Lingkup Kegiatan NUWSP

Ruang lingkup NUWSP adalah peningkatan akses masyarakat perkotaan terhadap sistem penyediaan air minum perpipaan dan peningkatan kinerja dan kapasitas penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Jaringan Perpipaan (SPAM-JP) perkotaan.

Kegiatan NUWSP terdiri dari 4 (empat) komponen yaitu:

Komponen 1: Dukungan Investasi untuk Pengembangan Infrastruktur Penyediaan Air Minum Perkotaan

Komponen ini bertujuan untuk mendukung peningkatan dan perluasan pelayanan air minum di perkotaan, terutama di beberapa kota dan kabupaten yang dipilih dari berbagai tingkat kapasitas dan cakupan pelayanan untuk dapat mewakili berbagai mekanisme pemberian dukungan investasi untuk infrastruktur SPAM yang tercakup dalam Kerangka NUWAS.

Komponen 2: Bantuan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pemda dan PDAM

Komponen ini difokuskan untuk mendukung peningkatan kapasitas Pemda, PDAM dan para pelaku lainnya agar dapat meningkatkan kinerja di aspek teknis, keuangan, komersial, pengelolaan, sumber daya manusia, dan area lainnya. Peningkatan kapasitas akan dilakukan melalui program-program pelatihan yang ditindaklanjuti dengan bantuan teknis yang lebih terfokus. Bantuan teknis juga akan diberikan kepada Pemda dan PDAM terpilih untuk mengidentifikasi kebutuhan investasi dan peningkatan kinerja yang diperlukan dimana kemudian Pemda/PDAM akan menyusun proposal yang selanjutnya dapat dipertimbangkan untuk mengakses pembiayaan sesuai dengan kemampuan dan kapasitas berdasarkan sistem penggolongan Kerangka NUWAS.

Komponen 3: Dukungan bagi Pemerintah dalam Pengembangan Kebijakan dan Peningkatan Strategi Pelayanan Air Minum

Tujuan dari komponen ini adalah untuk mendukung Pemerintah Pusat dalam mengembangkan kerangka investasi dan peningkatan penyelenggaraan penyediaan air minum perkotaan yang dapat digunakan untuk memfasilitasi, mengatur, membina, dan memantau Pemda dalam mempercepat pencapaian akses air minum di perkotaan yang berkelanjutan. Secara spesifik, komponen ini akan mendukung Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL) Nasional di bawah koordinasi Kementerian PPN/Bappenas dalam mengembangkan dan memperkuat kebijakan nasional dan pedoman-pedoman pelaksanaan maupun alat pendukung lain yang dapat mempercepat tercapainya target layanan air minum untuk semua (universal akses). 

Komponen 4: Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Proyek

Komponen ini akan menyediakan dukungan bagi institusi pelaksana (Implementing Agencies) baik di tingkat pusat maupun regional, dalam manajemen dan pelaksanaan proyek, termasuk untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja serta  monitoring dan evaluasi kemajuan pencapaian peningkatan akses penyediaan air minum perpipaan di sedikitnya 200 Pemda. Dukungan di tingkat regional akan mencakup koordinasi, manajemen dan pengawasan terhadap para Koordinator Provinsi dan Tim Pendamping Pemda (FA). Akan ada 2 Regional Management and Advisory Consultant (RMAC) untuk mendukung pelaksanaan proyek ini.

Share On :

  • Direktorat Air Minum,
    Ditjen Cipta Karya,
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
    Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru,
    Jakarta 12110.


  • 021-72796907

  • cpmunuwsp@gmail.com
    Visitor
  • Total:400,993
  • Bulan Ini :6,103
  • Seminggu Terakhir :2,024
  • Hari ini :148