PDAM Tirta Segah dalam 8 tahun terakhir telah merealisir 9.000 sambungan baru ke pelanggan atau sudah mencapai 80 persen dari target.
Demikian diungkap Direktur PDAM Tirta Segah, Saipul Rahman dalam cara tatap muka dengan Bupati Berau, H Muharram yang diikuti jajaran PDAM Tirta Segah, Kabag Ekonomi dan Kabag Humas Setwilkab Berau di Kantor PDAM Tirta Segah, Senin (27/1/2020)
Menurut Saipul, kedepan pemasangan sambungan baru akan lebih banyak lagi sebab, berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) , cakupan layanan PDAM saat baru mencapai 65 %, atau masih jauh dari target.
“Untuk merealisasikan pemasangan sambungan baru, kami mohon arahan dan dukungan teman-teman SPKD terkait untuk menambah jumlah sambungan pipa. Sebab sambungan pipa kita sekarang ini lebih kurang baru 379 kilometer. Padahal, untuk melayani masyarakat di Kabupaten Berau ini, minimal 1.000 kilometer panjang pipa distribusinya. Inilah yang kami harapkan dapat dukungan kepada semua pihak, untuk lebih optimal membantu masyarakat,” kata Saipul.
Ditambahkan pula, PDAM Tirta Segah juga telah melakukan penyambungan air bersih ke perkampungan, Talisayan, Merancang, Semurut, dan Kampung Buyung Buyung lebih kurang 1.000 sambungan.
“Insya Allah dengan kerja sama yang maksimal seluruh karyawan PDAM, pelayanan yang maksimal pula, apa yang menjadi kekurangan itu semua akan terlayani dengan cepat,” ujarnya.
Sumber: http://sim.ciptakarya.pu.go.id/bppspam/detail_berita/713
Anggota BPPSPAM Unsur Penyelenggara, HM. Limbong berkomitmen mendampingi Pemerintah Daerah Banyuasin dalam membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berkapasitas 500 liter per detik (liter/detik) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
“Jika dibutuhkan BPPSPAM siap mendampingi Pemda mewujudkan terbangunnya SPAM 500 liter/detik untuk peningkatan pelayanan air minum di Kabupaten Banyuasin,”kata Limbong dalam acara Rapat Konsultasi Tentang Peraturan Daerah Banyuasin tentang KPBU SPAM di kantor BPPSPAM, Kamis (24/01/20).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, H.M. Senen Har menyampaikan bahwa saat ini Pemda Banyuasin sedang menyusun Peraturan Daerah tentang KPBU dalam rangka pelaksanaan pembangunan SPAM berkapasitas 500 liter/detik untuk melayani 8 desa di Kabupaten Banyuasin.
“Saat ini kami mempersiapkan Peraturan Daerah untuk pembangunan SPAM di Kabupaten Banyuasin sehingga membutuhkan masukan dari BPPSPAM,” kata H.M.Senen Har.
Advisor BPPSPAM Bidang Kelembagaan, Effendi Mansyur menyampaikan bahwa apabila KPBU yang dilakukan merupakan prakarsa badan usaha (unsolicited project) dan tidak memerlukan penjaminan maka Pemda tidak memerlukan peraturan daerah khusus.
Namun apabila KPBU tersebut membutuhkan penjaminan dari PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia maka dibutuhkan Perda khusus yang dapat menjamin kenaikan tarif air minum sehingga BUMD air minum mampu membayar pemakaian air curah dari Badan Usaha Pelaksana dan mendapat dukungan lain dari Pemda terhadap KPBU SPAM yang dilaksanakan.
Sementara itu Advisor BPPSPAM Bidang Keuangan, Rifky Basrie menyampaikan bahwa tidak semua KPBU SPAM membutuhkan penjaminan apabila kemampuan membayar dan kemauan masyarakat untuk mendapat layanan air tinggi. Apabila minat masyarakat untuk menjadi pelanggan BUMD air minum tinggi maka investor tidak perlu mengkhawatirkan kemampuan BUMD air minum untuk membayar nilai investasi yang telah dikeluarkan oleh investor.
Selain skema KPBU, Pemda juga dapat mempertimbangkan kerja sama dengan skema pembayaran atas ketersediaan layanan (availability payment), dimana pemerintah menawarkan swasta untuk membangun secara utuh konstruksi infrastruktur komersial dan setelah beroperasi pemerintah membayar biaya pembangunan konstruksi tersebut dengan cara mencicil sesuai waktu perjanjian.
HM. Limbong menyarankan apabila Pemda Banyuasin menginginkan tahapan waktu yang lebih singkat untuk melakukan kerja sama dengan investor maka dapat digunakan dengan skema kerja sama Business to Business dengan lingkup kerjasama hanya di unit produksi, sedangkan untuk pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) dapat menggunakan skema availability payment (AP) oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Sumber: http://sim.ciptakarya.pu.go.id/bppspam/detail_berita/712
Hasil survei Sekolah Bisnis IPB University (SB IPB) terhadap tingkat kepuasan pelanggan pada kinerja PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menyimpulkan pelanggan puas. "Indeks Kepuasan Pelanggan atau IKP untuk pelayanan produk PDAM Tirta Pakuan, memiliki nilai rata-rata 74 persen dan masuk dalam kategori puas," kata Dosen SB IPB, Fithriyyah Shalihati atau Okti, saat mempresentasikan hasil survei di kampus SB IPB, Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Senin. Okti menjelaskan, IKP pelayanan produk tertinggi adalah 78 persen berada pada Zona 1 dan Zona 5, sedangkan IKP pelayanan produk terendah adalah 72 persen berada di Zona 4 juga masih dalam kategori puas. PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor, membagi seluruh pelanggannya dalam enam Zona berdasarkan wilayah domisili.
Kemudian, IKP untuk pelayanan jasa tertinggi sebesar 78 persen yakni puas berada di Zona 1 dan Zona 5, sedangkan IKP pelayanan jasa terendah berada di Zona 4 yakni 69 persen masih dalam kategori. "Secara keseluruhan, atribut pelayanan produk dan pelayanan jasa yang diberikan PDAM Tirta Pakuan berada pada Kuadran I, II, dan III.Artinya, tidak ada atribut yang memerlukan penanganan serius," katanya. Namun, jika dilihat pada masing-masing Zona, menurut dia, ada beberapa atribut yang perlu perbaikan dan ditindaklanjuti, yakni kualitas pengaliran air pada musim kemarau, kualitas pengaliran air pada musim penghujan, kontinuitas aliran air, kompensasi atas gangguan pelayanan, serta kompensasi atas penyelesaian klaim tagihan pembayaran. Okti juga menjelaskan, metode survei yang dilakukan oleh SB IPB yakni menggunakan sistem klasterisasi responden dengan teknik "cluster stratified and systematical unproporsional sampling" dengan mengelompokkan 17 golongan tarif yang dimatrikskan dengan enam zona pengaliran. Respondenya ada sebanyak 1.996 pelanggan dari sekitar 157.000 pelanggan. Menurut Okti, metode pengolahan dan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif dilakukan secara deskriptif untuk menganalisis karakteristik pelanggan.
Sedangkan, analisis kuantitatif digunakan untuk mengevaluasi kinerja dan tingkat kepentingan atribut program bagi responden, dengan menggunakan analisis "customer satisfaction index" (CSI) dan "importance performance analysis" (IPA). Kemudian, "indeks Kepuasan pelanggan" (IKP) digunakan untuk mengukur tingkat kepuasan pelanggan terhadap kinerja PDAM Tirta Pakuan.
Source: https://www.antaranews.com/berita/1248059/survei-sb-ipb-pelanggan-puas-pada-kinerja-pdam-kota-bogor
Bupati Banyumas Achmad Husein meresmikan perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Satria menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam).
Perubahan status secara resmi dilakukan di instalasi pengolahan air minum (IPA) di Gunung Tugel Purwokerto Selatan, Ahad (5/1).
Direktur Perumdam Tirta Satria, Agus Subali, menyebutkan perubagan status menjadi perusahaan umum dilakukan berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019.
''Berdasarkan perda tersebut, bentuk badan hukum PDAM Tirta Satria diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda),'' kata dia.
Dengan perubahan badan hukum tersebut, Agus menyatakan ada banyak hal di internal perusahaannya yang juga harus disesuaikan.
Antara lain terkait tata kelola perusahaan yang makin baik, seperti pengadaan barang dan jasa yang harus ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan pengelolaan kepegawaian yang harus berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
''Selain itu, besaran penggunaan laba setiap tahun juga harus ditetapkan oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), yaitu Bupati,'' katanya
Agus juga menjelaskan, jumlah pelanggan Perumdam Tirta Satria sampai dengan 2 Januari 2020 tercatat 90.078 sambungan langsung (SL) dengan rincian planggan aktif sebanyak 83.492 SL dan pelanggan tutup sebanyak 6.586 SL.
Mengenai program sambungan baru, Agus menyebutkan, Pemkan telah menyediakan penyertaan modal untuk membiayai sambungan baru. Mulai tahun 2020 hingga 2022, Pemkab mengalokasikan anggaran penyertaan modal untuk membiayai 3.000 sambungan baru per tahun.
Selain meresmikan perubahan status badan hukum, dalam kesempatan itz Bupati juga melaunching produk air minum dalam kemasan (AMDK) produksi Perumdam Tirta Satria.
''Perijinan AMDK setelah dilakukan Launching produksi AMDK ini baru dapat diselesaikan akhir tahun 2019 (± 2 tahun), sehingga baru dapat diluncurkan sekarang.
Perijinan tersebut meliputi ijin UKL-UPL, IMB, Ijin Usaha Industri, ISO, Sertifikat SNI, Ijin merk dagang, dan Ijin Edar dari BPOM,'' ucap dia
Bupati Banyumas Achmad Husein, dalam kesempatan itu pelayanan yang diberikan pada masyarakat menjadi lebih optimal. Terutama setelah perubahan status menjadi perumdam.
''Meski telah menunjukkan peningkatan, saya berharap setiap komplain dari pelanggan dapat diselesaikan secara cepat. Jangan sampai masalah itu itu saja yang dipermasalahkan,'' katanya
Sumber: http://sim.ciptakarya.pu.go.id/bppspam/detail_berita/687
Oleh: Ris Sukarma
Dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Tetap dalam bidang Ilmu Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada 13 Februari 2013, Dr. Ir. Djoko M. Hartono, SE, M. Eng. mengemukakan makin memburuknya kualitas air baku, melampaui nilai standar air baku air minum yang diijinkan. Selanjutnya dikatakan bahwa “bangunan instalasi pengolahan air minum yang ada sekarang menggunakan teknologi pengolahan air minum yang dibangun pada 15 sampai 40 tahun yang lalu yang dirancang berdasarkan kepada kondisi kualitas air baku pada saat itu yang hanya mempertimbangkan parameter kekeruhan saja.” Atau yang dikatakannya sebagai metoda konvensional.
Pada saat ini teknologi pengolahan air yang konvensional tampaknya tidak bisa lagi diandalkan untuk mengolah air baku yang semakin tercemar. Diperlukan unit pengolahan tambahan berupa teknologi adaptif, yang dapat berfungsi untuk mengurangi tingkat pencemaran. Unit tambahan ini tentu akan meningkatkan biaya produksi yang dampaknya akan meningkatkan harga jual air minum kepada masyarakat. Sebagaimana sudah kita ketahui, teknologi konvensional menggunakan proses penyaringan dengan saringan granular (umumnya pasir) dengan ukuran pori yang relatif besar. Diperlukan teknologi penyaringan dengan ukuran pori yang lebih kecil untuk bisa mengatasi memburuknya kualitas air baku.
Diantara teknologi pengolahan adaptif yang saat ini berkembang, nanofiltrasi banyak menarik perhatian para pakar. Nanofiltrasi adalah proses penyaringan melalui membran, digunakan untuk menyaring air dengan kandungan zat padat terlarut (TDS) yang rendah. Nanofiltrasi banyak digunakan dalam proses pengolahan makanan, tapi juga sudah mulai digunakan untuk menghasilkan air minum. Nanofiltrasi bekerja pada rentang antara ultrafiltrasi dan RO (reverse osmosis), dengan ukuran nominal pori membran sebesar 1 nanometer (satu perjuta millimeter). Meskipun efektif menghilangkan kontaminan dalam air baku, dan sering digunakan dalam proses desalinasi, kombinasi nanofiltrasi dan RO menghasilkan air yang tidak mengandung nutrien yang dibutuhkan oleh tubuh manusia, sehingga proses ini dianggap kurang sesuai digunakan untuk pengolahan air minum. Bagi negara-negara berkembang, teknologi ini juga menimbulkan ketergantungan terhadap teknologi tinggi yang nota bene dimiliki negara-negara maju (Safer water, better health, WHO, 2008).
Pada ujung yang lain, mikrofiltrasi sudah lama digunakan dalam proses penyaringan. Dengan ukuran pori saringan antara 0,1 sampai 3 mikron (satu mikron sama dengan satu per seribu millimeter), mikrofiltrasi dapat menyaring bakteri penyebab penyakit perut. Proses mikrofiltrasi yang sudah lama dikenal, seperti dalam penggunaan saringan keramik. Teknologi ini dapat menghasilkan air yang bebas bakteri, tapi masih perlu dilapisi larutan perak koloid untuk menghilangkan virus. Saringan keramik pertama kali diperkenalkan oleh Henry Doulton tahun 1827. Teknologi ini kemudian dikembangkan sebagai teknologi tepat guna, antara lain oleh Potter for Peace dan Potter Without Border. Dengan teknologi tepat guna, saringan keramik dapat diproduksi oleh perajin keramik setempat dengan menggunakan bahan baku yang banyak terdapat di Indonesia, yaitu lempung. Karena kapasitas produksinya terbatas (1- 3.5 liter/jam), saringan keramik cocok sebagai pengolahan air skala rumah tangga (point-of-use treatment), apalagi pada saat dimana air PAM yang sampai dirumah pada umumnya belum dapat diminum langsung. Point-of-use treatment merupakan pendekatan yang disetujui dan didukung oleh WHO.
Ultrafiltrasi berada diantara mikrofiltrasi dan nanofiltrasi. Dengan rentang ukuran pori antara 0,01 sampai 0,1 mikron, ultrafiltrasi tampaknya teknologi yang cukup menjanjikan dalam teknologi pengolahan air di masa depan, paling tidak untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia. Ultrafiltrasi adalah teknologi menengah yang dapat dikuasai oleh para ahli kita sendiri, dan ini sudah terbukti. Teknologi ultrafiltrasi dapat diterapkan pada proses pengolahan air skala kota dan kawasan.
Adalah Ir. Irman Djaya Dipl. SE, yang dengan ketekunannya telah berhasil mengembangkan dan menerapkan teknologi ultrafiltrasi pada instalasi pengolahan air minum. Salah satu hasil karyanya dapat dilihat di Kota Banjar (Jawa Barat), dimana proses ultrafiltrasi sudah diterapkan pada instalasi pengolahan air di kota itu (Buletin Cipta Karya, Januari 2013). Instalasi pengolahan yang dibangun dengan kapasitas produksi 50 liter/detik tersebut adalah instalasi pertama yang menerapkan teknologi ultrafiltrasi di Indonesia. Menurut Irman Djaya, air yang diolah melalui proses filtrasi harus melalui pengolahan pendahuluan terlebih dahulu untuk menurunkan kekeruhan menjadi dibawah 20 NTU. Setelah itu, air yang dihasilkan dapat langsung diminum tanpa pembubuhan disinfektan lagi. Investasi teknologi ultrafiltrasi ini tidak mahal, bahkan 20-25% lebih murah dari IPA konvensional, tapi belum termasuk pengolahan pendahuluan untuk menurunkan kekeruhan sampai dibawah 20 NTU. Sedangkan biaya operasinya sekitar 15-20% lebih murah dari IPA konvensional.
Efektivitas pengolahan dengan teknologi ultrafiltrasi ini mestinya sudah teruji, baik secara keilmuan maupun melalui hasil uji coba. Yang perlu dikaji lebih lanjut adalah keandalan sistem dalam kurun waktu tertentu. Misalnya menyangkut tentang usia teknis membran, efektivitas membran yang harus bekerja pada kondisi ekstrim tertentu (cuaca, perubahan kualitas air baku secara ekstrim dan mendadak), atau masalah operasional lainnya (kualifikasi dan pengalaman operator, ketersediaan suku cadang dan tenaga ahli).
Terlepas dari hal-hal yang disebutkan diatas, inovasi yang dikembangkan dalam pengolahan air melalui teknologi ultrafiltrasi perlu mendapat apresiasi. Pada saat dimana pencemaran sumber-sumber air permukaan meningkat, sedangkan instalasi pengolahan yang ada sudah tidak lagi mampu mengatasi peningkatan pencemaran, teknologi ultrafiltrasi bisa menjadi jawabannya.
Sumber: http://ris-sukarma.blogspot.com/2013/03/ultrafiltrasi-teknologi-pengolahan-air.html
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Terubuk Bengkalis pada tahun 2020 akan memperluas jaringan penggunaan air PDAM. Perluasan ini menyusul bantuan dari Kementerian PUPR dengan Bank Dunia untuk perluasan jaringan air PDAM Tirta Terubuk.
Hal ini diungkap Direktur PDAM Bengkalis Jufrizal kepada sejumlah wartawan, Senin (21/10/2019). Menurut dia, bantuan ini akan mulai dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Air Minum Provinsi Riau pada tahun depan.
"Kita hanya sebagai user atau pengguna saja. Pembangunan jaringannya akan dikerjakan oleh Balai Air Minum Provinsi, setelah selesai pada tahun 2021 mendatang akan kita gunakan," terang Jufrizal.
Program bantuan ini bernama National Urban Water Supply Project (NUWSP) dimana pihak bank dunia memberikan pinjaman kepada pemerintah pusat untuk membangun pengelolaan air minum. Untuk Bengkalis yang mendapat bantuan sebanyak dua kecamatan yakni Bengkalis dan Bukit Batu.
"Kecamatan Bengkalis dan Bukit Batu yang akan dibangunkan jaringan dengan program NUWSP ini. Total anggaran hibah akan dikucurkan sebesar Rp39 miliar," terang Jufrizal.
Sebelum mengucurkan hibah ini, tim dari Kementerian beberapa waktu lalu sudah melakukan survei ke Bengkalis. Hasil survei tersebut akhirnya bantuan hibah jaringan akan direalisasikan.
"Memang sempat terkendala oleh kondisi waduk kita saat ini. Namun setelah kita jelaskan tahun 2020 akan ada rehabilitasi waduk, mereka akhirnya jadi menyalurkan hibah dengan program NUWSP tersebut tahun depan akan mulai dilelang," terangnya.
Dengan adanya tambahan jaringan ini pihak PDAM Tirta Terubuk menargetkan tahun 2020 akan ada penambahan cakupan pelanggan. Untuk kecamatan Bengkalis saja saat ini cakupan pelanggan hanya sekitar 3.200 pelanggan, dengan adanya tambahan jaringan PDAM 2021 nantinya bisa mencakup sebanyak 7.000 pelanggan di kecamatan Bengkalis.
"Begitu juga untuk kecamatan Bukit Batu akan ada peningkatan cakupan pelanggan yang bertambah," cakapnya.
Sumber: http://sim.ciptakarya.pu.go.id/bppspam/detail_berita/632
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta pastikan pasokan air di Depok aman hingga satu tahun ke depan. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan antisipasi agar pasokan air tetap terjaga, salah satunya dengan memaksimalkan sejumlah bendungan di aliran Kali Ciliwung.
“ Kami sudah mencari tanah di sekitaran timur satu dan di wilayah barat satu untuk bak penampungan yang besar untuk suplai cadangan air. Jadi kalau ada gangguan warga tidak terganggu karena ada suplai yang kami pergunakan untuk cadangan air yang terganggu,” kata Manajer Pemasaran Pipa PDAM Tirta Asasta Depok, Imas Diah Pitaloka saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).
Ia mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran dan ditargetkan segera dibangun pada awal tahun 2020. “ Berapa besaran biayanya saya kurang paham itu ada dibagian teknis. Yang jelas kan kami lelang dulu. Ini sudah lama persiapannya,”ujarnya.
Tak hanya itu, pihak PDAM juga sudah menyiapkan solusi jangka pendek yakni bendungan yang memang sudah dibangun di Kali Ciliwung. Sementara bagi wilayah yang rawan terdampak kekeringan maupun kesulitan air, pihaknya telah siap memberikan suplai dengan metode truk tangki dan berlaku juga bagi non pelanggan PDAM.
“ Kalau untuk non pelanggan tak ada kewajiban PDAM untuk melayani, tapi kalau pelanggan sudah pasti karena kami ada standar minimum pelayanan kita. Namun tidak ada salahnya juga kami bantu karena ini sifatnya sosial juga. Nah kemarin itu kami sudah beberapa kali ngirim ke wilayah Grogol, Pancoran Mas,”katanya.
Lebih lanjut Imas mengatakan, sedikitnya ada tiga truk tangki dengan kapasitas delapan ribu liter dan lima ribu liter air yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Depok. “Kalau ini (pengiriman air tangki) sifatnya tergantung aduan dan permintaa jadi tidak kita batasi,” jelasnya.
Source: https://beritautama.net/news/ini-siasat-pdam-tirta-asasta-hadapi-musim-kemarau/
#pdam #nuwas #nuwsp
Dashboard dan Peta Bencana dari BNPB sebagai bahan pertimbangan PDAM dalam membangun sarana dan prasarana.
Silahkan klik link di bawah ini: