Artikel Detail

Kondisi BUMD Air Minum di Indonesia dan Pengaruhnya Terhadap Akses Air Minum
  2023-12-22 11:06:44    Dibaca : 149

43/B-NUWSP/Desember/2023

 

Setiap tahunnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) melakukan penilaian terhadap kondisi BUMD Air Minum di Indonesia. Penilaian ini mencakup seluruh aspek, mulai dari aspek keuangan (bobot 25%), aspek pelayanan (bobot 25%), aspek operasional (bobot 35%), hingga aspek sumber daya manusia (bobot 15%) seperti terlihat pada gambar 1. Keempat aspek ini dievaluasi hingga menghasilkan nilai kinerja yang mengelompokkan BUMD Air Minum ke dalam 3 kategori, yaitu: sehat, kurang sehat dan sakit. Nantinya, seluruh penilaian ini dituangkan dalam Buku Kinerja BUMD Air Minum (Kementerian PUPR, 2022).

Gambar 1. Aspek dan indikator penilaian kinerja BUMD Air Minum (Kementerian PUPR, 2022)

Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2022, sebanyak 60,93% dari total 389 BUMD yang dievaluasi kinerjanya masuk dalam kategori sehat. Sementara sisanya masuk dalam kategori kurang sehat (25,96%) dan sakit (13,11%). Bila dikuantifikasi, terdapat 237 BUMD Air Minum yang berkinerja sehat. Angka ini sudah meningkat dari tahun 2021, yang berjumlah 225 BUMD Air Minum. Kementerian PUPR menilai, peningkatan ini terindikasi dari adanya peningkatan pada keseluruhan aspek, seperti aspek keuangan (rasio kas, efektivitas penagihan); aspek pelayanan (kualitas air); aspek operasional (jam operasi layanan, tekanan air pelanggan, penggantian meter); serta aspek sumber daya manusia (rasio diklat pegawai, biaya diklat).

Gambar 2. Perbandingan kinerja BUMD Air Minum pada tahun 2021 dan 2022

Meski kondisi BUMD Air Minum di Indonesia sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya, peningkatan ini perlu terus diupayakan hingga seluruh BUMD Air Minum memiliki kinerja yang baik. Ini menjadi hal yang penting demi terwujudnya universal akses air minum pada tahun 2024. Pasalnya, semakin baik kinerja BUMD Air Minum, semakin meningkat pula potensi pemanfaatan dana nonpublik untuk memenuhi target akses air minum. Hal ini membuka peluang bagi terpenuhinya kebutuhan dana untuk meningkatkan akses air minum di Indonesia.

Menurut Kementerian PUPR (2023), besarnya kebutuhan dana yang diperlukan untuk memenuhi target akses air minum yakni sebesar Rp 123,4 Triliun. Dana ini dapat diperoleh dari berbagai sumber, termasuk dana publik (APBN, APBD, DAK) dan dana nonpublik. Baca selengkapnya di sini. Saat ini, dana publik yang telah dialokasikan hanya sebesar 32% dari total kebutuhan dana. Sementara 68% kebutuhan dana yang tersisa untuk memenuhi target akses air minum seharusnya dipenuhi dengan alternatif pembiayaan lain, termasuk dana nonpublik. Pemanfaatan dana nonpublik oleh BUMD Air Minum untuk pengembangan SPAM saat ini masih terbilang sedikit. Kementerian PUPR dalam Perumda Tirta Benteng (2021) mengestimasikan baru 10% BUMD Air Minum melakukannya.

Melalui National Urban Water Supply Project (NUWSP), pemerintah berupaya mendorong BUMD Air Minum untuk meningkatkan kinerjanya, baik melalui pengembangan infrastruktur air minum maupun pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Tak hanya itu, NUWSP pun menjadi media bagi pemerintah untuk memicu tumbuhnya inovasi pembiayaan infrastruktur air minum melalui pemberian insentif. Beberapa daerah yang berhasil mengakses dana nonpublik sebagai bentuk inovasi pembiayaan dan memperoleh insentif pada program Bantuan Pendamping NUWSP dapat dilihat pada gambar 3. Semoga dengan peningkatan kinerja BUMD Air Minum dan pemberian insentif melalui NUWSP, target air minum dapat terpenuhi dan masyarakat bisa mengakses layanan air minum dengan mudah.

Gambar 3. Peta sebaran penerima Bantuan Pendamping NUWSP (Kementerian PUPR, 2023)

 

Sumber:

1. Dokumentasi NUWSP.

2. Kementerian PUPR (2022): Buku Kinerja BUMD Air Minum 2022.

3. Kementerian PUPR (2022): Kinerja PDAM, diperoleh melalui situs internet: https://data.pu.go.id/dataset/kinerja-pdam.

4. Kementerian PUPR (2023): Kembangkan Pembiayaan Bidang Air Minum, Kementerian PUPR Undang Badan Usaha di Seminar Water and Innovative Finance, diperoleh melalui situs internet: https://sahabat.pu.go.id/eppid/page/kilas_berita/3590/Kembangkan-Pembiayaan-Bidang-Air-Minum-Kementerian-PUPR-Undang-Badan-Usaha-di-Seminar-Water-and-Innovative-Finance.

5. Kementerian PUPR (2023): Praktik Terbaik Percepatan Pemenuhan Capaian Air Minum Secara Nasional dan Berdasarkan Program NUWSP, Lokakarya Praktik Baik Peningkatan Kapasitas Pemda dan BUMD AM dalam Mewujudkan Pemenuhan Akses Layanan Air Minum di Daerah Tahun 2023, Surabaya, 25 Oktober 2023.

6. Perumda Tirta Benteng (2021): Baru 10 % PDAM Memanfaatkan Alternatif Pembiayaan Non-Publik Untuk Pendanaan Proyek SPAM, diperoleh melalui situs internet: https://www.perumdatirtabenteng.co.id/news/baru-10-pdam-memanfaatkan-alternatif-pembiayaan-non-publik-untuk-pendanaan-proyek-spam.

 

Ditulis oleh:

Deviana Matudilifa Yusuf

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply

#kinerja #performance #bumdam #bumdairminum #airminum #drinkingwater #aksesairminum #drinkingwateraccess #cleanwater #cleanwateraccess #pembiayaan #financingwater #danapublik #publicfund #dananonpublik #nonpublicfund

Share On :

  • Direktorat Air Minum,
    Ditjen Cipta Karya,
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
    Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru,
    Jakarta 12110.


  • 021-72796907

  • cpmunuwsp@gmail.com
    Visitor
  • Total:402,717
  • Bulan Ini :7,827
  • Seminggu Terakhir :1,872
  • Hari ini :184