Artikel Detail

Diskusi Bersama Untuk Penyelenggaraan Air Minum di Indonesia yang Lebih Baik
  2023-11-29 02:14:42    Dibaca : 115

Available in English

40/A-NUWSP/November/2023

 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menginisiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai dampak kebijakan program penyediaan air minum perkotaan dalam rangka pengembangan kebijakan tingkat nasional. FGD ini diharapkan dapat memberikan pengayaan/penajaman pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta penyiapan kerangka penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), khususnya di perkotaan dalam kerangka National Urban Water Supply (NUWAS).

Gambar 1. Pelaksanaan FGD

FGD diselenggarakan secara hybrid selama 3 hari berturut-turut sejak tanggal 27-29 November 2023. Pada pelaksanaannya, FGD dilakukan selama beberapa sesi untuk mengupas berbagai aspek dalam penyelenggaraan air minum, yang meliputi:

1. aspek teknis dan infrastruktur;

2. aspek pendanaan dan alternatif pembiayaan;

3. aspek kelembagaan dan regulasi; serta

4. aspek peran serta masyarakat.

Demi diraihnya sudut pandang yang menyeluruh, FGD ini dihadiri berbagai stakeholder yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN selaku partner pemerintah dalam investasi program air minum, mitra pembangunan air minum, organisasi profesi, NGO pemerhati lingkungan, hingga konsultan pendukung program NUWSP.

 ​​​​​​​

Gambar 2. Para penanggap FGD yang berasal dari berbagai instansi

FGD tersebut membahas tentang kendala yang dialami serta pembelajaran yang diperoleh selama implementasi kebijakan program penyediaan air minum perkotaan. Para penanggap dan peserta kemudian berdiskusi soal rekomendasi untuk menangani kendala tersebut. Selain itu, stakeholder yang terlibat juga mengusulkan langkah-langkah untuk perbaikan penyelenggaraan air minum ke depan. Setelah melalui rangkaian FGD yang mendalam, beberapa kesimpulan yang dapat diambil yakni sebagai berikut.

1. Aspek teknis dan infrastruktur

Untuk memperbaiki penyelenggaraan air minum pada aspek teknis dan infrastruktur, penyelenggaraan air minum perlu ditinjau secara holistik, dari hulu hingga ke hilir. Sebagai bentuk integrasi hulu-hilir, kualitas dan kuantitas air baku perlu dipertimbangkan oleh para penyelenggara air minum. Selain integrasi hulu-hilir, perhatian pada RPAM (Rencana Pengamanan Air Minum) juga tak kalah penting. Untuk itu, penyusunan dan pelaksanaan RPAM sudah semestinya ditingkatkan. Jika ini terjadi, pengamanan dan pengawasan kualitas air minum dapat terjamin sehingga penyelenggaraan air minum di Indonesia berjalan lebih baik.

2. Aspek pendanaan dan alternatif pembiayaan

Penyelenggaraan air minum takkan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dana. Saat ini, penyelenggaraan air minum masih sangat bergantung pada dana pemerintah pusat. Untuk itu, pemanfaatan sumber dana lain (dana pemerintah daerah dan dana nonpublik) sepatutnya didorong. Agar pemanfaatan dana pemerintah daerah meningkat, para peserta FGD mengusulkan adanya penetapan batas minimum belanja modal pada sektor air minum bagi daerah. Di samping itu, pemanfaatan dana nonpublik sebagai alternatif pembiayaan juga harus diperluas. Pemanfaatan dana nonpublik bisa berjalan jika BUMD Air Minum memiliki kemampuan pengelolaan yang mumpuni dan kinerja keuangan yang baik. Hal inilah yang melatarbelakangi pentingnya penguatan kapasitas pada BUMD Air Minum.

3. Aspek kelembagaan dan regulasi

Berhasilnya penyelenggaraan air minum di Indonesia tak terlepas dari dukungan penuh berbagai lembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karenanya, kapasitas kelembagaan baik pada aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan air minum perlu diperkuat. Nantinya, penguatan bisa dilaksanakan melalui pembinaan dan pengawasan secara berjenjang. Tak hanya itu, kelengkapan dan penegakan regulasi juga turut ambil bagian dalam keberhasilan penyelenggaraan air minum di Indonesia.

4. Aspek peran serta masyarakat

Salah satu peran masyarakat dalam penyelenggaraan air minum yaitu sebagai penerima manfaat yang dapat mengakses air minum. Keinginan masyarakat untuk mengakses air minum sangat erat kaitannya dengan tingkat kepercayaan masyarakat kepada BUMD Air Minum. Oleh karena itu, BUMD Air Minum harus berupaya meningkatkan layanannya agar kepercayaan masyarakat pun turut meningkat. Dengan menerapkan strategi pemasaran dan didukung regulasi pemerintah, peran masyarakat dalam mengakses air minum juga dapat meluas. Pada prosesnya, kerja sama dengan tokoh kunci, forum PKP (Penanganan Keluhan Pelanggan), kelompok PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), dan sanitarian memegang peranan yang sangat penting.

Nantinya, hasil FGD akan diformulasikan menjadi suatu rekomendasi untuk memperkaya/menajamkan penyusunan RPJMN 2025-2029, RPJPN 2025-2045, serta penyiapan kerangka penyelenggaraan SPAM. Semoga rangkaian proses ini dapat membawa penyelenggaraan air minum di Indonesia ke arah yang lebih baik.

 

Sumber:

Dokumentasi NUWSP

 

Ditulis oleh:

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

Discussion for a Better Implementation of Indonesia's Drinking Water Supply

In the process of establishing policies at the national level, the Ministry of National Development Planning/National Development Planning Agency (Bappenas) commenced Focus Group Discussion (FGD) activities to examine the effects of policies on urban drinking water supply programs. The objective of this FGD is to contribute to the formulation of the 2025-2029 National Medium-Term Development Plan (RPJMN), the 2025-2045 National Long-Term Development Plan (RPJPN), and the framework for the Drinking Water Supply System (SPAM) implementation, with a particular focus on urban regions under the National Urban Water Supply (NUWAS).

Figure 1. FGD activities

The FGD was conducted in a hybrid format for three consecutive days, November 27-29, 2023. The FGD was conducted in multiple sessions to deliberate on diverse aspects of drinking water supply, encompassing the following:

1. technical and infrastructure aspects;

2. funding and financing alternatives;

3. institutional and regulatory aspects; and

4. public participation aspects.

Diverse stakeholders from the central government, local government, BUMN (state-owned company) as government partners in drinking water programs investments, partners for drinking water development, professional organizations, environmental observer NGOs, and supporting consultants of the NUWSP program participated in this FGD in order to obtain a comprehensive understanding.

 ​​​​​​​

Figure 2. FGD responders from various institute

During the implementation of the policy for the urban drinking water supply program, the obstacles encountered and the insights gained were deliberated upon in the FGD. Participant and respondent discussions subsequently centered on suggestions for overcoming these challenges. In addition, measures to enhance future drinking water supply were proposed by the involved stakeholders. Several conclusions can be deduced from a succession of in-depth FGDs.

1. Technical and infrastructure aspects

Drinking water supply must be evaluated holistically, from upstream to downstream, to improve technical and infrastructure issues. Drinking water providers must evaluate the quality and quantity of raw water as a kind of upstream-downstream integration. Aside from upstream-downstream integration, RPAM (Drinking Water Security Plan) compliance is also critical. As a result, RPAM planning and implementation should be improved. If this occurs, security and monitoring of drinking water quality may be assured, resulting in an improved drinking water supply in Indonesia.

2. Funding and financing alternatives

Financial support is essential for the successful implementation of the drinking water supply. At present, funding from the central government continues to be the primary determinant of drinking water supply. Therefore, it is advisable to promote the utilization of alternative funding sources, such as nonprofit organizations and local government funds. FGD participants suggested establishing a minimum threshold for local capital expenditures in the drinking water sector as a means to increase the utilization of local government funds. Moreover, there is a need to increase the utilization of nonpublic funds as a viable substitute for public financing. Effective management capabilities and strong financial performance are prerequisites for Drinking Water BUMD to successfully utilize nonpublic funds. The significance of enhancing capacity in Drinking Water BUMD is underscored by this scenario.

3. Institutional and regulatory aspects

The effectiveness of drinking water supply in Indonesia is inextricably linked to the unwavering assistance of numerous central and local institutions. Therefore, institutional capacity must be strengthened with regard to the planning, implementation, monitoring, and evaluation of drinking water supply. Strengthening can subsequently be accomplished in phases via coaching and supervision. Furthermore, the compliance and comprehensiveness of regulations also contribute to the effectiveness of drinking water supply in Indonesia.

4. Public participation aspects

In the implementation of drinking water supply, the public acts as beneficiaries who can access drinking water. The public choice of accessing piped drinking water is highly correlated with public trust in the Drinking Water BUMD. As a result, Drinking Water BUMD must make every effort to enhance its services in order to increase public trust. Public participation in accessing drinking water can also be expanded by implementing marketing strategies along with government regulations support. Collaboration with sanitarians, key figures, the PKP (Customer Complaints Handling) forum, and the PKK (Family Welfare Empowerment) group is crucial to the process.

The findings from the focus group discussion will be used to provide recommendations for improving the 2025–2029 RPJMN, 2025–2045 RPJPN, and the SPAM implementation framework. We hope that by following these steps, Indonesia will have a better implementation of its drinking water supply.

 

Source:

NUWSP Documentation.

 

Written by:

Deviana Matudilifa Yusuf

Translated by:

Lely Lydia Rahmawati

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply

#FGD #RPJMN #RPJPN #NUWAS #penyelenggaraanairminum

Share On :

  • Direktorat Air Minum,
    Ditjen Cipta Karya,
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
    Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru,
    Jakarta 12110.


  • 021-72796907

  • cpmunuwsp@gmail.com
    Visitor
  • Total:402,733
  • Bulan Ini :7,843
  • Seminggu Terakhir :1,888
  • Hari ini :200