Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan pemerintah adalah peraturan perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh presiden untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Materi muatan peraturan pemerintah adalah materi untuk menjalankan undang-undang. Peraturan Pemerintah yang menjadi landasan hukum NUWAS adalah sebagai berikut:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum [UNDUH]
2. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air [UNDUH]
3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah [UNDUH]
Share On :