Artikel Detail

Mewujudkan Zero Accident Penyelenggaraan Konstruksi NUWSP Kabupaten Tulungagung
  2023-08-02 09:55:42    Dibaca : 459

Available in English

24/A-NUWSP/Agustus/2023

 

Salah satu prioritas utama yang perlu diperhatikan dalam kegiatan konstruksi NUWSP adalah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dalam pelaksanaannya, SMK3 mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk menjamin terwujudnya “keselamatan konstruksi” (Kementerian PUPR, 2021). Hal ini berkaitan dengan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Harapannya, setiap implementasi kegiatan NUWSP dapat memperhatikan SMKK agar zero accident (nihil kecelakaan) pada penyelenggaraan konstruksi dapat terwujud.

Penyedia jasa konstruksi NUWSP Kabupaten Tulungagung telah berkomitmen untuk mewujudkan keselamatan konstruksi melalui Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. Pakta komitmen ini memuat kesanggupan penyedia jasa dalam: (a) memenuhi ketentuan keselamatan konstruksi; (b) menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat; (c) menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan; (d) menggunakan material yang memenuhi standar mutu; (e) menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; (f) melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP); serta (g) memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya SMKK (Kementerian PUPR, 2019). Untuk menerapkan SMKK, penyedia jasa konstruksi NUWSP Kabupaten Tulungagung menyiapkan beberapa hal yang meliputi:

1. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);

2. Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKPPL);

3. Rencana Manajemen Lalu Lintas Pekerjaan (RMLLP);

4. Sosialisasi, promosi, dan pelatihan;

5. Alat pelindung kerja (APK) dan alat pelindung diri (APD);

6. Asuransi dan perizinan;

7. Personil keselamatan konstruksi;

8. Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan;

9. Rambu dan perlengkapan lalu lintas yang diperlukan untuk manajemen lalu lintas; serta

10. Kegiatan dan peralatan terkait dengan pengendalian risiko keselamatan.

Gambar 1. Penggunaan APD yang lengkap pada kegiatan konstruksi NUWSP Kabupaten Tulungagung

Penerapan SMKK selama kegiatan konstrusi telah dianggarkan dan direalisasikan oleh penyedia jasa konstruksi NUWSP Kabupaten Tulungagung. Salah satu sasaran keselamatan konstruksi adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dan orang lainnya di tempat kerja konstruksi (formal dan informal). Untuk mencapai sasaran tersebut, penyedia jasa mengadakan kegiatan sosialisasi, promosi, dan pelatihan, yang meliputi beberapa program seperti:

1. Induksi keselamatan konstruksi (safety induction)

Kegiatan penjelasan dan pengarahan tentang keselamatan konstruksi yang berkaitan dengan metode pelaksanaan, potensi bahaya, pengendalian bahaya, tanggap darurat, dan cara-cara penyelamatan pada kegiatan. Kegiatan induksi keselamatan konstruksi ini ditujukan kepada pekerja maupun pengunjung.

2. Pertemuan pagi hari (safety briefing)

Safety breifing dilakukan pada pagi hari sebelum bekerja selama 10 sampai dengan 15 menit. Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan informasi keselamatan secara periodik ke seluruh tingkat pekerja. Selain itu, safety briefing dilakukan sebagai bentuk pembiasaan kondisi keselamatan konstruksi yang aman; sikap dan perilaku kerja bermutu, efisiensi, serta konsisten.

Gambar 2. Pekerja NUWSP Kabupaten Tulungagung melakukan safety breifing di Gudang Pipa Kecamatan Rejotangan

3. Pertemuan kelompok kerja (safety talk dan/atau toolbox meeting)

Toolbox meeting dilakukan oleh internal kelompok kerja setiap sebulan sekali untuk meningkatkan pemeliharaan kondisi keselamatan konstruksi yang aman serta pemeliharaan sikap dan perilaku kerja bermutu dan efisien. Pada 26 Juni 2023, toolbox meeting dilakukan dengan kegiatan senam pagi bersama para pekerja konstruksi di Gudang Pipa Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan kecelakaan kerja dengan meningkatkan kesehatan pekerja, sehingga bisa berdampak pada peningkatan produktivitas kerja.

Gambar 3. Pekerja NUWSP Kabupaten Tulungagung melakukan senam pagi di Gudang Pipa Kecamatan Rejotangan

4. Patroli keselamatan konstruksi

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas safety patrol. Para petugas akan melakukan inspeksi di lokasi proyek. Mereka bertugas untuk melihat keadaan atau item pekerjaan yang sedang dilaksanakan serta kondisi pekerja untuk melihat potensi penyebab terjadinya kecelakaan. Petugas safety patrol juga melakukan upaya antisipasi agar kecelakaan tersebut tidak terjadi. Petugas safety patrol juga akan memantau pekerja agar selalu mengenakan alat pelindung diri dengan lengkap sesuai dengan item pekerjaan serta kondisi area yang sedang dilaksanakan.

5. Pelatihan keselamatan konstruksi

Pelatihan keselamatan konstruksi telah dijadwalkan oleh penyedia jasa konstruksi NUWSP Kabupaten Tulungagung sebagai upaya pembinaan keselamatan kerja terhadap karyawan agar dapat meminimalkan/meniadakan keadaan yang berbahaya di tempat kerja. Pembinaan keselamatan kerja dapat dilakukan di dalam ruangan (indoor safety development) atau praktik di lapangan (outdoor safety development) oleh safety officer sebagai penanggung jawab kegiatan ini. Topik yang akan dibahas dalam pelatihan keselamatan konstruksi meliputi analisis keselamatan pekerjaan, perilaku berbasis keselamatan, dan pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

6. Spanduk, papan informasi K3, dan poster

Kegiatan NUWSP Kabupaten Tulungagung telah dilengkapi dengan (a) papan informasi K3 yang berisi kinerja K3 dan informasi K3 lainnya; (b) papan informasi pekerjaan dan potensi bahaya pada setiap lokasi kerja; serta (c) rambu dan banner sesuai dengan potensi bahaya pada lokasi kerja. Penggunaan spanduk, papan informasi K3, dan poster sebagai salah satu sarana diharapkan dapat meminimalkan/meniadakan keadaan berbahaya di tempat kerja yang bisa langsung berdampak pada pekerja ataupun masyarakat di sekitar kegiatan konstruksi.

Gambar 4. Inspection engineer HSE penyedia jasa NUWSP Kabupaten Tulungagung menambahkan stiker/poster potensi bahaya pada alat berat yang digunakan (area blind spot)

Implementasi keselamatan konstruksi memiliki peran yang penting di dalam setiap proses penyelenggaraan konstruksi. Komitmen dari berbagai pihak terkait diperlukan agar keselamatan konstruksi dapat terwujud. Harapannya, kegiatan NUWSP Kabupaten Tulungagung dapat mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) secara konsisten hingga nantinya penyelenggaraan konstruksi dapat berjalan aman dan zero accident dapat terwujud.

 

Sumber:

1. Dokumentasi NUWSP.

2. Dokumentasi Penyedia Jasa Konstruksi NUWSP Kabupaten Tulungagung.

3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2019): Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Modul 3 Pengetahuan Dasar Keselamatan Konstruksi, diperoleh melalui situs internet: https://simantu.pu.go.id/epel/edok/fc523_Modul_3_Pengetahuan_Dasar_Keselamatan_Konstruksi.pdf.

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2019): Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Modul 4 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), diperoleh melalui situs internet: https://simantu.pu.go.id/epel/edok/a44a2_Modul_4_Sistem_Manajemen_Keselamatan_Konstruksi__SMKK_.pdf.

5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2021): Penyedia Jasa Wajib Memasukan Biaya Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, diperoleh melalui situs internet: https://binakonstruksi.pu.go.id/informasi-terkini/sekretariat-direktorat-jenderal/penyedia-jasa-wajib-memasukan-biaya-sistem-manajemen-keselamatan-konstruksi/.

6. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2021): Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

7. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2022): Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Modul 6 Dasar-Dasar Keselamatan Konstruksi, diperoleh melalui situs internet: https://temank3.com/wp-content/uploads/2022/06/Modul-6-Dasar-Dasar-Keselamatan-Konstruksi_20220228.pdf.

8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2022): Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Modul 7 Manajemen Lingkungan, Kesehatan, dan Hygiene, diperoleh melalui situs internet: https://temank3.com/wp-content/uploads/2022/06/Modul-7-Manajemen-Lingkungan-Kesehatan-dan-Hygiene_202205.pdf.

 

Ditulis oleh:

Ririn Okatia

Niken Seqip Dhewantari

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

Realizing Zero Accident in NUWSP Construction Implementation in Tulungagung Regency

The Occupational Health and Safety Management System (OHSMS) is one of the top priorities requiring consideration in NUWSP construction activities. In its implementation, OHSMS refers to the Minister of Public Works and Housing (PUPR) Regulation No. 10 of 2021 related to Guidelines for Construction Safety Management Systems. The Construction Safety Management System (SMKK) is a component of the construction management system intended to ensure "construction safety" (Ministry of PUPR, 2021). This pertains to meeting standards for security, safety, health, and sustainability. Hopefully, every implementation of NUWSP activities will give attention to SMKK, in order to accomplish zero accidents construction implementation.

NUWSP construction service provider in Tulungagung Regency has committed to achieving construction safety through the Construction Safety Commitment Pact. The ability of service providers to: (a) comply with construction safety requirements; (b) use a certified competent workforce; (c) use equipment that meets eligibility standards; (d) use materials that meet quality standards; (e) use technology that meets eligibility standards; (f) implement Standard Operations and Procedures (SOP); and (g) fulfill 9 (nine) SMKK cost components are included in this commitment pact (Ministry of PUPR, 2019). The Tulungagung Regency NUWSP construction service provider planned numerous things to implement the SMKK, including:

1. Construction safety plan (RKK);

2. Environmental management and monitoring work plan (RKPPL);

3. Work traffic management plan (RMLLP);

4. Socialization, promotion, and training;

5. Work protective equipment (APK) dan personal protective equipment (PPE);

6. Insurance and permitting;

7. Construction safety personnel;

8. Facilities, infrastructure, and medical devices;

9. Traffic signs and equipment needed for traffic management; as well as

10. Activities and equipment related to safety risk control.

Figure 1. Applying complete PPE in NUWSP construction activities in Tulungagung Regency

The service provider of NUWSP Tulungagung Regency budgeted for and implemented the SMKK during the construction. One of the goals of construction safety is to protect workers' and other people's safety and health in construction workplaces (both formal and informal). To attain this goal, service providers participate in socialization, promotion, and training initiatives that involve a variety of programs such as:

1. Safety induction

Explanation and briefing activities concerning construction safety, including implementation methods, possible risks, risk management, emergency response, and methods for rescuing the activity. This safety induction is intended for both employees and visitors.

2. Safety briefing

Before beginning work, a safety briefing is conducted for 10 to 15 minutes. The objective of this activity is to periodically convey safety information to all levels of employees. Furthermore, a safety briefing is conducted as a form of habituation to safe construction safety conditions; quality, efficiency, and consistency in work attitude and behavior.

Figure 2. NUWSP workers in Tulungagung Regency conduct a safety briefing at the Pipe Warehouse in Rejotangan District

3. Safety talk and/or toolbox meeting

The internal working group holds toolbox meetings once a month to improve the maintenance of safe construction safety conditions as well as the maintenance of quality and efficient work attitudes and behavior. On June 26, 2023, a toolbox meeting through morning exercise with construction employees was conducted at the Pipe Warehouse, Rejotangan District, Tulungagung Regency. This activity is a type of work accident prevention via improving worker health, that can have an impact on increasing work productivity.

Figure 3. NUWSP workers in Tulungagung Regency do morning exercise at the Pipe Warehouse in Rejotangan District

4. Construction safety patrols

Safety patrol officers are in charge of this task. The officers will conduct inspections at the construction site. They are entrusted with inspecting of work being performed, as well as the workers' conditions, to identify probable causes of accidents. Safety patrol officers also make proactive attempts to avoid these accidents. They will also monitor workers to ensure that they are always wearing appropriate personal protection equipment for the job at hand and the condition of the work location.

5. Construction safety training

The service provider of NUWSP Tulungagung Regency has arranged construction safety training in an effort to develop work safety for employees in order to minimize/eliminate dangerous conditions in the workplace. The safety officer, as the person in charge of this activity, can conduct occupational safety coaching indoors (indoor safety development) or in the field (outdoor safety development). Job safety analysis, safety-based behavior, and training in the use of Light Fire Extinguishers (APAR) are among the topics that will be covered in construction safety training.

6. Banners, OHS information boards, and posters

NUWSP activities in Tulungagung Regency have (a) OHS information boards containing OHS performance and other OHS information; (b) job information and potential hazards boards at each work location; and (c) signs and banners corresponding to the potential hazards at the work location. The usage of banners, OHS information boards, and posters in the workplace are supposed to reduce/eliminate hazardous circumstances that can directly affect workers or the community surrounding construction activity.

Figure 4. HSE inspection engineer of NUWSP Tulungagung Regency service provider adds a potential hazard sticker/poster to the heavy equipment used (blind spot area)

The implementation of construction safety is crucial in all phases of construction implementation. For construction safety to be realized, numerous linked parties must commit. The objective is that NUWSP activities in Tulungagung Regency would constantly execute the Construction Safety Management System (SMKK), allowing future projects to function smoothly and with zero accidents.

 

Sources:

1. Documentation of NUWSP Tulungagung Regency Service Provider.

2. Ministry of Public Works and Housing (2019): Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Modul 3 Pengetahuan Dasar Keselamatan Konstruksi, obtained through the internet site: https://simantu.pu.go.id/epel/edok/fc523_Modul_3_Pengetahuan_Dasar_Keselamatan_Konstruksi.pdf.

3. Ministry of Public Works and Housing (2019): Pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Modul 4 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), obtained through the internet site: https://simantu.pu.go.id/epel/edok/a44a2_Modul_4_Sistem_Manajemen_Keselamatan_Konstruksi__SMKK_.pdf.

4. Ministry of Public Works and Housing (2021): Penyedia Jasa Wajib Memasukan Biaya Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, obtained through the internet site: https://binakonstruksi.pu.go.id/informasi-terkini/sekretariat-direktorat-jenderal/penyedia-jasa-wajib-memasukan-biaya-sistem-manajemen-keselamatan-konstruksi/.

5. Ministry of Public Works and Housing (2021): Minister of Public Works and Housing Regulation No. 10 of 2021.

6. Ministry of Public Works and Housing (2022): Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Modul 6 Dasar-Dasar Keselamatan Konstruksi, obtained through the internet site: https://temank3.com/wp-content/uploads/2022/06/Modul-6-Dasar-Dasar-Keselamatan-Konstruksi_20220228.pdf.

7. Ministry of Public Works and Housing (2022): Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Modul 7 Manajemen Lingkungan, Kesehatan, dan Hygiene, obtained through the internet site: https://temank3.com/wp-content/uploads/2022/06/Modul-7-Manajemen-Lingkungan-Kesehatan-dan-Hygiene_202205.pdf.

8. NUWSP Documentation.

 

Written by:

Ririn Okatia

Niken Seqip Dhewantari

Deviana Matudilifa Yusuf

Translated by:

Lely Lydia Rahmawati

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply

#nuwsptulungagung #kabupatentulungagung #pemdatulungagung #pdamtulungagung #zeroaccident #nihilkecelakaan #SMK3 #SMKK #HSE

Share On :

  • Direktorat Air Minum,
    Ditjen Cipta Karya,
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
    Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru,
    Jakarta 12110.


  • 021-72796907

  • cpmunuwsp@gmail.com
    Visitor
  • Total:404,679
  • Bulan Ini :1,686
  • Seminggu Terakhir :2,146
  • Hari ini :242