansion of existing SPAMs. While SPAM management is concerned with the use of existing infrastructure, such as operation and maintenance, repair, and the improvement of human resources and institutions.
SPAM is classified as either piped SPAM (JP) or non-piped SPAM (BJP). What is the difference between SPAM JP and SPAM BJP? This question will be addressed in the following explanation.
SPAM JP is an infrastructure for supplying drinking water to clients through a piped system (Ministry of PUPR, 2016). According to CNBC Indonesia (2023), drinking water services provided by SPAM JP in Indonesia reach only 20% of all households that should be served. This figure remains relatively small in comparison to the government's goal of providing 100% piped drinking water to all Indonesians by 2030 (Nur Aisyah in Liputan 6, 2021). As a result, access to SPAM JP in Indonesia must be improved so that people get access to good quality and sufficient amounts of water continuously.
According to Republic of Indonesia Government Regulation Number 122 of 2015, SPAM JP is made up of numerous units, including raw water units, production units, distribution units, and service units.
1. Raw water units
Raw water units are facilities that receive and/or supply raw water. Water storage, water intake, measuring instruments and monitoring equipment, pumping systems, and/or carrier buildings and associated equipment are examples of these facilities (Republic of Indonesia Government, 2015).
Figure 1. Water intake
2. Production units
The infrastructure utilized to turn raw water into drinking water through physical, chemical, and/or biological processes is known as the production unit. This facility is made up of treatment units and associated machinery, operating equipment, measuring instruments and monitoring equipment, as well as water storage. Treatment units can vary depending on the quality of raw water utilized. The typical treatment procedures used when raw water is obtained from surface water include pre-sedimentation, coagulation, flocculation, sedimentation, filtration, and disinfection. Aeration, chlorination, and ozonation are additional procedures that can be added to the treatment process if raw water is obtained from groundwater, particularly those with iron and manganese content (NUWSP Documentation; Republic of Indonesia Government, 2015).
Figure 2. Coagulation unit
3. Distribution units
Water for drinking is transferred from the reservoir to the service unit via the distribution unit. These infrastructures include a distribution network and its supporting accessories, reservoir, as well as measuring instruments and monitoring equipment (Republic of Indonesia Government, 2015).
4. Service units
A water intake point is the service unit. Direct connections, public hydrants, and/or fire hydrants are some examples of these infrastructures (Republic of Indonesia Government, 2015).
Figure 3. Service unit: (a) direct connection, (b) public hydrant, and (c) fire hydrant
SPAM BJP is an infrastructure for supplying drinking water to clients without a piped system (Ministry of PUPR, 2016). Shallow well, pumped well, rainwater storage container, water terminal, and spring catchment structure can all be examples of SPAM BJP. Based on the Ministry of PUPR (2016) in the Central Java Provincial Government (2018), the following is the definition of each category of SPAM BJP:
1. Shallow well
Groundwater from aquifers that are used as raw water sources for drinking water can be tapped and collected via shallow wells. A shallow well can provide 400 litres of water per day to a single family.
2. Pumped well
Pumped well is a type of water supply infrastructure that is created by drilling into the earth at a specific depth in order to acquire water in the desired quantity. Using a hand pump, water is gathered by sucking it up or pushing it to the surface.
3. Rainwater storage tank
Tanks for holding rainwater in their raw state are known as rainwater storage tanks, and most of them come with filters.
4. Water terminal
Water terminal, which takes the shape of a water storage tank positioned on the ground or a foundation, is a drinking water service facility that is utilized communally. Using a bulk method, water is filled from a water tanker or water tank car.
5. Spring catchment structure
Spring catchment structure is a structure or construction that has a reservoir to protect springs from pollution.
Figure 4. SPAM BJP in the form of a pumped well
That was a description of SPAM and its several varieties, including SPAM JP and SPAM BJP. The National Urban Water Supply Project (NUWSP), one of the government's several current programs, aims to develop SPAM. The NUWSP is a platform for the government to enhance SPAM JP accessibility in urban areas. By expanding the availability of SPAM JP in Indonesia through the NUWSP initiative, we seek to improve the community's access to drinking water.
Sources:
1. Central Java Provincial Government (2018): Air Minum (Bukan Jaringan Perpipaan), obtained through the internet site: http://simanis.dpubinmarcipka.jatengprov.go.id/air_minum/bjp.
2. CNBC Indonesia (2023): APBN Terbatas, Kebutuhan Dana Air Minum Perpipaan Rp 1.000, obtained through the internet site: https://www.cnbcindonesia.com/news/20230705095844-4-451446/apbn-terbatas-kebutuhan-dana-air-minum-perpipaan-rp-1000-t.
3. Liputan 6 (2021): Pemerintah Target Seluruh Warga Bisa Akses Air Minum Perpipaan di 2030, obtained through the internet site: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4832125/pemerintah-target-seluruh-warga-bisa-akses-air-minum-perpipaan-di-2030.
4. Ministry of PUPR (2016): Minister of PUPR Regulation Number 27/PRT/M/2016.
5. NUWSP Documentation.
6. Republic of Indonesia Government (2015): Republic of Indonesia Government Regulation No. 122 of 2015.
Photo Credits:
1. Got Creator in Canva Pro.
2. Hollie McCrae-Wells in Canva Pro.
3. Mahadi, Samala (2022): 5 Jenis Sumur Yang Cocok Dibangun Di Rumah. Mana Yang Lebih Baik?, obtained through the internet site: https://berita.99.co/jenis-sumur-di-rumah/.
4. Palangkaraya Government (2021): Toilet Darurat, obtained through the internet site: https://mediacenter.palangkaraya.go.id/toilet-darurat/.
5. Rutchapong in Canva Pro.
Written by:
Deviana Matudilifa Yusuf
Translated by:
Lely Lydia Rahmawati
#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply
#airminum #drinkingwater #SPAM #pipedwater #nonpipedwater
Share On :