Sasaran Proyek NUWSP

NUWSP diharapkan dapat diterapkan dan terbuka untuk semua Pemda yang memiliki sistem dan mengelola penyediaan air minum perkotaan. Namun demikian, sebagai inisiasi operasional kerangka NUWSP, belum semua Pemda Kabupaten/Kota dapat menjadi peserta NUWSP.

Kriteria Kabupaten/Kota yang menjadi prioritas dalam NUWSP ini adalah Kabupaten/Kota yang menyampaikan Surat Minat, termasuk PDAM Binaan Ditjen CK, termasuk dalam SPAM Regional, merupakan Pemda/PDAM yang terlibat dalam program air minum dari donor lainnya dan/atau Pemda yang masuk dalam wilayah pengembangan strategis (Zone Ekonomi Khusus, pariwisata, pengembangan konektivitas, dan sebagainya) namun memiliki PDAM yang lemah.

Share On :

  • Direktorat Air Minum,
    Ditjen Cipta Karya,
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
    Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru,
    Jakarta 12110.


  • 021-72796907

  • cpmunuwsp@gmail.com
    Visitor
  • Total:423,407
  • Bulan Ini :12,744
  • Seminggu Terakhir :3,800
  • Hari ini :650