Artikel

Optimalisasi SPAM Melalui Program NUWSP Atasi Kendala Air Minum di Sawahlunto

Available in English

20/A-NUWSP/Juli/2023

 

Pada hari Senin, 12 Juni 2023 lalu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Sawahlunto melakukan penandatanganan berita acara serah terima optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Balaikota Sawahlunto. Kegiatan ini menandai bahwa hasil pekerjaan optimalisasi SPAM akan dikelola, dimanfaatkan, dan dipelihara sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Sawahlunto. Pada kesempatan tersebut, Deri Asta selaku Wali Kota Sawahlunto mengatakan bahwa optimalisasi SPAM yang dibangun melalui program National Urban Water Supply Project (NUWSP) dapat mengatasi kendala air minum di Sawahlunto (Pemerintah Kota Sawahlunto, 2023).

  

Gambar 1. Serah terima pengelolaan SPAM Kota Sawahlunto (Pemerintah Kota Sawahlunto, 2023)

Kendala Penyediaan Air di Sawahlunto

Deri Asta menyampaikan bahwa beberapa daerah di Sawahlunto hanya dialiri air dari PDAM seminggu sekali. Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Direktur PDAM Sawahlunto, Arifman, pada kesempatan yang berbeda. Simak selengkapnya di sini. Menurut Arifman, salah satu tantangan besar yang dihadapi PDAM Sawahlunto dalam menyediakan air untuk masyarakat yaitu kondisi topografi Sawahlunto yang berbukit dan bergelombang, bahkan sebagian wilayahnya memiliki kemiringan lebih dari 40%. Kondisi ini memicu kebutuhan energi yang sangat besar dalam proses distribusi airnya. Tak hanya itu, kondisi topografi tersebut juga membuat sebagian besar tanah di Sawahlunto bersifat labil yang dapat berakibat tingginya kebocoran pada proses penyediaan air. Bukan hanya aspek kontinuitasnya saja, masyarakat setempat pun mengeluhkan kualitas air yang tersedia. Air keruh menjadi hal yang kerap dijumpai masyarakat. Arifman menyampaikan bahwa menurunnya kualitas air terjadi karena banyak infrastruktur yang sudah melampaui usia teknisnya. Terdapat instalasi pengolahan air (IPA) yang telah dibangun sejak tahun 1990-an bahkan beberapa infrastruktur lainnya telah ada sejak tahun 1980-an.

NUWSP di Sawahlunto

Pada tahun 2022, Sawahlunto mendapatkan bantuan melalui program NUWSP berjenis bantuan stimulan. Untuk mengatasi kendala dalam penyediaan air di Sawahlunto, program NUWSP dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu Kandi, Lunto, Batu Tajam, dan Rantih. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam program NUWSP di Sawahlunto yaitu pembuatan intake, pengadaan IPA baru beserta item pendukungnya, rehabilitasi IPA eksisting, pengadaan dan pemasangan reservoir, pengadaan dan pemasangan jaringan perpipaan, pengadaan dan pemasangan pompa serta beberapa aksesoris pendukung lainnya. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjawab tantangan yang dihadapi Sawahlunto dalam penyediaan air, baik dari segi kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauannya.

Gambar 2. Optimalisasi SPAM di Kota Sawahlunto

Saat ini, sebagian masyarakat dapat menikmati air secara kontinu. Beberapa daerah yang semula hanya dialiri air seminggu sekali, kini bisa mendapatkan air setiap hari (Pemerintah Kota Sawahlunto, 2023). Dari segi kualitas, air yang disediakan PDAM Sawahlunto diharapkan mengalami peningkatan berkat hadirnya IPA baru dan IPA yang telah dioptimalisasi. Tak hanya bagi masyarakat, program NUWSP juga dapat memberi manfaat bagi PDAM Sawahlunto. Salah satu contohnya yaitu pada pengadaan dan pemasangan pompa khususnya di lokasi Rantih. Semula PDAM menggunakan pompa lama dengan tingkat konsumsi energi yang besar. Menurut Arifman, hadirnya pompa baru pada lokasi ini diestimasi dapat berkontribusi terhadap efisiensi energi maksimal 40% dari total energi yang digunakan. Bila jumlah energi yang digunakan lebih efisien, PDAM dapat mengoptimalkan energi untuk keperluan lainnya.

Sementara ini, hasil optimalisasi SPAM Kota Sawahlunto belum menjangkau seluruh daerah. Beberapa daerah yang telah mengalami peningkatan pelayanan yaitu Durian I, Durian II, Sapan, dan Waringin. Deri Asta mengemukakan bahwa saat ini pengerjaan sambungan air dari reservoir ke saluran pipa eksisting yang mengantarkan air ke rumah-rumah warga (interkoneksi) masih berlangsung (Radar Sumbar, 2023). Semoga dengan pengelolaan dan pemeliharaan yang baik pada hasil optimalisasi SPAM Kota Sawahlunto, masyarakat dapat mengakses air berkualitas baik dengan mudah untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

 

Sumber:

1. Dokumentasi NUWSP.

2. Pemerintah Kota Sawahlunto (2023): Diserahterimakan BPPW Kepada Pemko, Optimalisasi SPAM Mengatasi 75 Persen Masalah Air Bersih di Sawahlunto, diperoleh melalui situs internet: https://www.facebook.com/humassawahlunto/.

3. Radar Sumbar (2023): 75 Persen Kendala Air Bersih di Sawahlunto Teratasi usai Optimalisasi SPAM, diperoleh melalui situs internet: https://radarsumbar.com/75-persen-kendala-air-bersih-di-sawahlunto-teratasi-usai-optimalisasi-spam/.

Kredit Foto:

Pemerintah Kota Sawahlunto (2023): Diserahterimakan BPPW Kepada Pemko, Optimalisasi SPAM Mengatasi 75 Persen Masalah Air Bersih di Sawahlunto, diperoleh melalui situs internet: https://www.facebook.com/humassawahlunto/.

 

Ditulis oleh:

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

SPAM Optimization Through NUWSP Program Overcomes Challenges on Water Needs in Sawahlunto

On Monday, June 12, 2023, at Sawahlunto City Hall, the Regional Infrastructure and Settlement Center (BPPW) of West Sumatera and the Sawahlunto Government signed the official report for the handover of Drinking Water Supply System (SPAM) optimization. This activity implies that the results of the SPAM optimization work will be fully overseen, utilized, and maintained by the Sawahlunto Government. On this occasion, Deri Asta, Mayor of Sawahlunto, stated that SPAM optimization created by the National Urban Water Supply Project (NUWSP) program might help Sawahlunto overcome challenges on water needs (Sawahlunto Government, 2023).

  

Figure 1. Handover of Sawahlunto SPAM management (Sawahlunto Government, 2023)

Challenges on Water Supplying in Sawahlunto

As stated by Deri Asta, certain regions within Sawahlunto experience a limited water supply from the local government-owned water utility (PDAM), occurring only once per week. The aforementioned statement was also articulated by Arifman, the Director of PDAM Sawahlunto, during a separate instance. For further information, find out more here. Arifman asserts that PDAM Sawahlunto encounters significant obstacles in its efforts to supply water to the local population due to the rugged and undulating topography of Sawahlunto, with certain regions exhibiting slopes exceeding 40%. This phenomenon elicits a substantial increase in energy requirements during the water distribution process. Furthermore, the topographical characteristics of Sawahlunto contribute to the inherent instability of its land, leading to a significant risk of water supply leakage. In addition to concerns regarding continuity, local residents have also expressed grievances regarding the water quality. The community frequently encounters water that appears cloudy.  According to Arifman, the deterioration of water quality can be attributed to the aging of numerous infrastructures, which have surpassed their intended lifespan. The construction of a water treatment plant (WTP) commenced in the 1990s, while additional infrastructure has been in place since the 1980s.

NUWSP in Sawahlunto

In the year 2022, the city of Sawahlunto was awarded a seed grant through the NUWSP program. The NUWSP program was implemented in various locations, including Kandi, Lunto, Batu Tajam, and Rantih, as a means to address the challenges faced in the water supply system of Sawahlunto. Several activities are undertaken in this project, including intake construction, construction of the water treatment plant (WTP) and its associated components, rehabilitation of the existing WTP, procurement and installation of reservoirs, procurement and installation of piping networks, and procurement and installation of pumps and other supporting accessories. The aforementioned activities are anticipated to address the water supply challenges faced by Sawahlunto, encompassing aspects such as water quality, quantity, continuity, and affordability.

Figure 2. SPAM Optimization in Sawahlunto

Presently, there exists a subset of individuals who are able to enjoy continuous water. According to the Sawahlunto Government in 2023, certain regions that were previously subjected to a weekly watering schedule have now transitioned to a daily watering regimen. The anticipated enhancement in water quality from PDAM Sawahlunto is attributed to the introduction of new water treatment plants (WTP) and the optimization of existing ones. In addition to its impact on the community, the NUWSP program has the potential to yield benefits for PDAM Sawahlunto. An illustrative instance pertains to the acquisition and deployment of pumps, with particular emphasis on the Rantih site. In the beginning, PDAM employed an antiquated pumping system characterized by high energy consumption. Arifman posits that the introduction of novel pumps at the specified site is projected to yield a maximum energy efficiency of 40% in relation to the overall energy consumption.  If the energy utilization is enhanced, PDAM has the potential to optimize energy allocation for alternative objectives.

Nevertheless, the outcomes of the SPAM optimization in Sawahlunto City have not been fully disseminated across all areas. Several regions that have witnessed enhanced service provisions include Durian I, Durian II, Sapan, and Waringin. According to Deri Asta, the ongoing project involves the interconnection of water from reservoirs to existing pipelines that facilitate the delivery of water to residential households (Radar Sumbar, 2023). With effective management and maintenance practices, SPAM optimization in Sawahlunto has the potential to enhance accessibility to high-quality water, thereby fulfilling the daily water requirements of the local population.

 

Sources:

1. NUWSP documentation.

2. Radar Sumbar (2023): 75 Persen Kendala Air Bersih di Sawahlunto Teratasi usai Optimalisasi SPAM, obtained through the internet site: https://radarsumbar.com/75-persen-kendala-air-bersih-di-sawahlunto-teratasi-usai-optimalisasi-spam/.

3. Sawahlunto Government (2023): Diserahterimakan BPPW Kepada Pemko, Optimalisasi SPAM Mengatasi 75 Persen Masalah Air Bersih di Sawahlunto, obtained through the internet site: https://www.facebook.com/humassawahlunto/.

Photo Credit:

Sawahlunto Government (2023): Diserahterimakan BPPW Kepada Pemko, Optimalisasi SPAM Mengatasi 75 Persen Masalah Air Bersih di Sawahlunto, obtained through the internet site: https://www.facebook.com/humassawahlunto/.

 

Written by:

Deviana Matudilifa Yusuf

Translated by:

Lely Lydia Rahmawati

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply

#nuwspsawahlunto #kotasawahlunto #pemdasawahlunto #pdamsawahlunto #kendalaairminum #challenge #airminum #drinkingwater

Stunting di Indonesia dan Sebarannya di Lokasi NUWSP

Available in English

19/B-NUWSP/Juni/2023

 

Stunting merupakan isu yang hangat dibicarakan belakangan ini. Pasalnya, stunting adalah masalah utama pada anak balita di Indonesia (Cegah Stunting, 2021). Menurut Candra (2010), stunting merupakan suatu kondisi kurangnya tinggi badan seseorang jika dibandingkan dengan tinggi normal berdasarkan usianya. Jika seseorang mengalami stunting sejak dini, beberapa gangguan berpotensi muncul, baik gangguan mental, psikomotor, hingga kecerdasan. Stunting memiliki kaitan yang erat dengan pembangunan sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, program percepatan penurunan stunting menjadi program yang diprioritaskan Presiden Republik Indonesia (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2022).

Pemerintah Indonesia mengerahkan 23 Kementerian/Lembaga untuk berkolaborasi mencegah stunting (Pemerintah Indonesia, 2018). Kementerian/Lembaga yang terlibat dapat dilihat pada Tabel 1. Secara garis besar, program pencegahan stunting yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan prevalensi stunting di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik adalah program untuk mengatasi penyebab langsung stunting seperti pemenuhan gizi serta perkembangan janin dan anak. Sedangkan intervensi gizi sensitif adalah program yang secara tidak langsung memengaruhi kejadian stunting. Beberapa program yang termasuk dalam intervensi sensitif yaitu peningkatan akses air minum dan sanitasi, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, perbaikan pola asuh, serta keamanan pangan (BKKBN, 2021; TNP2K dan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, 2018).

Tabel 1. Kementerian/Lembaga pelaksana program pencegahan stunting

Peningkatan akses air minum merupakan salah satu program yang mendukung penurunan stunting melalui intervensi gizi sensitif. Akses air minum diyakini memiliki pengaruh yang besar dalam kejadian stunting di Indonesia (baca selengkapnya di sini). Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akses air minum hingga 100% pada tahun 2024 dengan target terhubungnya 10 juta sambungan air minum ke rumah. Dalam pelaksanaannya, target tersebut didukung oleh berbagai program, salah satunya National Urban Water Supply Project (NUWSP). Harapannya, program peningkatan akses air minum, termasuk NUWSP dapat menurunkan angka stunting Indonesia di masa mendatang.

Stunting di Indonesia

Di Indonesia, angka stunting diukur oleh Kementerian Kesehatan melalui Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) secara rutin setiap tahunnya. Hasil SSGI pada tahun 2022 mencatat prevalensi stunting Indonesia saat ini bernilai 21,6%. Artinya, dari seluruh balita yang dilakukan pengukuran tinggi badan, sebanyak 21,6% di antaranya mengalami stunting. Angka ini masih lebih tinggi dari toleransi stunting maksimal yang ditetapkan WHO yakni sebesar 20% (Indriani, 2021). Selain itu, angka ini juga masih melebihi target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 seperti terlihat pada Tabel 2.

Tabel 2. Target stunting berdasarkan RPJMN 2020-2024

Penurunan stunting memerlukan integrasi lintas sektor berdasarkan faktor-faktor yang memengaruhinya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Peningkatan akses air minum merupakan salah satu sektor pendukungnya. Oleh sebab itu, berbagai program yang mendukung peningkatan akses air minum telah ikut ambil bagian dalam upaya penurunan stunting, tak terkecuali program NUWSP.

Stunting di Lokasi NUWSP

NUWSP adalah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan air minum jaringan perpipaan bagi masyarakat di daerah perkotaan. Hingga saat ini, 54 kabupaten/kota yang tersebar di 24 provinsi telah bergabung menjadi bagian dari program NUWSP. Apabila dikelompokkan berdasarkan nilai prevalensi stunting-nya, lokasi program NUWSP terbagi menjadi 3 kategori stunting, yaitu rendah, sedang, dan tinggi seperti terlihat pada Gambar 1. Pengelompokan ini dilakukan menurut klasifikasi prevalensi stunting WHO, yaitu kategori rendah (<20%), sedang (20-29%), tinggi (30-39%), dan sangat tinggi (≥ 40%) (Onis dkk., 2018 dalam Sholihah, 2021).

Gambar 1. Pengelompokan lokasi program NUWSP berdasarkan prevalensi stunting

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah telah menetapkan jumlah lokasi prioritas untuk penurunan stunting pada tahun 2023 dan 2024, yaitu sebanyak 514 kabupaten/kota (Tabel 2). Dengan dilaksanakannya program NUWSP di 54 kabupaten/kota, maka setidaknya NUWSP telah berkontribusi dalam upaya menekan angka stunting pada 10,51% lokasi prioritas. Nilai ini dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah lokasi program NUWSP dan lokasi prioritas penurunan stunting. Berdasarkan Gambar 1, sebanyak 23 lokasi program NUWSP atau sekitar 42,6% masuk dalam kelompok stunting rendah karena nilai prevalensi stunting-nya sudah <20%. Sementara itu, sebesar 42,6% masih berada dalam kategori stunting sedang dan 13% kategori stunting tinggi. Kategori stunting sedang dan tinggi adalah kelompok-kelompok yang urgen untuk diintervensi karena prevalensi stunting-nya ≥20%. Namun, angka ini belum cukup untuk mencapai target prevalensi stunting yang ditetapkan pemerintah. Apabila dibandingkan dengan target RPJMN 2020-2024, sebanyak 74,1% lokasi program NUWSP penting untuk diintervensi karena prevalensi stunting-nya >14% (Gambar 2).

Gambar 2. Pengelompokan lokasi program NUWSP berdasarkan target prevalensi stunting RPJMN 2020-2024 dan toleransi stunting WHO

Itulah sekilas tentang stunting di Indonesia dan sebarannya di lokasi NUWSP. Semoga ke depannya berbagai program peningkatan akses air minum, termasuk NUWSP, dapat meluas sehingga kejadian stunting dapat menurun dan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang lebih berdaya saing di masa mendatang.

 

Sumber:

1. BKKBN (2021): Kebijakan dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, Training of Trainer (ToT) Pendampingan Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting Bagi Fasilitator Tingkat Provinsi, diperoleh melalui situs internet: https://lms-elearning.bkkbn.go.id/pluginfile.php/18037/mod_resource/content/1/4.%20Buku%20Kebijakan%20Dan%20Strategi%20Percepatan%20Penurunan%20Stunting%20Di%20Indonesia.pdf.

2. Candra, Aryu (2020): Epidemiologi Stunting, diperoleh melalui situs internet: http://eprints.undip.ac.id/80670/1/Buku_EPIDEMIOLOGI_STUNTING_KOMPLIT.pdf.

3. Cegah Stunting (2021): Kontribusi PERSAGI Mengakselerasi Penurunan Stunting, diperoleh melalui situs internet: https://cegahstunting.id/berita/kontribusi-persagi-mengakselerasi-penurunan-stunting/.

4. Indriani (2021): Stunting RI Urutan Kedua ASEAN, Apa yang Dilakukan Pemerintah?, diperoleh melalui situs internet: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5692457/stunting-ri-urutan-kedua-asean-apa-yang-dilakukan-pemerintah.

5. Kementerian Kesehatan (2022): Buku Saku Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, diperoleh melalui situs internet: https://promkes.kemkes.go.id/download/grjm/files46531.%20MATERI%20KABKPK%20SOS%20SSGI.pdf.

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (2022): Percepatan Penurunan Stunting Program Paling Prioritas untuk Membangun Manusia Indonesia, diperoleh melalui situs internet: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/percepatan-penurunan-stunting-program-paling-prioritas-untuk-membangun-manusia-indonesia.

7. Pemerintah Indonesia (2018): Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting), diperoleh melalui situs internet: https://tnp2k.go.id/filemanager/files/Rakornis%202018/Stranas%20Percepatan%20Pencegahan%20Anak%20Kerdil.pdf.

8. Pemerintah Indonesia (2020): Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.

9. Sholihah, L.A. (2021): Stunting prevalence and its associated factors among children in primary school in Sidoarjo District: A secondary data analysis, Aceh Nutrition Journal, 6(2).

10. TNP2K dan Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia (2018): Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024, diperoleh melalui situs internet: https://www.tnp2k.go.id/filemanager/files/Rakornis%202018/Sesi%201_01_RakorStuntingTNP2K_Stranas_22Nov2018.pdf.

Kredit Foto:

Getty Images Signature dalam Canva Pro

 

Ditulis oleh:

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

Stunting in Indonesia and Its Distribution at NUWSP Locations

Stunting has become a hot topic recently as it is a major problem threatening toddlers in Indonesia (Cegah Stunting, 2021). According to Candra (2010), stunting is a condition when a person has a low height for their age. If someone is stunted at an early age, several disorders potentially appear, such as mental, psychomotor, and intelligence disorders. Stunting is closely related to human resource development in the future. Therefore, the acceleration of stunting reduction is a priority program by Indonesia’s President (Ministry of State Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reforms, 2022).

The Government of Indonesia mobilized 23 Ministries/Agencies to collaborate in stunting prevention (Government of Indonesia, 2018). The Ministries/Agencies involved can be seen in Table 1. In general, the program of stunting prevention carried out by the government aims to reduce Indonesia’s stunting prevalence. The program can be classified into 2 types, namely specific nutritional interventions and sensitive nutritional interventions. Specific nutritional interventions are programs to address the direct causes of stunting such as nutritional fulfillment as well as fetal and child development. Meanwhile, sensitive nutritional interventions are programs that indirectly affect stunting, such as improving access to drinking water and sanitation, improving access and quality of health services, improving child care and food security (BKKBN, 2021; TNP2K and Secretariat of Indonesia’s Vice President, 2018).

Table 1. Ministries/agencies involved in stunting prevention programs

Improving access to drinking water is one of the programs that support stunting reduction through sensitive nutritional interventions. Access to drinking water is believed to have a major influence on stunting in Indonesia (read more here). Therefore, the government is committed to achieve 100% drinking water access by 2024 with a target of connecting 10 million household connections. In its implementation, the target is supported by various programs, one of which is National Urban Water Supply Project (NUWSP). Hopefully, all programs that aim to increase drinking water access, including NUWSP, can reduce Indonesia's stunting rate in the future.

Stunting in Indonesia

In Indonesia, stunting rates are measured by the Ministry of Health through the Study of Indonesian Nutritional Status (SSGI) regularly every year. SSGI results in 2022 recorded that Indonesia's stunting prevalence is currently valued at 21.6%. It means that of all toddlers measured, 21.6% of them were stunted. This figure is still higher than the maximum stunting tolerance set by WHO, which is 20% (Indriani, 2021). In addition, this figure also still exceeds the target set by the Indonesian Government in the 2020-2024 National Medium-Term Development Plan (RPJMN) as shown in Table 2.

Table 2. Stunting target based on 2020-2024 RPJMN

Stunting reduction requires cross-sector integration based on the factors that affect it, either directly or indirectly. Improving drinking water access is one of the supporting sectors. Therefore, various programs that support improving drinking water access have taken part in efforts to reduce stunting, including the NUWSP program.

Stunting in NUWSP Locations

NUWSP is a national program that aims to improve access and quality of piped drinking water services for people in urban areas. Until now, 54 regencies/cities spread across 24 provinces have joined as part of the NUWSP program. Based on the value of stunting prevalence, NUWSP locations fall into three stunting categories, namely low, medium, and high as shown in Figure 1. These categories are in accordance with WHO stunting prevalence classification, which are low (<20%), medium (20-29%), high (30-39%), and very high (≥ 40%) categories (Onis et al., 2018 in Sholihah, 2021).

Figure 1. Classification of NUWSP locations based on stunting prevalence

In the 2020-2024 RPJMN, the government has set the number of priority locations for stunting reduction in 2023 and 2024, namely 514 regencies/cities (Table 2). With the implementation of the NUWSP program in 54 regencies/cities, at least NUWSP has contributed to the effort of stunting reduction in 10.51% of stunting priority locations. This value is calculated based on a comparison between the number of NUWSP locations and priority locations for stunting reduction. Based on Figure 1, as many as 23 locations or around 42.6% of NUWSP locations are included in the low stunting category because the value of their stunting prevalence is <20%. Meanwhile, 42.6% are still in the medium category and 13% in the high category. Medium and high stunting categories are groups that are urgent to intervene because their stunting prevalence is at least 20% higher than the maximum stunting tolerance. However, this figure is not enough to achieve the target set by the government. When compared to the 2020-2024 RPJMN target, as many as 74.1% of NUWSP locations are important to intervene because the stunting prevalence is >14% (Figure 2).

Figure 2. Classification of NUWSP locations based on the 2020-2024 RPJMN stunting prevalence target and WHO stunting tolerance

That's a glimpse of stunting in Indonesia and its distribution at NUWSP locations. Hopefully, various programs pursuing drinking water improvement, including NUWSP, can expand so that stunting can decrease and Indonesia has a more competitive human resource in the future.

 

Sources:

1. BKKBN (2021): Kebijakan dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, Training of Trainer (ToT) Pendampingan Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting Bagi Fasilitator Tingkat Provinsi, obtained through the internet site: https://lms-elearning.bkkbn.go.id/pluginfile.php/18037/mod_resource/content/1/4.%20Buku%20Kebijakan%20Dan%20Strategi%20Percepatan%20Penurunan%20Stunting%20Di%20Indonesia.pdf.

2. Candra, Aryu (2020): Epidemiologi Stunting, obtained through the internet site: http://eprints.undip.ac.id/80670/1/Buku_EPIDEMIOLOGI_STUNTING_KOMPLIT.pdf.

3. Cegah Stunting (2021): Kontribusi PERSAGI Mengakselerasi Penurunan Stunting, obtained through the internet site: https://cegahstunting.id/berita/kontribusi-persagi-mengakselerasi-penurunan-stunting/.

4. Indonesia Government (2018): Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting), obtained through the internet site: https://tnp2k.go.id/filemanager/files/Rakornis%202018/Stranas%20Percepatan%20Pencegahan%20Anak%20Kerdil.pdf.

5. Indonesian Government (2020): Presidential Regulation Number 18 of 2020 concerning the National Medium-Term Development Plan for 2020-2024.

6. Indriani (2021): Stunting RI Urutan Kedua ASEAN, Apa yang Dilakukan Pemerintah?, obtained through the internet site: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5692457/stunting-ri-urutan-kedua-asean-apa-yang-dilakukan-pemerintah.

7. Ministry of Health (2022): Buku Saku Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, obtained through the internet site: https://promkes.kemkes.go.id/download/grjm/files46531.%20MATERI%20KABKPK%20SOS%20SSGI.pdf.

8. Ministry of State Apparatus Empowerment and Bureaucratic Reforms (2022): Percepatan Penurunan Stunting Program Paling Prioritas untuk Membangun Manusia Indonesia, obtained through the internet site: https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/percepatan-penurunan-stunting-program-paling-prioritas-untuk-membangun-manusia-indonesia.

9. Sholihah, L.A. (2021): Stunting prevalence and its associated factors among children in primary school in Sidoarjo District: A secondary data analysis, Aceh Nutrition Journal, 6(2).

10. TNP2K dan Secretariat of Indonesia’s Vice President (2018): Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024, obtained through the internet site: https://www.tnp2k.go.id/filemanager/files/Rakornis%202018/Sesi%201_01_RakorStuntingTNP2K_Stranas_22Nov2018.pdf.

Photo Credit:

Getty Images Signature in Canva Pro

 

Written by:

Deviana Matudilifa Yusuf

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply

#airminum #drinkingwater #stunting #rpjmn #malnutrition

NUWSP Membawa Teknologi pada Penyediaan Air Minum di Kabupaten Sikka

Available in English

18/A-NUWSP/Juni/2023

 

Kabupaten Sikka merupakan kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berkesempatan mendapat bantuan National Urban Water Supply Project (NUWSP) Tahun Anggaran 2022, dengan target Optimalisasi SPAM di Kota Maumere Kabupaten Sikka. Pemda Kabupaten Sikka sangat antusias terhadap hadirnya program NUWSP, mengingat sebagian besar warga Kabupaten Sikka hingga saat ini belum mendapatkan air yang layak untuk digunakan, baik untuk minum maupun kebutuhan lainnya. Perumda Wair Puan sebagai pengelola utama air minum di Kabupaten Sikka merasa sangat terbantu dengan adanya NUWSP, karena selain memberikan bantuan dana konstruksi fisik, NUWSP juga memperhatikan masalah nonteknis seperti peningkatan kapasitas kinerja pegawai Perumda Wair Puan.

Pekerjaan konstruksi NUWSP di Kabupaten Sikka dimulai pada bulan Mei 2022 dan berakhir pada bulan Desember 2022. Kegiatan ini melahirkan bangunan fisik berupa reservoir berbahan glass steel serta rumah jaga, pengembangan jaringan perpipaan, dan penambahan aksesoris seperti meteran elektromagnetik serta logger. Sedangkan untuk peningkatan kapasitas kinerja, NUWSP memfasilitasi pegawai Perumda Wair Puan untuk mengikuti berbagai pelatihan seperti pelatihan penggunaan aplikasi M-Water serta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK).

  

Gambar 1. Kiprah NUWSP dalam penyediaan air minum di Kabupaten Sikka

Salah satu hal berdampak yang dihadirkan NUWSP pada penyediaan air minum di Kabupaten Sikka yakni adanya pengadaan meteran elektromagnetik dan logger. Kedua aksesoris ini merupakan peningkatan teknologi air minum pertama yang digunakan oleh Perumda Wair Puan Kabupaten Sikka. Pasalnya selama 30 tahun berdiri, proses keluar masuknya air pada reservoir hanya dipantau dan dicatat secara manual saja. Kini dengan adanya meteran elektromagnetik dan logger, proses pemantauan dan pencatatan keluar masuknya air pada reservoir dilakukan secara otomatis. Pegawai Perumda Wair Puan pun dapat melakukan pengontrolan jarak jauh dengan bantuan komputer dan handphone melalui aplikasi.

Gambar 2. Meteran elektromagnetik dan logger

Penyertaan meteran elektromagnetik dan logger dalam perencanaan program NUWSP sempat menjadi isu karena adanya kekhawatiran dari Perumda Wair Puan. Sebelumnya, Perumda Wair Puan memiliki kondisi finansial yang masuk dalam kategori kurang sehat serta memiliki kapasitas sumber daya manusia yang masih terbatas. Hal tersebut menjadi kekhawatiran karena secara teknis, meteran elektromagnetik dan logger harus dilengkapi dengan perangkat tambahan seperti monitor, personal computer (PC), serta jaringan internet yang stabil sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, secara nonteknis, pengoperasian logger juga membutuhkan sumber daya manusia dengan kemampuan penguasaan teknologi yang mumpuni karena alat ini dikontrol dengan suatu aplikasi/software.

Meski memiliki keterbatasan seperti yang diuraikan di atas, Perumda Wair Puan berkomitmen untuk menjadi semakin baik ke depannya. Strategi yang dilakukan Perumda Wair Puan untuk menunjang keberfungsian meteran eletromagnetik dan logger yaitu dengan menyiapkan dan melatih kader-kader muda yang melek teknologi serta mengutus pegawai khusus untuk mempelajari sistem kerja dan bertanggung jawab terhadap pengoperasian alat tersebut. Upaya-upaya ini diharapkan dapat mendukung beroperasinya meteran eletromagnetik dan logger pada SPAM di Kabupaten Sikka.

NUWSP merupakan gerbang awal bagi Perumda Wair Puan Kabupaten Sikka untuk meng-upgrade teknologi dalam penyediaan air minum. NUWSP diharapkan dapat meninggalkan jejak teknologi dan membawa perubahan dalam penyediaan air minum di Kabupaten Sikka.

 

Sumber:

1. Dokumentasi NUWSP.

2. Dokumentasi Perumda Wair Puan.

 

Ditulis oleh:

Enon Arviana Ambuwaru

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

NUWSP Brings Technology to Drinking Water Supply in Sikka Regency

Sikka Regency is the first area in East Nusa Tenggara (NTT) Province to have the opportunity to receive assistance from the National Urban Water Supply Project (NUWSP) in 2022, with the target of Drinking Water Supply System (SPAM) optimization in Maumere City, Sikka. The local government of Sikka is very enthusiastic about the presence of NUWSP program, considering that most Sikka residents still have not received adequate water to use, both for drinking and other needs. Perumda Wair Puan who manages drinking water supply in Sikka Regency, feels greatly accommodated by the existence of NUWSP, because NUWSP provides physical construction funding assistance and also pays attention to non-technical issues such as capacity building for Perumda Wair Puan employees.

The construction of SPAM optimization in Sikka Regency began in May 2022 and ended in December 2022. This activity produced glass steel reservoirs and guard house construction, pipeline network development, and the addition of accessories such as electromagnetic meters and loggers. For the aspect of capacity building, NUWSP facilitates Perumda Wair Puan employees to attend various pieces of training such as training on the use of M-Water application and Competency-Based Training (PBK). 

   

Figure 1. NUWSP's work in Sikka’s SPAM otimization

An impact given by NUWSP program on Sikka’s drinking water supply system is the procurement of electromagnetic meters and loggers. These two accessories are the first drinking water technology improvements used by Perumda Wair Puan Sikka Regency. Because during its 30 years of existence, water inflow and outflow in the reservoir were only monitored and recorded manually. Now with the existence of electromagnetic meters and loggers, monitoring and recording process of water inflow and outflow in the reservoir is carried out automatically. Perumda Wair Puan employees can also monitor remotely with the help of computers and mobile phones through an application.

Figure 2. Electromagnetic meter and logger

The inclusion of electromagnetic meters and loggers in NUWSP planning had become an issue due to Perumda Wair Puan's concerns. Previously, Perumda Wair Puan had a financial condition that was categorized as unhealthy and had limited human resource capacity. This is a concern because technically, electromagnetic meters and loggers must be equipped with additional devices such as monitors, personal computers (PCs), and a stable internet connection, so it requires a lot of money. Furthermore, nontechnically, the operation of a logger also requires hi-tech human resources because this tool is operated by a digital application.

Despite having limitations as described above, Perumda Wair Puan is committed to getting better in the future. Perumda Wair Puan’s strategy to support the functioning of electromagnetic meters and loggers is by preparing and training young cadres who are technologically literate and sending special officers to study the working system and be responsible for the operation of the tool. These efforts are expected to support the operation of electromagnetic meters and loggers at SPAM in Sikka Regency.

NUWSP is the initial gateway for Perumda Wair Puan Sikka Regency to upgrade technology in drinking water supply. NUWSP is expected to leave a technological footprint and bring changes in Sikka drinking water supply system.

 

Sources:

 1. NUWSP documentation.

 2. Perumda Wair Puan documentation.

 

Written by:

Enon Arviana Ambuwaru

Deviana Matudilifa Yusuf

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply

#nuwspsikka #kabupatensikka #pemdasikka #perumdawairpuan #meteranelektromagnetik #logger #otomatis #electromagneticmeter #automatic #technology #airminum #drinkingwater

Bagaimana Pembiayaan Infrastruktur Air Minum di Indonesia?

Available in English

17/B-NUWSP/Juni/2023

 

Menurut Sudarsono dan Nurkholis (2020), saat ini pembiayaan infrastruktur air minum di Indonesia masih mengandalkan sumber dana pemerintah. Sumber pembiayaan ini menjadi penyuplai utama dalam pengembangan infrastruktur air minum khususnya dalam pengembangan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), meskipun kondisinya rentan dipengaruhi oleh perekonomian negara dan dunia. Sumber dana pemerintah yang dimaksud meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK), Hibah, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Aspek pembiayaan masih menjadi tantangan dalam penyediaan air minum di Indonesia (baca selengkapnya di sini). Pasalnya, pembiayaan infrastruktur air minum tidak bisa bergantung pada dana pemerintah saja karena pemerintah hanya mampu menampung 30-37% dari total kebutuhan pembiayaan infrastruktur air minum (Permana, 2023). Selain itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam kegiatan Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2023 mengemukakan bahwa Indonesia membutuhkan Rp 123,4 triliun untuk mencapai universal akses air minum berupa 10 juta sambungan rumah. Namun, APBN diproyeksikan hanya mampu memenuhi 17% atau sekitar Rp 21 triliun dan APBD sebesar 13% atau sekitar Rp 15,6 triliun (Kementerian PUPR, 2023; Saptowalyono, 2023). Sementara 70% sisanya perlu dicari dari sumber pembiayaan lainnya. Oleh sebab itu, alternatif pembiayaan diperlukan untuk pengembangan infrastruktur air minum. Inilah yang menjadi tantangan dalam penyediaan air minum di Indonesia.

Gambar 1. Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin, dalam acara Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2023 (Cahaya Siang, 2023)

Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Air Minum

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian PUPR (2022) mengemukakan beberapa pola pembiayaan alternatif untuk pengembangan infrastruktur air minum, di antaranya melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pinjaman perbankan, business to business (B2B), serta pembiayaan lainnya, seperti pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

1. KPBU – Penyediaan infrastruktur melalui KPBU dilakukan dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/BUMN/BUMD. Pembiayaan infrastruktur sebagian atau seluruhnya bersumber dari Badan Usaha setelah mempertimbangkan pembagian risiko di antara para pihak (Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur).

2. Pinjaman perbankan – Pinjaman perbankan bagi BUMD Air Minum dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum. Pemerintah memfasilitasi pelaksanaan program ini dengan syarat BUMD Air Minum memiliki kinerja sehat, memiliki tarif full cost recovery (FCR), tidak memiliki hutang atau bagi BUMD Air Minum yang memiliki tunggakan wajib mengikuti program restrukturisasi, dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan (Sudarsono dan Nurkholis, 2020).

3. B2B – B2B merupakan kerja sama yang dilakukan antara BUMD Air Minum dengan pihak swasta. Untuk mendukung implementasinya, skema pembiayaan perlu diformulasikan dengan baik karena umumnya pihak swasta memerlukan business plan yang jelas (Permana, 2023).

4. CSR – CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan di sekitarnya. Pengembangan infrastruktur air minum menggunakan dana CSR dapat berupa pembangunan SPAM baru maupun pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan SPAM (Sudarsono dan Nurkholis, 2020).

Gambar 2. Ilustrasi pembiayaan infrastruktur air minum yang bervariasi

Untuk mengimplementasikan inovasi pembiayaan pada pengembangan infrastruktur air minum, strategi pemberian insentif dapat dilakukan. Kementerian PUPR telah berupaya memberikan insentif sebagai pemicu tumbuhnya inovasi pembiayaan infrastruktur air minum, salah satunya melalui program NUWSP berjenis Bantuan Pendamping. Pada Bantuan Pendamping ini, Pemda dan BUMD Air Minum yang berhasil menghimpun dana nonpemerintah untuk infrastruktur air minum akan diberikan insentif sesuai dengan target pengembangan cakupan layanan yang akan dilakukannya. Semoga ke depannya skema insentif dapat meluas sehingga pembiayaan infrastruktur air minum dapat diperoleh dari sumber yang bervariasi dan universal akses air minum dapat tercapai.

 

Sumber:

1. Kementerian PUPR (2022): Pola Pembiayaan Alternatif Dibutuhkan dalam Penyelenggaraan Penyediaan Air Minum, diperoleh melalui situs internet: https://pembiayaan.pu.go.id/news/detail/166/Pola-Pembiayaan-Alternatif-Dibutuhkan-Dalam-Penyelenggaraan-Penyediaan-Air-Minum.

2. Kementerian PUPR (2023): Kembangkan Pembiayaan Bidang Air Minum, Kementerian PUPR Undang Badan Usaha di Seminar Water and Innovative Finance, diperoleh melalui situs internet: https://sahabat.pu.go.id/eppid/page/kilas_berita/3590/Kembangkan-Pembiayaan-Bidang-Air-Minum-Kementerian-PUPR-Undang-Badan-Usaha-di-Seminar-Water-and-Innovative-Finance.

3. Pemerintah Indonesia (2015): Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

4. Permana, A. (2023): Infrastruktur Sektor Air Butuh Alternatif Investasi, ITB Siap Bantu dari Sisi Inovasi, diperoleh melalui situs internet: https://www.itb.ac.id/berita/infrastruktur-sektor-air-butuh-alternatif-investasi-itb-siap-bantu-dari-sisi-inovasi/59315.

5. Saptowalyono, C.A. (2023): Wapres: Indonesia Hadapi Kesenjangan Pembiayaan Infrastruktur Air, diperoleh melalui situs internet: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/06/06/wapres-amin-indonesia-hadapi-kesenjangan-pembiayaan-infrastruktur-air.

6. Sudarsono, R.A. dan Nurkholis (2020): Pendanaan dalam Pencapaian Akses Universal Air Minum di Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, Vol. 20 No. 1.

Kredit Foto:

1. Cahaya Siang (2023): Kegiatan IWWEF Dibuka Wapres Ma’ruf Amin, Bupati JG dan Dirut PDAM Minut Ikut Serta, diperoleh melalui situs internet: https://cahayasiang.id/kegiatan-iwwef-dibuka-wapres-maruf-amin-bupati-jg-dan-dirut-pdam-minut-ikut-serta/.

2. Our Future Water (2023): Financing Water Security: Bridging the Funding Gap, diperoleh melalui situs internet: https://www.linkedin.com/pulse/financing-water-security-bridging-funding-gap-robert-brears/.

 

Ditulis oleh:

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

How is Drinking Water Infrastructure Financing in Indonesia?

According to Sudarsono and Nurkholis (2020), currently drinking water infrastructure financing in Indonesia still relies on government funding sources (public funds). This source of financing is the main supplier in the development of drinking water infrastructure, especially in the Drinking Water Supply System (SPAM) development, although its condition is vulnerable to being affected by the national and global economy. Public funds include the state budget (APBN), special allocation fund (DAK), grants, and regional budget (APBD).

The financial aspect is one of Indonesia’s drinking water supply’s challenges (read more here). The reason is that drinking water infrastructure financing cannot depend on public funds alone because the government can only accommodate 30-37% of the total financial needs (Permana, 2023). In addition, Indonesia’s Vice President, Ma'ruf Amin in the Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2023 stated that Indonesia needs 123.4 trillion IDR to achieve drinking water universal access in the form of 10 million house connections. However, the state budget is projected to only be able to meet 17% of it or around 21 trillion IDR, while the regional budget is only 13% or around 15.6 trillion IDR (Ministry of Public Works and Housing, 2023; Saptowalyono, 2023). Meanwhile, the remaining 70% needs to be covered by other financing sources. Therefore, alternative financing is needed for the development of drinking water infrastructure.

Figure 1. Vice President of Indonesia, Ma'ruf Amin, at the Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2023 (Cahaya Siang, 2023)

Alternatives of Drinking Water Infrastructure Financing

The Director General of Infrastructure Financing, Ministry of Public Works and Housing (2022) named several alternatives in financing patterns for the development of drinking water infrastructure, including Government and Business Entity Cooperation (KPBU), banking loans, business to business (B2B), and other financing types, such as the utilization of Corporate Social Responsibility (CSR) funds.

1. KPBU – The provision of infrastructure through KPBU is carried out by referring to the specifications that have been previously set by the Minister/Head of Institution/Regional Head/State-owned Enterprise (BUMN)/Local-owned Enterprise (BUMD). Infrastructure financing is partially or fully sourced from business entities after considering risk sharing among the parties (Presidential Regulation No. 38 of 2015).

2. Banking loans – Banking loans for local government-owned water utility (PDAM) are carried out based on Presidential Regulation No. 29 of 2009. The government will facilitate the implementation of this program if PDAM has healthy performance, has a full cost recovery (FCR) tariff, and has no debt. If PDAM has arrears, they must participate in the restructuring program, and get approval from the Minister of Finance (Sudarsono and Nurkholis, 2020).

3. B2B – B2B is a collaboration between PDAM and private parties. To support its implementation, financing schemes need to be well formulated because generally, private parties need a clear business plan (Permana, 2023).

4. CSR – CSR is a form of corporate social responsibility towards the surrounding environment. The development of drinking water infrastructure using CSR funds can be in the form of new SPAM construction and community empowerment in SPAM development (Sudarsono and Nurkholis, 2020).

Figure 2. Illustration of varied drinking water infrastructure financing

To implement financing innovations in the development of drinking water infrastructure, incentive strategies can be carried out. The Ministry of Public Works and Housing has tried to provide incentives as a trigger for the growth of innovation in drinking water infrastructure financing, one of which is through the NUWSP program (Bantuan Pendamping). Through this program, local governments and PDAMs that have succeeded in leveraging nongovernment funds for drinking water infrastructure will be given incentives in accordance with the target of the planned service coverage development. Hopefully, in the future, the incentive scheme can expand so that drinking water infrastructure financing can be obtained from varied sources and universal access to drinking water can be achieved.

 

Sources:

1. Indonesian Government (2015): Presidential Regulation No. 38 of 2015.

2. Ministry of Public Works and Housing (2022): Pola Pembiayaan Alternatif Dibutuhkan dalam Penyelenggaraan Penyediaan Air Minum, obtained through the internet site: https://pembiayaan.pu.go.id/news/detail/166/Pola-Pembiayaan-Alternatif-Dibutuhkan-Dalam-Penyelenggaraan-Penyediaan-Air-Minum.

3. Ministry of Public Works and Housing (2023): Kembangkan Pembiayaan Bidang Air Minum, Kementerian PUPR Undang Badan Usaha di Seminar Water and Innovative Finance, obtained through the internet site: https://sahabat.pu.go.id/eppid/page/kilas_berita/3590/Kembangkan-Pembiayaan-Bidang-Air-Minum-Kementerian-PUPR-Undang-Badan-Usaha-di-Seminar-Water-and-Innovative-Finance.

4. Permana, A. (2023): Infrastruktur Sektor Air Butuh Alternatif Investasi, ITB Siap Bantu dari Sisi Inovasi, obtained through the internet site: https://www.itb.ac.id/berita/infrastruktur-sektor-air-butuh-alternatif-investasi-itb-siap-bantu-dari-sisi-inovasi/59315.

5. Saptowalyono, C.A. (2023): Wapres: Indonesia Hadapi Kesenjangan Pembiayaan Infrastruktur Air, obtained through the internet site: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/06/06/wapres-amin-indonesia-hadapi-kesenjangan-pembiayaan-infrastruktur-air.

6. Sudarsono, R.A. dan Nurkholis (2020): Pendanaan dalam Pencapaian Akses Universal Air Minum di Indonesia, Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, Vol. 20 No. 1.

Photo Credits:

1. Cahaya Siang (2023): Kegiatan IWWEF Dibuka Wapres Ma’ruf Amin, Bupati JG dan Dirut PDAM Minut Ikut Serta, obtained through the internet site: https://cahayasiang.id/kegiatan-iwwef-dibuka-wapres-maruf-amin-bupati-jg-dan-dirut-pdam-minut-ikut-serta/.

2. Our Future Water (2023): Financing Water Security: Bridging the Funding Gap, obtained through the internet site: https://www.linkedin.com/pulse/financing-water-security-bridging-funding-gap-robert-brears/.

 

Written by:

Deviana Matudilifa Yusuf

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply #airminum #drinkingwater #infrastruktur #infrastructure #finansial #financialaspect #pembiayaan #financingwater

Fenomena Intrusi Air Laut di Kabupaten Brebes

Available in English

16/A-NUWSP/Mei/2023

 

Masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan air tanah sebagai sumber air untuk minum (baca selengkapnya di sini). Kualitas air tanah yang dikonsumsi perlu diperhatikan agar tidak mengganggu kesehatan. Sayangnya, pencemaran air tanah marak terjadi hingga memengaruhi kualitas air tanah. Penyebabnya dapat berasal dari kontaminasi dengan bakteri kotoran manusia, residu pupuk, mineral dalam tanah, hingga intrusi air laut (Khaira, 2013; Miswadi, 2009; Putranto dan Kusuma, 2009). Tulisan ini akan membahas tentang salah satu penyebab tercemarnya air tanah, yaitu intrusi air laut.

Mengenal Intrusi Air Laut

Putranto dan Kusuma (2009) menjelaskan, intrusi air laut adalah masuknya atau menyusupnya air laut ke dalam pori-pori batuan dan mencemari air tanah yang terkandung di dalamnya. Hal ini menyebabkan air tanah berubah menjadi payau atau bahkan asin. Ilustrasi intrusi air laut dapat dilihat pada Gambar 1. Menurut USGS dalam Kompas (2022), intrusi air laut dapat terjadi karena adanya pengambilan air tanah yang berlebihan. Secara alamiah, air laut tidak dapat masuk jauh ke daratan sebab air tanah memiliki tekanan aliran yang lebih kuat dibandingkan dengan air laut (Warnana, 2020). Namun, tekanan aliran air tanah dapat berkurang ketika pengambilan air tanah secara berlebihan dilakukan. Jika hal ini terjadi, ketinggian muka air tanah perlahan menurun dan selanjutnya tekanan aliran air tanah pun berkurang. Pada saat tekanan aliran air tanah berkurang, air laut akan menekan ke arah aliran air tanah dan mengisi pori-pori batuan yang semula diisi oleh air tawar (Indriatmoko, 2016; Putranto dan Kusuma, 2009).

Gambar 1. Ilustrasi intrusi air laut (USGS, 2019)

Di Indonesia, potensi terjadinya pencemaran air tanah oleh intrusi air laut sangat besar, mengingat 70% wilayah Indonesia merupakan lautan (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo, 2022). Salah satu wilayah di Indonesia yang sebagian areanya terdampak intrusi air laut adalah Kabupaten Brebes. Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Brebes (2019) mengemukakan bahwa perubahan kondisi lingkungan berupa intrusi air laut telah terjadi di wilayah pesisir Kabupaten Brebes. Wilayah pesisir Kabupaten Brebes terletak di bagian utara dan berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Kawasan ini merupakan daerah yang intensif dimanfaatkan untuk kegiatan manusia, seperti pusat pemerintahan, pemukiman, industri, dan pertambakan.

Intrusi air laut di Kabupaten Brebes salah satunya dapat dijumpai di Kecamatan Losari (Istivan, 2015). Field Assistant NUWSP Kabupaten Brebes melakukan wawancara dengan beberapa masyarakat di lokasi ini untuk mengetahui kondisi di lapangan. Berdasarkan wawancara tersebut, masyarakat menuturkan bahwa air tanah yang berasal dari sumur warga kebanyakan berasa hingga payau/asin. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kondisi tersebut adalah masuknya air laut ke dalam tanah atau intrusi air laut. Penggunaan air tanah yang berlebihan dan penurunan daratan adalah faktor utama terjadinya pencemaran air tanah ini.

Gambar 2. Wawancara masyarakat Kecamatan Losari oleh Field Assistant NUWSP Kabupaten Brebes

Perumda Air Minum Tirta Baribis selaku penyedia air minum di Kabupaten Brebes melakukan survei untuk mengetahui sumber air yang diakses masyarakat Kecamatan Losari. Hasil survei tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat menggunakan air tanah sebagai sumber airnya, baik yang diperoleh melalui sumur dangkal maupun sumur dalam. Apabila masyarakat menggunakan air tanah yang telah terkontamisi oleh air laut secara terus menerus, hal ini dapat memicu berbagai gangguan kesehatan seperti dehidrasi, kerusakan ginjal, hingga masalah pencernaan (Yani, 2021). Kondisi ini dapat diminimalisir dengan meningkatkan akses terhadap air minum layak.

Untuk meningkatkan akses air minum layak di Kabupaten Brebes, Pemerintah Daerah dan Perumda Air Minum Tirta Baribis Kabupaten Brebes berinisiasi mengajukan bantuan melalui program National Urban Water Supply Project (NUWSP). Dengan adanya program NUWSP di Kabupaten Brebes, sambungan air minum ke rumah masyarakat diharapkan dapat meningkat dan masyarakat dapat mengakses air dengan kualitas yang lebih baik.

 

Sumber:

1. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kulon Progo (2022): Kita Bangsa Maritim, diperoleh melalui situs internet: https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/534/kita-bangsa-maritim.

2. Badan Pusat Statistik (2023): Persentase Rumah Tangga menurut Provinsi dan Sumber Air Minum Layak (Persen), 2010-2022, diperoleh melalui situs internet: https://www.bps.go.id/indicator/29/845/1/persentase-rumah-tangga-menurut-provinsi-dan-sumber-air-minum-layak.html

3. Dokumentasi Field Assistant NUWSP Kabupaten Brebes.

4. Dokumentasi Perumda Air Minum Tirta Baribis.

5. Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah Kabupaten Brebes (2019): Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Brebes Tahun 2019, diperoleh melalui situs internet: https://dlh.brebeskab.go.id/wp-content/uploads/2021/04/DIKPLHD-2019-KABUPATEN-BREBES-1_2_2.pdf.

6. Indriatmoko, R.H. (2016): Analisis Terhadap Perubahan Salinitas Air Tanah Dangkal pada Sistem Akuifer Tak Tertekan Cekungan Jakarta, Jurnal Air Indonesia, Vol. 9 No. 1.

7. Istivan P.N., Okkyviano (2015: Penyebaran Air Tanah (Aquifer) Berdasarkan Metode Geolistrik Konfigurasi Schlumberger Pada Daerah Dusun Sirame Kecamatan Losari Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah, Skripsi Program Sarjana, UPN Veteran Yogyakarta, Yogyakarta.

8. Khaira, K. (2013): Penentuan Kadar Besi (Fe) Air Sumur dan Air PDAM dengan Metode Spektrofotometri, Jurnal Sainstek, Vol. V No. 1: 17-23.

9. Kompas (2022): Apa Itu Intrusi Air Laut?, diperoleh melalui situs internet: https://www.kompas.com/sains/read/2022/07/01/203200823/apa-itu-intrusi-air-laut-

10. Miswadi, S.S. (2009): Kajian Spasial Kualitas Air Tanah Bebas Berdasarkan Kedalaman Mukai Air Tanah: Studi Kasus di Dataran Aluvial DAS Pemali Kabupaten Brebes, Jurnal Manusia dan Lingkungan, Vol. 16 No. 2.

11. Putranto, T.T. dan Kusuma, K.I. (2009): Permasalahan Air Tanah pada Daerah Urban, Jurnal Teknik, Vol. 30 No.1.

12. USGS (2019): Saltwater Intrusion, diperoleh melalui situs internet: https://www.usgs.gov/mission-areas/water-resources/science/saltwater-intrusion.

13. Warnana (2020): Intrusi Air Laut, diperoleh melalui situs internet: https://www.its.ac.id/tgeofisika/wp-content/uploads/sites/33/2020/08/Dr-Dwa-Desa-Warnana-Teknik-Geofisika-ITS-Intrusi-Air-Laut.pdf.

14. Yani, I.F. (2021): Kenapa Tidak Boleh Minum Air Laut Meskipun Sedang Kehausan?, diperoleh melalui situs internet: https://hellosehat.com/sehat/informasi-kesehatan/tak-boleh-minum-air-laut/.

Kredit Foto:

Fahmy, Ameen (2016): White Sand, diperoleh melalui situs internet: https://unsplash.com/photos/3V8gdLbwDOI.

 

Ditulis oleh:

Tito Ghazy Aflah

Rizfan Hilmi Mubaroq

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

Seawater Intrusion Phenomenon in Brebes Regency

Many Indonesians still use groundwater as their drinking water source (read more here). Groundwater quality should be considered so as not to harm human health. Unfortunately, groundwater pollution is happening a lot and can affect the quality of groundwater. The pollution can be caused by contamination of human fecal bacteria, fertilizer residue, minerals in the soil, and seawater intrusion (Khaira, 2013; Miswadi, 2009; Putranto and Kusuma, 2009). This article will explain further about seawater intrusion.

Get to Know Seawater Intrusion

Putranto and Kusuma (2009) explained, seawater intrusion is the entry or infiltration of seawater into rock pores and pollutes the groundwater contained therein. This process makes groundwater turn brackish or even salty. An illustration of seawater intrusion can be seen in Figure 1. According to USGS in Kompas (2022), seawater intrusion can occur due to excessive groundwater extraction. Naturally, seawater cannot enter deep into the land because groundwater has a stronger pressure than seawater (Warnana, 2020). However, groundwater pressure can be reduced when excessive extraction happens. If this happens, the groundwater level will slowly decrease and then the groundwater pressure will also decrease. When it happens, seawater will move toward groundwater flow and fill the rock pores that were originally filled by freshwater (Indriatmoko, 2016; Putranto and Kusuma, 2009).

Figure 1. Illustration of seawater intrusion (USGS, 2019)

In Indonesia, the phenomenon of seawater intrusion is potentially large, considering that 70% of Indonesia's territory is ocean (National and Political Unity Agency of Kulon Progo Regency, 2022). Brebes Regency is one of the regions in Indonesia that is affected by seawater intrusion. The Environment and Waste Management Office of Brebes Regency (2019) stated that changes in environmental conditions in the form of seawater intrusion have occurred in Brebes coastal area. The coastal area of Brebes Regency is located in the northern part and is directly adjacent to the Java Sea. This area is intensively used for human activities, such as the center of government, settlements, industry, and aquaculture.

Seawater intrusion in Brebes coastal area can be found in Losari District (Istivan, 2015). NUWSP Field Assistant of Brebes Regency conducted interviews with several residents in this location to find out the real condition.  Based on the interview, the residents said that groundwater extracted from their wells mostly tasted brackish/salty. A factor that causes this condition is the entry of seawater into the ground or seawater intrusion. Excessive groundwater use and land subsidence are the main factors of this phenomenon.

Figure 2. NUWSP Field Assistant of Brebes Regency interview Losari residents

Local government-owned water utility (Perumdam) Tirta Baribis as a drinking water provider in Brebes Regency conducted a survey to find out the water sources accessed by Losari residents. The result shows that most people use groundwater as their water source, both obtained through shallow and deep wells. If the residents use groundwater that has been contaminated by seawater continuously, this can trigger various health problems such as dehydration, kidney damage, and digestive problems (Yani, 2021). This condition can be minimized by increasing access to secure drinking water.

To improve secure drinking water access in Brebes Regency, the Government of Brebes Regency and Perumdam Tirta Baribis initiated a proposal for assistance through the National Urban Water Supply Project (NUWSP) program. With the NUWSP program in Brebes Regency, drinking water house connections are expected to increase and people can access better quality water.

 

Sources:

1. Documentation of Perumdam Tirta Baribis.

2. Environment and Waste Management Office of Brebes Regency (2019): Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Brebes Tahun 2019, obtained through the internet site: https://dlh.brebeskab.go.id/wp-content/uploads/2021/04/DIKPLHD-2019-KABUPATEN-BREBES-1_2_2.pdf.

3. Indriatmoko, R.H. (2016): Analisis Terhadap Perubahan Salinitas Air Tanah Dangkal pada Sistem Akuifer Tak Tertekan Cekungan Jakarta, Jurnal Air Indonesia, Vol. 9 No. 1.

4. Istivan P.N., Okkyviano (2015: Penyebaran Air Tanah (Aquifer) Berdasarkan Metode Geolistrik Konfigurasi Schlumberger Pada Daerah Dusun Sirame Kecamatan Losari Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah, Undergraduate Thesis, UPN Veteran Yogyakarta, Yogyakarta.

5. Khaira, K. (2013): Penentuan Kadar Besi (Fe) Air Sumur dan Air PDAM dengan Metode Spektrofotometri, Jurnal Sainstek, Vol. V No. 1: 17-23.

6. Kompas (2022): Apa Itu Intrusi Air Laut?, obtained through the internet site: https://www.kompas.com/sains/read/2022/07/01/203200823/apa-itu-intrusi-air-laut-

7. Miswadi, S.S. (2009): Kajian Spasial Kualitas Air Tanah Bebas Berdasarkan Kedalaman Mukai Air Tanah: Studi Kasus di Dataran Aluvial DAS Pemali Kabupaten Brebes, Jurnal Manusia dan Lingkungan, Vol. 16 No. 2.

8. National and Political Unity Agency of Kulon Progo Regency (2022): Kita Bangsa Maritim, obtained through the internet site: https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/534/kita-bangsa-maritim.

9. NUWSP Field Assistant of Brebes Regency Documentation.

10. Putranto, T.T. dan Kusuma, K.I. (2009): Permasalahan Air Tanah pada Daerah Urban, Jurnal Teknik, Vol. 30 No.1.

11. USGS (2019): Saltwater Intrusion, obtained through the internet site: https://www.usgs.gov/mission-areas/water-resources/science/saltwater-intrusion.

12. Warnana (2020): Intrusi Air Laut, obtained through the internet site: https://www.its.ac.id/tgeofisika/wp-content/uploads/sites/33/2020/08/Dr-Dwa-Desa-Warnana-Teknik-Geofisika-ITS-Intrusi-Air-Laut.pdf.

13. Yani, I.F. (2021): Kenapa Tidak Boleh Minum Air Laut Meskipun Sedang Kehausan?, obtained through the internet site: https://hellosehat.com/sehat/informasi-kesehatan/tak-boleh-minum-air-laut/.

Photo Credit:

Fahmy, Ameen (2016): White Sand, obtained through the internet site: https://unsplash.com/photos/3V8gdLbwDOI.

 

Written by:

Tito Ghazy Aflah

Rizfan Hilmi Mubaroq

Deviana Matudilifa Yusuf

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply

#nuwspbrebes #kabupatenbrebes #pemdabrebes #perumdambrebes #tirtabaribis #kualitasairtanah #groundwaterquality #intrusiairlaut #seawaterintrusion #airtanah #groundwater #airlaut #seawater

Air Berwarna Kekuningan, Apakah Berbahaya?

Available in English

15/B-NUWSP/Mei/2023

 

Air merupakan salah satu kebutuhan penting untuk menunjang kehidupan manusia. Manusia memerlukan air untuk minum, memasak, mandi, mencuci, dan lain-lain. Karena dibutuhkan untuk berbagai keperluan, kualitas air menjadi hal yang perlu diperhatikan. Salah satu permasalahan kualitas air yang kerap kali muncul adalah air yang berwarna kekuningan (Pratama S., 2023). Pernahkah Anda menjumpai air berwarna kekuningan? Mengapa hal ini dapat terjadi dan bagaimana dampaknya? Pertanyaan inilah yang akan dijawab pada uraian-uraian berikutnya.

Penyebab Air Berwarna Kekuningan

Air yang berwarna kekuningan dapat terjadi ketika air tersebut mengandung kadar besi yang tinggi (Khaira, 2013). Bagaimana kandungan besi dapat masuk ke dalam air? Besi merupakan mineral yang membentuk 5% dari kerak bumi (Wahid, 2006). Oleh sebab itu, besi dapat ditemui pada hampir seluruh tempat di bumi, baik pada semua lapisan batuan maupun semua badan air (Febrina dan Ayuna, 2015). Endapan besi salah satunya dijumpai pada batuan. Ketika hujan turun dan membasahi batuan, air tersebut melarutkan sebagian besi. Air yang membawa besi ini kemudian akan merembes melalui tanah atau mengalir menjadi air permukaan (Program Studi Teknik Mesin UMA, 2022). Oleh sebab itu, kandungan besi dapat dijumpai pada air tanah dan air permukaan. Wahid (2006) mengemukakan bahwa kandungan besi pada air permukaan umumnya tidak melebihi 1 miligram/liter. Namun di dalam tanah kadar besi jauh lebih tinggi, sehingga air tanah sangat rentan terhadap kandungan besi yang tinggi.

Di Indonesia, masyarakat masih bergantung pada keberadaan air tanah. Data Badan Pusat Statistik tahun 2020 dalam Bayu (2021) menunjukkan bahwa 19,09% rumah tangga di Indonesia menggunakan air tanah sebagai sumber air utama yang diperoleh melalui sumur bor/pompa (baca artikel selengkapnya di sini). Di sumur dalam, di mana kandungan oksigen rendah, besi dalam air bersifat terlarut dan tidak memberi warna apapun. Sehingga, air yang baru saja keluar dari keran mungkin berwarna jernih. Namun ketika masuk ke wadah penampungan dan terkena udara, besi akan membentuk endapan. Endapan ini akan mengubah besi yang semula berwarna putih, kemudian kuning, hingga akhirnya menjadi merah kecokelatan. Endapan inilah yang mengubah warna air menjadi kekuningan hingga merah kecokelatan (Oktiana, 2019; Varner dkk., 1996; Wahid, 2006).

Gambar 1. Air sumur yang berwarna kuning (Nazava, 2019)

Dampak Penggunaan Air Berwarna Kekuningan

Apabila air yang berwarna kekuningan digunakan, terdapat beberapa masalah yang berpotensi muncul. Beberapa dampak yang dapat muncul menurut Joko (2010) dalam Oktiana (2019) dan Achmad (2004) dalam Khaira (2013), yaitu:

  1. Meninggalkan noda pada bak, wastafel, maupun kloset;
  2. Meninggalkan noda kekuningan pada pakaian, porselen, maupun alat lainnya jika digunakan untuk mencuci;
  3. Merusak pipa karena sifatnya yang korosif;
  4. Jika endapan yang tertinggal di pipa dibiarkan dan mengeras, dapat terjadi penyempitan pipa;
  5. Mengubah kualitas air karena timbulnya perubahan warna, rasa, dan bau;
  6. Mengganggu kesehatan karena memicu terjadinya iritasi mata dan kulit; dan
  7. Merusak dinding usus jika mengonsumsi dalam jumlah yang banyak.

Gambar 2. Noda merah kecokelatan pada wastafel (Kompas dalam Rahma, 2023)

Itulah sekilas penjelasan tentang penyebab dan dampak penggunaan air yang berwarna kekuningan. Untuk mencegah bahaya yang timbul, salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan memastikan bahwa air yang kita gunakan berasal dari sumber yang kualitasnya terjaga. Apabila jangkauan terhadap air yang berkualitas masih terbatas, kita dapat melakukan pengolahan sederhana pada air yang berwarna kekuningan dengan menggunakan tawas, arang tempurung kelapa, ijuk, batu kerikil, pasir bersih, dan bahan lainnya (Pratama, 2019). Proses ini dilakukan agar endapan yang dihasilkan pada air berwarna kekuningan dapat dihilangkan.

 

Sumber:

1. Bayu, D. J. (2021): Sebagian Besar Masyarakat Indonesia Minum Air Isi Ulang pada 2020, diperoleh melalui situs internet: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/01/05/sebagian-besar-masyarakat-indonesia-minum-air-isi-ulang-pada-2020.

2. Febrina, L. dan Ayuna, A. (2015): Studi Penurunan Kadar Besi (Fe) dan Mangan (Mn) dalam Air Tanah Menggunakan Saringan Keramik, Jurnal Teknologi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Volume 7 No. 1.

3. Khaira, K. (2013): Penentuan Kadar Besi (Fe) Air Sumur dan Air PDAM dengan Metode Spektrofotometri, Jurnal Sainstek, Vol. V No. 1: 17-23.

4. Oktiana, B. (2019): Sachet Kulit Pisang Sebagai Media Penurunan Kandungan Besi (Fe) Air Sumur Gali di Dusun Tempursari, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Skripsi Program Sarjana, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta, Yogyakarta.

5. Pratama S., R.A. (2023): 5 Cara Mengatasi Air Sumur Bor Kuning dan Berminyak. Efektif Tanpa Ribet!, diperoleh melalui situs internet: https://berita.99.co/air-sumur-bor-kuning/.

6. Program Studi Teknik Mesin UMA (2022): Zat Besi pada Air, diperoleh melalui situs internet: https://mesin.uma.ac.id/2022/06/02/zat-besi-pada-air/.

7. Varner, D.L., Skipton, S., Hay, D., dan Jasa, P.J. (1996): G96-1280 Drinking Water: Iron and Manganese, diperoleh melalui situs internet: https://digitalcommons.unl.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=2422&context=extensionhist.

8. Wahid, E.N. (2006): Pengaruh Variasi Ketebalan Karbon Aktif Granular (Arang Tempurung Kelapa) Terhadap Penurunan Kadar Fe dan Mn dalam Air Tanah, Skripsi Program Sarjana, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Kredit Foto:

1. Nazava (2019): Dirty Well Water, diperoleh melalui situs internet: https://cdn-bfmpc.nitrocdn.com/dFRSETZOEOvPFaGygBpbfFfchyzqYDPZ/assets/images/optimized/rev-de9df8d/wp-content/uploads/2019/04/dirty-well.-waterjpg.jpg.

2. Rahma (2023): Kinclong! Inilah Cara Mudah Menghilangkan Noda Karat di Kamar Mandi, diperoleh melalui situs internet: https://nova.grid.id/read/053765356/kinclong-inilah-cara-mudah-menghilangkan-noda-karat-di-kamar-mandi?page=all.

3. Sujiatmiko, P. dalam Jawa Pos (2019)

 

Ditulis oleh:

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

Yellowish Water, Is It Dangerous?

Water is one of the important things to support human life. Humans need water for drinking, cooking, bathing, washing, and others. Because it is needed for various purposes, we need to consider water quality. Yellowish water is one of the most common problems affecting water quality (Pratama S., 2023). Have you ever encountered yellowish water? Why does this happen and what are the impacts? These questions will be answered in the following explanation.

Causes of yellowish water

Yellowish water can occur when the water contains high levels of iron (Khaira, 2013). How does iron get into the water? Iron is a mineral that makes up 5% of the earth’s crust (Wahid, 2006). Therefore, iron can be found in almost all places on earth, both in all rock layers and all water bodies, one of which is found in rocks in the form of iron deposits (Febrina and Ayuna, 2015). When rainwater falls and wets the rock, the water will dissolve some of the iron. The water that carries this iron will then seep through the soil or flow into the surface water (Mechanical Engineering Study Program of UMA, 2022). Therefore, iron content can be found in groundwater and surface water. Based on Wahid (2006), iron content in surface water generally does not exceed 1 milligram/liter. But in the soil, iron content is much higher, so groundwater is very susceptible to high iron content.

In Indonesia, people still depend on groundwater. Data from the Central Bureau of Statistics in 2020 (Bayu, 2021) shows that 19.09% of Indonesian households use groundwater as the main water source, obtained through bore/pump wells (read the full article here). In deep wells, where oxygen content is low, iron is dissolved in water and does not give any color. So, water that just came out of the faucet may be clear, but when it enters the storage and is exposed to air, iron will form sediment. This sediment will change the water’s color to white, then yellow, and finally it becomes red-brown (Oktiana, 2019; Varner et al., 1996; Wahid, 2006).

Figure 1. Well with yellow water (Nazava, 2019)

Impact of Using Yellowish Water

According to Joko (2010) in Oktiana (2019) and Achmad (2004) in Khaira (2013), potential problems may arise if we use yellowish water, namely: 

  1. Leave stains on the tub, sink, or toilet;
  2. Leave yellowish stains on clothes, porcelain, or other tools when it is used for washing;
  3. Damage pipes due to their corrosive nature;
  4. If the iron sediment left in the pipe and hardens, pipe narrowing may occur;
  5. Change water quality because it can affect water’s color, taste, and smell;
  6. Disrupt health because it triggers eye and skin irritation; and
  7. Damage the intestinal wall if consumed in large quantities.

Figure 2. Red-brown stains on the sink (Kompas in Rahma, 2023)

That's a brief explanation regarding the causes and effects of using yellowish water. To prevent the impact of using yellowish water, we need to ensure that the water we access comes from a source whose quality is maintained. If we still have limited access to that, we can do simple treatment on yellowish water by using alum, coconut shell charcoal, palm fiber, gravel, clean sand, and other materials (Pratama, 2019). This process is done to remove the iron sediment in a yellowish water.

 

Sources:

1. Bayu, D. J. (2021): Sebagian Besar Masyarakat Indonesia Minum Air Isi Ulang pada 2020, obtained through the internet site: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/01/05/sebagian-besar-masyarakat-indonesia-minum-air-isi-ulang-pada-2020.

2. Febrina, L. and Ayuna, A. (2015): Studi Penurunan Kadar Besi (Fe) dan Mangan (Mn) dalam Air Tanah Menggunakan Saringan Keramik, Jurnal Teknologi Universitas Muhammadiyah Jakarta, Volume 7 No. 1.

3. Khaira, K. (2013): Penentuan Kadar Besi (Fe) Air Sumur dan Air PDAM dengan Metode Spektrofotometri, Jurnal Sainstek, Vol. V No. 1: 17-23.

4. Oktiana, B. (2019): Sachet Kulit Pisang Sebagai Media Penurunan Kandungan Besi (Fe) Air Sumur Gali di Dusun Tempursari, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Undergraduate Thesis, Yogyakarta Health Polytechnic, Ministry of Health, Yogyakarta.

5. Pratama S., R.A. (2023): 5 Cara Mengatasi Air Sumur Bor Kuning dan Berminyak. Efektif Tanpa Ribet!, obtained through the internet site: https://berita.99.co/air-sumur-bor-kuning/.

6. Mechanical Engineering Study Program of UMA (2022): Zat Besi pada Air, obtained through the internet site: https://mesin.uma.ac.id/2022/06/02/zat-besi-pada-air/.

7. Varner, D.L., Skipton, S., Hay, D., and Jasa, P.J. (1996): G96-1280 Drinking Water: Iron and Manganese, obtained through the internet site: https://digitalcommons.unl.edu/cgi/viewcontent.cgi?article=2422&context=extensionhist.

8. Wahid, E.N. (2006): Pengaruh Variasi Ketebalan Karbon Aktif Granular (Arang Tempurung Kelapa) Terhadap Penurunan Kadar Fe dan Mn dalam Air Tanah, Undergraduate Thesis, Islamic University of Indonesia, Yogyakarta.

Photo Credit:

1. Nazava (2019): Dirty Well Water, obtained through the internet site: https://cdn-bfmpc.nitrocdn.com/dFRSETZOEOvPFaGygBpbfFfchyzqYDPZ/assets/images/optimized/rev-de9df8d/wp-content/uploads/2019/04/dirty-well.-waterjpg.jpg.

2. Rahma (2023): Kinclong! Inilah Cara Mudah Menghilangkan Noda Karat di Kamar Mandi, obtained through the internet site: https://nova.grid.id/read/053765356/kinclong-inilah-cara-mudah-menghilangkan-noda-karat-di-kamar-mandi?page=all.

3. Sujiatmiko, P.  in Jawa Pos (2019)

 

Written by:

Deviana Matudilifa Yusuf

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply

#kualitasair #waterquality #airkekuningan #yellowishwater #airtanah #groundwater #besi #iron

Peran TKKSD dan DPIU terhadap Program NUWSP di Kabupaten Tangerang

Available in English

14/A-NUWSP/Mei/2023

 

National Urban Water Supply Project (NUWSP) merupakan inisiasi penerapan Kerangka National Urban Water Supply (NUWAS) untuk meningkatkan akses air minum di wilayah perkotaan dengan prioritas investasi bagi peningkatan akses air minum perpipaan di kota/kabupaten terpilih. Kota/kabupaten terpilih dapat memperoleh dukungan untuk pembangunan komponen SPAM yang baru maupun perluasan serta optimalisasi SPAM yang sudah ada. Beberapa daerah di Indonesia telah berpartisipasi dalam program NUWSP, salah satunya Kabupaten Tangerang yang mendapatkan bantuan berjenis Program Pendamping.

Sebelum memperoleh bantuan, Bupati Kabupaten Tangerang mengajukan surat minat untuk ikut serta di dalam program NUWSP. Surat minat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam persiapan dan pelaksanaan program NUWSP di wilayahnya. Untuk mengakselerasi pemenuhan komitmen Kabupaten Tangerang dalam persiapan dan pelaksanaan program NUWSP, Bupati Kabupaten Tangerang membentuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan District Project Implementation Unit (DPIU). TKKSD merupakan tim yang akan membantu kepala daerah dalam menyiapkan kerja sama daerah, mengingat program NUWSP melibatkan banyak pemangku kepentingan. Sementara itu, DPIU merupakan tim yang terdiri dari kombinasi personil Pemda (khususnya yang terlibat di bidang air minum, Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman, Bappeda, serta Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah) dan BUMD Air Minum. Kedua tim ini akan mengawal persiapan dan pelaksanaan program NUWSP di Kabupaten Tangerang, salah satunya menyiapkan dokumen nota kesepakatan dan rencana kerja.

Sebagai langkah awal, TKKSD dan DPIU melakukan pertemuan untuk membahas draft nota kesepakatan dan rencana kerja. Pembahasan awal ini dilakukan pada tanggal 18 Januari 2023 lalu di kantor Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. Setelah itu, dilakukan pembahasan lanjutan pada tanggal 20 Januari 2023 di kantor Bupati Tangerang. Apabila draft nota kesepakatan dan rencana kerja telah difinalkan di tingkat daerah, pembahasan dapat dilanjutkan di lintas kementerian sebelum ditandatangani oleh Direktur Jenderal Cipta Karya dan Bupati Kabupaten Tangerang.

 

Gambar 1. Pembahasan draft nota kesepakatan dan rencana kerja oleh TKKSD dan DPIU Kabupaten Tangerang

Itulah sekilas peran TKKSD dan DPIU Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaan program NUWSP. Kerja sama kedua tim ini dapat mengawal persiapan dan pelaksanaan program NUWSP. Harapannya melalui program NUWSP, akses air minum bagi masyarakat di Indonesia, khususnya Kabupaten Tangerang, dapat meningkat.

 

Sumber:

1. Dokumentasi NUWSP.

2. Kementerian Dalam Negeri (2020): Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

3. Pemerintah Kabupaten Tangerang (2022): Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 415.4/Kep.323-Huk/2022 Tanggal 11 Mei 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah.

4. Pemerintah Kabupaten Tangerang (2022): Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 690/Kep.886-Huk/2022 Tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pembentukan Implementation Team National Urban Water Supply Project pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Kredit Foto:

1. Dokumentasi Field Assistant (FA) NUWSP Kabupaten Tangerang.

2. Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

 

Ditulis oleh:

Ridha Gita Nadia

Muhammad Eko Ari Mulyana

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

Role of TKKSD and DPIU toward NUWSP Program at Tangerang Regency

The National Urban Water Supply Project (NUWSP) is a program to execute the National Urban Water Supply Framework (NUWAS) to enhance drinking water access in urban areas, with a focus on piped drinking water availability in chosen cities/regencies. Selected cities/regencies may be eligible for funding to build new Drinking Water Supply System (SPAM) components as well as expand and optimize existing SPAM. Several locations in Indonesia have participated in the NUWSP program, with Tangerang Regency receiving help in the type of matching grant.

The Regent of Tangerang submitted a letter of interest to engage in the NUWSP program prior to getting awarded. This letter of interest demonstrates the local government's commitment to the NUWSP program's planning and implementation in their area. Tangerang Regent established a Regional Cooperation Coordination Team (TKKSD) and District Project Implementation Unit (DPIU) to expedite Tangerang Regency's contribution in the development and implementation of the NUWSP program. TKKSD is a team that will assist regional leaders in preparing regional cooperation, as the NUWSP program encompasses a large number of stakeholders. Meanwhile, the DPIU is a collaboration of Regional Government workers (particularly those from the drinking water sector, Housing and Settlement Services, Bappeda, and the Regional Financial and Asset Revenue Service) and Drinking Water BUMD. The two teams, one that is producing a memorandum of understanding (NK) and a work plan document, will oversee the planning and implementation of the NUWSP program in Tangerang Regency.

TKKSD and DPIU met as a preliminary step to discuss the draft of NK and work plan. This preliminary discussion took place on January 18, 2023, at the office of Perumdam Tirta Kerta Raharja. Following that, additional negotiations were placed on January 20, 2023 at the Tangerang Regent's office. If the draft of NK and work plan are finished at the regional level, discussions can be carried out across ministries before being signed by the Director General of Cipta Karya and the Regent of Tangerang.

 

Figure 1. TKKSD and DPIU Tangerang Regency discuss the draft of NK and work plan

That is an overview of TKKSD and DPIU Tangerang Regency's roles in the NUWSP program's implementation. The collaboration of the two teams can oversee the NUWSP program's development and implementation. The objective is that the NUWSP program will expand people's access to drinking water in Indonesia, particularly in Tangerang Regency.

 

Sources:

1. NUWSP Documentation.

2. Ministry of Home Affairs (2020): Ministry of Home Affairs Regulation No 22 of 2020.

3. Tangerang Government (2022): Tangerang Regent Decree Number 415.4/Kep.323-Huk/2022.

4. Tangerang Government (2022): Tangerang Regent Decree Number 690/Kep.886-Huk/2022.

Photo credits:

1. NUWSP Field Assistant of Tangerang Regency Documentation.

2. Tangerang Government Documentation.

 

Written by:

Ridha Gita Nadia

Muhammad Eko Ari Mulyana

Deviana Matudilifa Yusuf

Translated by:

Lely Lydia Rahmawati

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply #airminum #drinkingwater #penyediaanairminum #drinkingwatersupply

#nuwsptangerang #kabupatentangerang #perumdamtirtakertaraharja 

Perizinan Lingkungan pada Program NUWSP di Kota Depok

Available in English

12/A-NUWSP/Mei/2023

 

National Urban Water Supply Project (NUWSP) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses air minum di wilayah perkotaan dengan prioritas investasi bagi peningkatan akses air minum melalui jaringan perpipaan. Pada pelaksanaannya, NUWSP memberikan bantuan kepada kota/kabupaten terpilih, baik berupa bantuan fisik untuk investasi infrastruktur air minum maupun bantuan nonfisik untuk peningkatan kapasitas bagi para pengelola air minum di masing-masing wilayah. Hingga saat ini, berbagai daerah di Indonesia sudah bergabung dalam program NUWSP, salah satunya Kota Depok. Dalam program NUWSP, Kota Depok mendapatkan bantuan Pendamping untuk pembangunan jaringan perpipaan. Jaringan perpipaan ini rencananya akan dialokasikan untuk melayani masyarakat di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Setiap usaha maupun kegiatan pembangunan tentu akan memberikan dampak langsung terhadap lingkungan. Bukan hanya berdampak pada lingkungan hidup saja, suatu usaha/kegiatan juga dapat berdampak pada lingkungan sosial. Oleh karena itu, sebagai langkah preventif, program NUWSP mewajibkan kepada seluruh penanggung jawabnya untuk melakukan kajian terhadap dampak yang berpotensi muncul. Hasil kajian ini nantinya akan tertuang pada dokumen lingkungan hidup. Dokumen lingkungan hidup adalah dokumen yang berisi upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (Hukum Online, 2022). Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, dokumen lingkungan hidup dapat berupa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Sebelum menyusun dokumen lingkungan hidup, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) sebagai penanggung jawab program NUWSP di Kota Depok perlu melakukan penapisan lingkungan. Menurut Kementerian PUPR (2015), penapisan lingkungan merupakan proses penentuan jenis dokumen lingkungan hidup yang wajib dimiliki oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Penentuannya disesuaikan berdasarkan besaran dan luasan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan NUWSP di daerah tersebut. Setelah jenis dokumen lingkungan hidup ditentukan, dokumen tersebut disusun dan diajukan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok agar kegiatan NUWSP di Kota Depok memperoleh izin lingkungan. Bagaimanakah proses perizinan lingkungan program NUWSP di Kota Depok? Pertanyaan ini akan dijawab pada uraian-uraian berikutnya.

Sekilas tentang Penyediaan Air Minum di Kota Depok

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok (2020), PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) merupakan perusahaan daerah yang memiliki kewenangan dalam penyediaan air minum di Kota Depok. Hingga tahun 2019, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) telah melayani sebanyak 72.534 pelanggan. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Depok yang dikelola oleh PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) memiliki kapasitas produksi terpasang sebesar 29.328.400 m3. Namun, baru 73,47% yang telah termanfaatkan. Data internal PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) menunjukkan bahwa pada tahun 2022 akses air minum perpipaan di Kota Depok baru mencapai 16,13%. Oleh sebab itu, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) berinisiasi mengajukan bantuan program NUWSP untuk memperluas cakupan pelayanan akses air minum melalui jaringan perpipaan.

Dalam pelaksanaan program NUWSP, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) bersama dengan para pemangku kepentingan penyediaan air minum di daerah tersebut melakukan serangkaian proses perizinan. Proses ini diawali dengan penyusunan dokumen penapisan, yang terdiri dari penapisan lokasi proyek, rencana kegiatan, dan dampak sosial. Pada prosesnya, ketersediaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pekerjaan jaringan perpipaan yang dimiliki oleh PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan. Dokumen penapisan dibuat berdasarkan kegiatan survei lokasi, observasi, dan wawancara kepada masyarakat yang terkena dampak kegiatan NUWSP. Setelah mendapatkan izin dari pemerintah setempat (Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok), kegiatan survei, observasi, dan wawancara dilakukan. Hasil survei, observasi, dan wawancara dapat membantu penanggung jawab kegiatan NUWSP di Kota Depok untuk menggambarkan kondisi lingkungan awal. Kegiatan tersebut juga dapat membantu memetakan dampak lingkungan yang berpotensi muncul serta upaya mitigasinya, menunjang analisis keperluan pengadaan tanah, dan menyaring kebutuhan dokumen perizinan lainnya jika diperlukan.

Gambar 1. Sosialisasi PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dan Field Assistant NUWSP Kota Depok kepada Kelurahan Kukusan

Dinamika Proses Perizinan Lingkungan pada Program NUWSP di Kota Depok

Berdasarkan dokumen perencanaan final, kegiatan pembangunan jaringan perpipaan NUWSP di Kota Depok akan melintasi beberapa ruas jalan kota khususnya di Jl. Kukusan Raya, ruang milik jalan (Rumija) PT. Pertamina Gas, dan Rumija Jalan Tol Cijago. Oleh karena itu, penyusunan dokumen penapisan menunjukkan bahwa PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) perlu menyiapkan perizinan tambahan. Perizinan tambahan yang dimaksud meliputi izin galian jalan kota yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kota Depok, izin perlintasan jalan PT. Pertamina Gas, dan izin perlintasan jalan tol yang berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR. Dalam proses pemenuhan persyaratan perizinan, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) telah mendapatkan izin galian jalan dari Dinas PUPR Kota Depok dan izin perlintasan jalan dari PT. Pertamina Gas. Sementara itu, izin perlintasan jalan tol masih berproses karena sedang menunggu koordinasi dengan Ditjen Bina Marga terkait pembahasan teknis dan kunjungan lapang.

Gambar 2. Kunjungan lapangan yang dilakukan oleh PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), Field Assistant NUWSP Kota Depok, dan PT. TLKJ (pengelola jalan tol Cijago)

Selain itu, berdasarkan hasil survei, observasi dan wawancara untuk keperluan penapisan sosial, terdapat beberapa masyarakat yang memanfaatkan lokasi kegiatan NUWSP untuk aktivitas sosial ekonomi seperti berdagang. Masyarakat yang terkena dampak di lokasi kegiatan NUWSP yaitu masyarakat sebagai pemilik rumah dan/atau toko, pemilik bangunan lainnya, dan pedagang kaki lima. Kegiatan konstruksi NUWSP di Kota Depok dapat dilaksanakan apabila telah dilakukan pemenuhan atas hak-hak bagi masyarakat/warga terkena proyek (WTP) serta penataan pedagang kaki lima atau toko yang terdampak kegiatan NUWSP. Berkenaan dengan penataan pedagang, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) melakukan wawancara kepada 4 pedagang. Pedagang ini merupakan masyarakat yang berpotensi terkena dampak karena berjualan di lokasi NUWSP Kota Depok. Ketika ditanya, mereka ternyata tidak memiliki izin tertulis atau tersurat dari pemilik lahan untuk berdagang di lokasi tersebut. Oleh karena itu, apabila pemilik lahan berencana menggunakan lahannya, para pedagang siap untuk mendukung secara kooperatif hingga bersedia meninggalkan lokasi usahanya jika memang diperlukan. Namun, pedagang-pedagang ini hanya memohon kepada PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) agar jadwal pelaksanaan program NUWSP di Kota Depok dapat diinformasikan.

​​​​​​​ 

Gambar 3. Wawancara dengan pedagang di lokasi kegiatan NUWSP

Itulah tadi beberapa dinamika yang dijumpai pada proses perizinan lingkungan di Kota Depok. Perizinan lingkungan program NUWSP di berbagai daerah sangatlah bervariasi, karena bergantung pada kondisi lingkungan setempat, jenis kegiatan NUWSP yang akan dilakukan, karakteristik masyarakat setempat, dsb. Untuk program NUWSP di Kota Depok, hasil analisis pada proses penapisan lingkungan menunjukkan bahwa program ini tidak berpotensi memunculkan dampak penting. Menurut Kementerian Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2021), dampak penting adalah perubahan lingkungan hidup yang sangat mendasar yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Kriteria dampak penting telah diuraikan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. Berdasarkan peraturan tersebut, dokumen lingkungan hidup yang perlu disiapkan oleh PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) hanyalah berupa Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL). Pengajuan SPPL oleh PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) telah dilakukan pada tanggal 20 Januari 2023. SPPL yang diajukan ke DLHK Kota Depok kemudian disetujui pada tanggal 31 Januari 2023. Dengan begitu, perizinan lingkungan untuk program NUWSP di Kota Depok telah terpenuhi.

Seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam program NUWSP berkomitmen agar pemenuhan izin lingkungan harus dilakukan. Izin lingkungan yang telah diperoleh dapat membantu agar pelaksanaan program NUWSP berjalan dengan lancar. Tak hanya itu, perizinan lingkungan juga dapat menjadi media bagi upaya perlindungan lingkungan hidup akibat kegiatan NUWSP.

 

Sumber:

1. Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok (2020): Laporan Akhir Penyusunan Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kota Depok Tahun Anggaran 2020.

2. Dokumentasi NUWSP.

3. Dokumentasi PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda)

4. Hukum Online (2022): Dokumen Lingkungan Hidup, diperoleh melalui situs internet: https://www.hukumonline.com/kamus/d/dokumen-lingkungan-hidup.

5. Kementerian Lingkungan Hidup (2012): Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2021): Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup.

7. Kementerian PUPR (2015): Penyaringan (Penapisan) Lingkungan Hidup Bidang Jalan, diperoleh melalui situs internet: https://simantu.pu.go.id/epel/edok/17f18_02_BAB_PENYARINGAN.pdf

Kredit Foto:

Depokrayanews (2022): Tirta Asasta, diperoleh melalui situs internet: https://depokrayanews.com/daftar-jadi-pelanggan-pdam-tirta-asasta-depok-kini-bisa-secara-daring/.

 

Ditulis oleh:

Dwi Prakoso

Deviana Matudilifa Yusuf

 


 

Environmental Permit for the NUWSP Program in Depok City

The National Urban Water Supply Project (NUWSP) is a government program that intends to enhance drinking water access in urban areas, with a focus on piped networks as an investment priority. In practice, NUWSP assists selected cities/districts with both physical assistance for investment through drinking water infrastructure and non-physical assistance through capacity building for drinking water managers. Up until now, different regions in Indonesia have participated in the NUWSP program, including the City of Depok. The City of Depok was awarded a matching grant through the NUWSP program for constructing a pipeline network. This pipeline network is intended to serve the residents of Kukusan Village, Beji District, Depok City.

Every project will undoubtedly have an influence on the environment. A business/activity can have an impact not just on the physical aspects of the environment, but also on the social aspects of the environment. As a precautionary measure, the NUWSP program requires all people in control to undertake a risk assessment. The findings of this investigation will be included in an environmental document later on. Environmental documents are those that contain information on initiatives to manage and monitor the environment (Hukum Online, 2022). Environmental documents can take the form of Environmental Impact Analysis (Amdal) documents, Environmental Management Efforts and Environmental Monitoring Efforts (UKL-UPL) forms, and Statement of Ability to Manage and Monitor the Environment (SPPL), according to the Regulation of the Minister of Environment of the Republic of Indonesia Number 16 of 2012.

PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), the person in charge of the NUWSP program in Depok City, must conduct environmental screening before preparing environmental documentation. Environmental screening, according to the Ministry of PUPR (2015), is the process of determining the types of environmental documentation that a firm and/or activity must own. The determination is based on the amount and scope of the impact caused by NUWSP activities in the area. Following the determination of the type of environmental document, the document is created and submitted to the Depok City Environment and Sanitation Service (DLHK) in order for NUWSP activities in Depok City to receive an environmental permit. How is the environmental permitting procedure for Depok City's NUWSP program going? The descriptions that follow will provide an answer to this query.

Overview of Depok’s Drinking Water Supplying

PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) is a regional firm with the authority to supply drinking water in Depok City, according to the Depok City Regional Development Planning and Research Agency (2020). PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) has served 72.534 clients as of 2019. The Depok City Drinking Water Supply System (SPAM) is operated by PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) and has a capacity of 29.328.400 m3. However, only 73.47% of it has been used. According to PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), access to piped drinking water in Depok City will be only 16.13% in 2022. As a result, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) took the initiative to apply for NUWSP program to support the improvement of drinking water access through a pipeline network.

PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), in collaboration with stakeholders in the area's drinking water supply, carried out a number of permitting processes in order to implement the NUWSP program. This procedure starts with the creation of screening documents, which include project sites, activity plans, and societal impacts. The presence of Standard Operating Procedures (SOP) in the pipeline work owned by PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) served as the foundation for the preparation. Site surveys, observations, and interviews with populations impacted by NUWSP operations were used to create screening documents. Surveys, observations, and interviews were conducted after gaining permission from the local administration (Kukusan Village, Beji District, Depok City). Survey, observation, and interview results can assist those in charge of NUWSP activities in Depok City in describing the initial environmental conditions. This exercise can also help map potential environmental consequences and mitigation measures, aid in the analysis of land acquisition demands, and screen the need for extra permitting documents if necessary.

Figure 1. Socialization PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) and NUWSP Field Assistant of Depok City toward Kukusan Village  

Dynamics of the Environmental Permitting Process in the NUWSP Program in Depok City

Based on the final planning document, the construction of the NUWSP pipeline network in Depok City will cross several city roads, especially on Jl. Kukusan Raya, PT. Pertamina Gas right of way (Rumija), and Cijago Toll Road Rumija. Therefore, the preparation of the screening document shows that PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) needs to prepare additional permits. The additional permits referred to include a city road excavation permit which is under the authority of the Depok City PUPR Office, a road crossing permit for PT. Pertamina Gas Rumija, and toll road crossing permits which are under the authority of the Directorate General (Ditjen) of Bina Marga, Ministry of PUPR. In the process of fulfilling permitting requirements, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) has obtained a road excavation permit from the Depok City PUPR Office and a road crossing permit from PT. Pertamina Gas. Meanwhile, the toll road crossing permit is still being processed because it is awaiting coordination with the Directorate General of Highways regarding technical discussions and field visits.

Figure 2. Field visits by PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), NUWSP Field Assistant of Depok City, and PT. TLKJ (Cijago toll road manager)

Furthermore, according to the findings of social screening surveys, observations, and interviews, some people use NUWSP activity places for socioeconomic activities such as trade. The community as house and/or shop owners, other building owners, and street vendors are affected at the location of NUWSP activities. NUWSP construction operations in Depok City can be carried out if the rights of project-affected communities/citizens (WTP) are respected, as well as the arrangement of street sellers or stores impacted by NUWSP activities. In terms of trader organization, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) conducted interviews with four traders. These traders are those who may be impacted since they have their business at the NUWSP location in Depok City. When they were questioned, it was discovered that they did not have formal or express authorization from the landowner to trade in that place. As a result, if the landowner intends to use his land, the traders are willing to cooperate with him until he is willing to leave his business site if required. However, these traders merely approached PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) for the implementation timetable of the NUWSP program in Depok City.

​​​​​​​ 

Figure 3. Trader interviews at NUWSP active sites

These were some of the dynamics experienced during the environmental permitting process in Depok City. Environmental permits for the NUWSP program vary greatly among regions because they are dependent on local environmental conditions, the sort of NUWSP activities to be carried out, the characteristics of the local population, and so on. The results of an analysis of the environmental screening process for the NUWSP program in Depok City demonstrate that this program has no potential for substantial consequences. According to the Ministry of Environment and Forestry (2021), a major impact is a very basic environmental alteration generated by a firm and/or activity. Criteria for significant impacts are described in the Minister of Environment and Forestry Regulation No. 4 of 2021 concerning the List of Businesses and/or Activities Required to Have an Analysis of Environmental Impacts, Environmental Management Efforts, and Environmental Monitoring Efforts or a Statement of Commitment to Manage and Monitor the Environment. According to these regulations, the environmental documentation required by PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) is solely in the form of a Statement of Environmental Management and Monitoring (SPPL). SPPL submission by PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) was completed on January 20, 2023. The SPPL that was filed to the Depok City DLHK was then authorized on January 31, 2023. As a result, the environmental permit for the NUWSP program in Depok City has been obtained.

All stakeholders involved in the NUWSP program are dedicated to meeting environmental regulations. The obtained environmental permits can aid in the optimal operation of the NUWSP program. Furthermore, environmental permits can serve as a vehicle for attempts to protect the environment as a result of NUWSP activities.

 

Sources:

1. Depok City Regional Development Planning and Research Agency (2020): Laporan Akhir Penyusunan Review Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kota Depok Tahun Anggaran 2020.

2. Hukum Online (2022): Dokumen Lingkungan Hidup, obtained through the internet site: https://www.hukumonline.com/kamus/d/dokumen-lingkungan-hidup.

3. Ministry of Environment (2012): Ministry of Environment Regulation No 16 of 2012.

4. Ministry of Environment and Forestry (2021): Ministry of Environment and Forestry Regulation No 4 of 2021.

5. Ministry of PUPR (2015): Penyaringan (Penapisan) Lingkungan Hidup Bidang Jalan, obtained through the internet site: https://simantu.pu.go.id/epel/edok/17f18_02_BAB_PENYARINGAN.pdf

6. NUWSP Documentation.

7. PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) Documentation.

Photo Credit:

Depokrayanews (2022): Tirta Asasta, obtained through the internet site: https://depokrayanews.com/daftar-jadi-pelanggan-pdam-tirta-asasta-depok-kini-bisa-secara-daring/.

 

Written by:

Dwi Prakoso

Deviana Matudilifa Yusuf

Translated by:

Lely Lydia Rahmawati

 

#nuwsp #ditairminun #ciptakarya #watersupply

#nuwspdepok #kotadepok #pemdadepok #tirtaasasta #aksesairminum #izinlingkungan #dokumenlingkungan #dampaklingkungan #dampak sosial

  • Direktorat Air Minum,
    Ditjen Cipta Karya,
    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
    Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru,
    Jakarta 12110.


  • 021-72796907

  • cpmunuwsp@gmail.com
    Visitor
  • Total:406,554
  • Bulan Ini :11,698
  • Seminggu Terakhir :8,066
  • Hari ini :462